Search Cars

Berita Utama Otomotif

Kenali Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik Sebelum Membeli!

Sepeda Listrik vs Motor Listrik, Ketahui Perbedaan dan Aturannya

Kendaraan listrik semakin diminati di Indonesia, terutama sepeda listrik dan motor listrik. Kedua jenis kendaraan ini menawarkan solusi ramah lingkungan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional. Namun, apakah kamu tahu perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik? Meski keduanya sama-sama menggunakan motor penggerak listrik, mereka memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam hal kecepatan, peraturan, dan legalitas di jalan raya.

Mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan mendasar antara keduanya dan aturan yang mengatur penggunaannya di jalanan Indonesia.

Sepeda Listrik, Kecepatan Rendah untuk Area Khusus

Sepeda listrik adalah kendaraan yang memiliki dua roda dan motor penggerak yang berfungsi untuk membantu pengendara dalam melaju tanpa harus terus-menerus mengayuh. Namun, sepeda listrik dirancang untuk kecepatan yang lebih rendah dibandingkan motor listrik.

Menurut Romeldo Christian, Marketing Communication PT Selis Retail Indonesia, perbedaan utama antara sepeda listrik dan motor listrik terletak pada kapasitas baterai serta keluaran tenaga dinamonya. Sepeda listrik umumnya memiliki kecepatan maksimal 25 km/jam dengan daya motor penggerak yang relatif rendah dan baterai berkapasitas kecil. Hal ini membuat sepeda listrik lebih cocok digunakan di area perumahan atau kawasan khusus, bukan di jalan raya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik harus memenuhi beberapa persyaratan keselamatan, seperti:

  • Dilengkapi lampu utama dan alat pemantul cahaya di bagian belakang.
  • Memiliki sistem rem yang berfungsi dengan baik.
  • Dilengkapi dengan klakson atau bel untuk memberi peringatan.

Penggunaan sepeda listrik juga memiliki batasan usia, yaitu minimal 12 tahun dan tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali jika sudah dilengkapi tempat duduk penumpang dari pabrik. Selain itu, sepeda listrik hanya boleh dikendarai di lajur khusus atau kawasan tertentu yang sudah ditentukan, dan tidak boleh di jalan umum.

Baca Juga : Review Lengkap dan Konsumsi Bahan Bakar Toyota Rangga Terbaru

Motor Listrik, Alternatif Kendaraan Bermotor yang Sah di Jalan Raya

Berbeda dengan sepeda listrik, motor listrik memiliki kemampuan yang jauh lebih tinggi. Motor listrik dirancang untuk melaju di kecepatan lebih dari 50 km/jam dan menggunakan baterai berkapasitas lebih besar untuk mendukung performa ini. Karena kecepatannya lebih tinggi, motor listrik dianggap sebagai kendaraan bermotor, sehingga ada peraturan tambahan yang harus dipatuhi.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020, motor listrik diizinkan untuk digunakan di jalan raya, namun harus memenuhi syarat teknis dan layak jalan. Artinya, motor listrik perlu melalui pengujian tipe di Kementerian Perhubungan sebelum dapat dipasarkan dan digunakan.

Seperti motor konvensional, motor listrik membutuhkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk legalitas di jalan. Jika motor listrik kamu tidak dilengkapi STNK, kamu bisa dianggap melanggar Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 dan dikenakan denda hingga Rp 500 ribu atau kurungan maksimal dua bulan.

pajak progresif, Pajak Mobil, Kalkulator Pajak, Panduan Pajak, Kendaraan Bermotor

Perbedaan Utama, Legalitas dan Kebutuhan Administratif

Perbedaan mendasar antara sepeda listrik dan motor listrik terletak pada legalitas dan kebutuhan administratif. Sepeda listrik tidak memerlukan STNK maupun BPKB karena termasuk kendaraan ringan dengan kecepatan terbatas. Kamu hanya perlu memastikan bahwa sepeda listrik yang kamu miliki sudah memenuhi standar keselamatan sesuai regulasi.

Sebaliknya, motor listrik perlu melalui proses pendaftaran resmi seperti kendaraan bermotor lainnya. Kamu harus memiliki SIM C untuk mengendarainya, dan motor listrik juga harus dilengkapi dengan plat nomor agar bisa digunakan secara sah di jalan raya.

Baca Juga : Hemat Bensin atau Menambah Masalah? Kenali Fakta Idling Stop Sebelum Kamu Memutuskan

Jangan Modifikasi Sepeda Listrik untuk Meningkatkan Kecepatan

Meski tergoda untuk meningkatkan performa, pengguna sepeda listrik dilarang memodifikasi daya motor penggeraknya agar melaju lebih cepat dari yang diizinkan. Hal ini bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan, karena kecepatan maksimal sepeda listrik dibatasi hingga 25 km/jam. Jika kamu ingin menggunakan kendaraan yang bisa melaju lebih cepat di jalan raya, pilihlah motor listrik yang memang dirancang untuk kecepatan lebih tinggi.

Mengapa Memilih Sepeda Listrik atau Motor Listrik?

Ada beberapa alasan mengapa orang lebih memilih sepeda listrik atau motor listrik, tergantung kebutuhan dan preferensi masing-masing:

Sepeda Listrik cocok untuk:

  • Penggunaan di area perumahan atau kawasan terbatas.
  • Transportasi jarak pendek yang tidak memerlukan kecepatan tinggi.
  • Orang yang ingin mengurangi emisi karbon dan menghemat biaya bahan bakar.

Motor Listrik lebih tepat untuk:

  • Pengguna yang membutuhkan kendaraan untuk perjalanan di jalan raya.
  • Mereka yang membutuhkan kecepatan lebih tinggi dan jarak tempuh lebih jauh.
  • Pengendara yang siap mengurus STNK, SIM, dan perawatan kendaraan bermotor.

Jadi Pilih Sesuai Kebutuhanmu

Baik sepeda listrik maupun motor listrik memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jika kamu membutuhkan kendaraan untuk jarak pendek dan lingkungan yang lebih terbatas, sepeda listrik bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika kamu memerlukan kendaraan untuk perjalanan di jalan raya dengan kecepatan lebih tinggi, motor listrik adalah solusi terbaik.

Pilihlah kendaraan listrik yang sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan mobilitas kamu. Dan jangan lupa, jika kamu mencari kendaraan listrik terbaik, kamu bisa melihat pilihan lengkapnya di SEVA. Temukan kendaraan listrik yang cocok untuk kebutuhan harianmu dan rasakan manfaat dari mobilitas yang ramah lingkungan!

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang