Berita Utama Otomotif
Koleksi Mobil Ajudan Pribadi Capai Milyaran Rupiah, Ada Apa Saja?
Kasus penipuan oleh Ajudan Pribadi, mengagetkan publik. Pria kelahiran tahun 1997 itu dikenal hidup mewah dan koleksi mobil mahal.
Sosok selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin menjadi perhatian netizen usai ditangkap polisi terkait kasus penipuan jual beli mobil. Nilai kerugian yang dilaporkan kurang lebih hingga Rp1,3 miliar.
Sosok Muhammad Akbar memang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan deretan barang berharga mahal di akun Instagram @Ajudan_Pribadi. Gaya bicaranya yang lucu membuat akun tersebut disukai netizen dan memiliki pengikut hingga 1 juta orang.
Selain gaya hidup mewah, ternyata koleksi mobil Ajudan Pribadi juga cukup banyak. Tidak hanya mobil mewah, selebgram tersebut juga memiliki deretan motor premium yang jika ditotal harganya fantastis.
Koleksi mobil Ajudan Pribadi
Berikut deretan mobil dan motor dalam kasus Ajudan Pribadi. Apa saja mereknya?
Baca juga: Total Penjualan 39 Ribu di Awal Tahun, Daihatsu Sigra Jadi Favorit
Satu unit SUV (Sport Utility Vehicle) Range Rover yang jika diperkirakan harganya mencapai Rp3,7 sampai 4,2 miliar. Selain itu ada juga sedan sport langka yaitu Porsche 911 Carrera 4S. Mobil varian ini diketahui sangat eksklusif dan hanya ada 4 unit di Indonesia.
Harga mobil yang mampu melesat sampai 299 kilometer per jam itu ditebus Muhammad Akbar dengan harga sekitar Rp4,2 miliar. Selain itu, Ajudan Pribadi Juga pernah terlihat mengemudikan Lamborghini Aventador dan Bentley Flying Spur.
Harga kedua mobil itu jika dikonversikan sekitar Rp8,7 milyar dan Rp9,8 milyar. Jika masuk ke Indonesia, dipastikan terkena pajak barang mewah yang akan menambah harga kendaraan yang diperkirakan menjadi koleksi mobil Ajudan Pribadi tersebut.
Baca juga: Korlantas Polri Usul Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Dihapus
Selain mobil, selebgram Muhammad Akbar juga diketahui memiliki motor premium seperti Vespa 946 matic warna merah yang harganya diperkirakan Rp181 juta serta Vespa GTS warna emas yang ditaksir berharga Rp69,9 juta.
Kasus Ajudan Pribadi
Penipuan jual beli mobil yang menimpa Muhammad Akbar bermula dari laporan korban, seorang pengusaha yang melaporkan selebgram tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2022.
Dikutip CNN Indonesia, korban mengaku ditawarkan oleh Ajudan Pribadi membeli mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp950 juta.
Baca juga: Toyota Yaris Facelift Dikenalkan di Thailand, Bagaimana Spesifikasi dan fiturnya?
Padahal, harga bekas Toyota Land Cruiser tersebut di wilayah DKI Jakarta berada di kisaran Rp2,2 miliar. Sementara harga Mercedes Benz tahun 2021 harga jual bekasnya sekitar Rp2 miliar.
Setelah setuju membeli, korban mentransfer uang kepada Ajudan Pribadi pada 2 Desember 2021 sejumlah Rp400 juta. Uang ini digunakan untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.
Kemudian, korban kembali mengirim uang sebesar Rp750 juta pada 6 Desember 2021 untuk pembayaran mobil Mercedes Benz. Sisanya atau sebesar Rp200 juta kemudian ditransfer oleh korban pada 14 Desember 2021.
Baca juga: First Impression dan Spesifikasi Lexus RX450h+, PHEV Paling Canggih
Penipuan jual beli mobil terendus setelah unit mobil yang mestinya diterima oleh korban tak kunjung diserahkan oleh Ajudan Pribadi. Akhirnya korban melalui pengacaranya melayangkan somasi, hingga melaporkan pada polisi ulah sang selebgram tersebut.
Kasus Ajudan Pribadi terus bergulir dengan dilakukan dua kali pemanggilan oleh pihak kepolisian. Namun terlapor tidak memenuhi hal itu sehingga terpaksa dilakukan penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Waspada penipuan
Dengan mencuatnya kasus penipuan jual mobil oleh Ajudan Pribadi, masyarakat sebaiknya selalu waspada. Jangan mudah tergiur membeli mobil bekas dengan harga murah. Berikut beberapa tips agar terhindar dari kasus serupa.
Baca juga: Fungsi Bahu Jalan Tol, Bukan Buat Menyalip dengan Arogan
Pertama, lakukan pengecekan unit dan test drive secara langsung. Kamu harus melihat dengan detail spesifikasi mobil tersebut dan mencobanya secara langsung untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin ada pada unitnya.
Kedua, periksa kelengkapan surat-suratnya. Batalkan jika mobil bodong atau memiliki dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, buku servis yang mencurigakan.
Ketiga, bawalah dua atau tiga orang saksi saat melakukan transaksi pembayaran. Dokumentasikan prosesnya dengan kamera video atau foto sebagai bukti jika dikemudian hari ada masalah hukum.
Baca juga: Jangan Mengisi Air Wiper Mobil pakai Sabun, Apa Alasannya?
Jika kamu khawatir dengan risiko penipuan, alangkah baiknya membeli mobil terbaru. Kunjungi saja SEVA, selain memiliki fitur Loan Calculator untuk menghitung skema cicilan paling terjangkau, ada juga Instant Approval untuk persetujuan kredit tercepat.
Semua dokumen, proses dan hitungannya selalu dijamin #JelasDariAwal. Plus, kamu bisa mendapatkan banyak bonus pembelian dari dealer juga loh. Tunggu apalagi? Wujudkan mobil impian secara aman dan nyaman hanya di SEVA.