Berita Terbaru
Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Diimbau Gunakan Kendaraan Dinas Listrik
Pemprov DKI Jakarta akan mengganti seluruh kendaraan dinas dengan mobil listrik untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan akan segera menjalankan program elektrifikasi kendaraan dinas, sebagai langkah mengurangi dampak buruk polusi udara.
Program ini berarti seluruh kendaraan dinas konvensional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diganti dengan mobil listrik dan dilakukan secara bertahap.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, hal ini langkah tepat untuk mulai beralih ke mobil listrik guna mendukung pemerintah mengurangi polusi udara Ibu Kota.
Baca juga: Mengapa Gas Buang Kendaraan Menjadi Penyebab Utama Polusi Udara?
Kebalikannya, masyarakat sepertinya masih enggan mengganti kendaraan konvensionalnya karena harga mobil listrik yang terbilang mahal dan alasan lainnya. Menyoal hal tersebut, menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, publik harus diberi contoh.
Mengurangi polusi udara dengan mobil listrik
Ida Mahmudah menyarankan Pemprov harus langsung memberikan edukasi dengan cara memakai kendaraan elektrik sebagai kendaraan dinas. Masalah harga yang mahal, menurut Ida hal itu sebenarnya bukan alasan.
“Semangatnya bukan karena murah atau mahalnya (harga kendaraan listrik), tapi semangatnya kita harus mengurangi polusi,” pungkas Ida.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Terus Menurun, Apa Langkah Antisipasi dari Pemerintah?
Lebih lanjut dia mengatakan, “Kalau bicara masyarakat, kita pelan-pelan saja. Kalau kendaraan dinas kan memang selama ini harganya ratusan juga. Saya juga pakai mobil listrik, dan tidak mahal, tapi di antara mobil listrik itu yang paling murah,” ujarnya.
Menurut Ida, baik Pemprov dan juga masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi polusi udara. Selama proses masyarakat mengganti kendaraannya ke mobil listrik, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta juga meningkatkan fasilitas moda transportasi listrik, seperti MRT dan LRT.
Sejauh ini bus TransJakarta sudah melakukan transisi menjadi bus listrik. “TransJakarta sudah gunakan bus listrik, dan kendaraan dinas secara bertahap menggunakan kendaraan listrik,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ketersediaan SPKLU
Hal lain yang membuat masyarakat khawatir akan mobil listrik adalah ketersediaan SPKLU yang terbatas. Melalui PLN dan Pertamina, pemerintah sudah menyediakan banyak sekali SPKLU di berbagai wilayah di Indonesia. Ini agar masyarakat tidak kebingungan saat harus menambah daya kendaraannya.
Baca juga: Dishub DKI Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Urai Kemacetan, Ini Titiknya
Selain itu menurut Ida, untuk meningkatkan keinginan masyarakat mengganti kendaraannya dengan kendaraan listrik, pemerintah juga mau memberikan subsidi listrik.
Energi terbarukan atasi polusi udara
Selain transisi ke kendaraan listrik, untuk mengatasi masalah polusi udara, Heru juga melakukan upaya lain. Di antaranya menanam pohon dan mengusahakan RTH (Ruang Terbuka Hijau).
Baca juga: Catat Tiga Jenis Sanksi Bagi Pemilik Kendaraan yang Tidak Uji Emisi
Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa keringanan pajak, tidak mengizinkan kendaraan yang tidak lulus emisi untuk parkir di beberapa lahan parkir dan atau memberikan denda parkir lebih mahal (disinsentif).
Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa keringanan pajak, tidak mengizinkan kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk parkir di beberapa lahan parkir dan atau memberikan denda parkir lebih mahal (disinsentif).
Tarif jalan berbayar di Jakarta
Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, pasal 15, mobil listrik dan mobil berbahan bakar konvensional tetap dikenakan tarif jalan berbayar di Jakarta.
Baca juga: Joycup BMW Astra Golf Tournament 2023 Berhadiah BMW iX
Yuk dukung langkah pemerintah untuk mengurangi polusi udara. Kamu dapat mulai menggunakan kendaraan ramah lingkungan atau menggunakan bahan bakar oktan tinggi untuk membantu kurangi polusi udara di Kota Jakarta.