Search Cars

Berita Utama Otomotif

Kenapa Pajak Mobil Tua Semakin Lama Semakin Murah?

Pernah kepikiran kenapa pajak mobil tua lebih murah dari mobil yang masih baru? Nah, ternyata begini penjelasan resminya.

pajak mobil tua

Beruntunglah saat membayarkan pajak mobil tua, karena nilainya pasti lebih murah dari mobil yang masih gress atau baru.

Sekalipun mobil punya volume mesin besar, namun dipastikan semakin tua usianya maka jumlah pajak yang dibayarkan terus menyusut.

Sebagai informasi, pajak yang dimaksudkan adalah komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga: Dukung Wisata Danau Toba, Toyota Hadirkan Mobil Listrik

Lalu, mengapa PKB nilainya semakin turun seiring makin tuanya usia kendaraan? Di bawah ini adalah penjelasannya.

pajak mobil tua

Jenis pajak kendaraan

Sebelum membahas turunnya jumlah pajak mobil tua, ada baiknya kamu mengenal jenis PKB yang berlaku.

PKB dibagi dua, dibayarkan setiap tahun dan sekali dalam lima tahun. Apa bedanya? PKB yang dibayarkan setiap tahun tidak mencakup biaya penggantian plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan penerbitan lembar STNK baru. 

Baca juga: Banyak yang Salah, Ini 5 Perbedaan Carport dan Garasi

Perbedaan lain, PKB tahunan bisa dibayarkan via daring atau mendatangi kantor Samsat setempat. Sementara PKB lima tahunan pemilik wajib membawa kendaraan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.

cara menghitung pajak motor

Penjelasan nilai pajak

Ternyata hal yang membuat besaran pajak terus menyusut, mengacu kepada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). 

Lazimnya, memang nilai jual kembali kendaraan akan semakin susut seiring waktu. Sehingga tidak heran jika kemudian nilai pajaknya juga menyusut. 

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling dan Perpanjang SIM Jabodetabek Bulan Juli 2022

Di seluruh wilayah negara Indonesia, pola penyusutan ini umumnya sama. Sangat jarang ditemukan daerah yang menaikkan pajak mobil tua.

Meskipun pajaknya murah, nyatanya pemerintah belum bisa mendorong para wajib pajak untuk rutin membayarkan kewajibannya.

Tidak heran jika beragam program pemutihan pajak kendaraan kerap menjadi solusi untuk mendorong tingginya angka serapan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

pajak mobil tua

Cara hitung pajak mobil

Nah, buat yang kepo sama pajak mobil tua miliknya, perhatikan hal ini. Sebagai gambaran, penghitungan PKB tahunan biasanya berdasarkan komponen berikut.

Baca juga: Terkena Denda Pajak Mobil, Ini Cara Menghitungnya

  • PKB besarannya 2 persen dari harga jual mobil
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 serta 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 untuk mobil jumlahnya Rp 153.000.
  • Denda, biaya ini terhitung jika pajak mobil tahunan menunggak. Jika tidak maka jumlahnya nihil.

Jadi sebagai contoh kamu memiliki mobil lawas Daihatsu Xenia 1.0 Li tahun 2005 dengan harga jual sekitar Rp 70.000.000, kondisi pajak hidup. Maka jumlah PKB tahunan yang kamu bayarkan kira-kira Rp 1.553.000.

aturan pajak

Aturan pajak baru

Namun saat ini, pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru terkait biaya pajak mobil. Dimana saat ini, tingkat konsumsi BBM dan kadar emisi menjadi faktor yang diperhitungkan.

Baca juga: NIK Jadi NPWP Sudah Diresmikan, Bagaimana Aturannya?

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK/010/2021 tentang Penerapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada poin pertama menerangkan, mobil angkutan orang dengan kapasitas kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dan kapasitas isi silinder atau mesin sampai 3.000 cc dikenai PPnBM dengan tarif 15 persen, 20 persen, 25 persen, hingga 40 persen.

Sementara mobil hybrid diatur pada poin ketiga yang berbunyi, mobil angkutan orang dengan kapasitas kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dan menggunakan motor listrik sebagai penggerak utamanya dan baterai sebagai media penyimpanannya dikenai PPnBM dengan tarif 15 persen.

biaya uji emisi

Wajib uji emisi

Berdasarkan aturan baru ini, maka setiap kendaraan bermotor yang masih beroperasi diwajibkan melakukan uji emisi.

Baca juga: Apa Sih Efek Ganti Knalpot Mobil?

Berapa biayanya? Di wilayah DKI Jakarta, proses ini bisa dilakukan pada bengkel Auto2000. Biayanya cukup terjangkau yaitu Rp 162.000 di luar servis kerusakan.

Kamu tidak perlu kuatir prosesnya menyita waktu, karena lama proses yang dibutuhkan sekitar lima menit saja. 

Jadi, siapkan waktu agar mobil lawasmu dapat melakukan uji emisi. Kelak faktor emisi ini akan menjadi syarat wajib perpanjangan STNK dan pajak mobil tua.  

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang