Berita Terbaru
Libur Idul Adha Sah 3 Hari, Apa Dampaknya Bagi Usaha?
Ini tujuan pemerintah tetapkan libur Idul Adha jadi 3 hari. Benarkah keputusan ini justru merugikan sektor industri? Cek faktanya.
Libur Idul Adha 2023 ditetapkan pemerintah selama 3 hari dengan rincian Libur Nasional Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni. Sementara Rabu dan Jumat tanggal 28 Juni dan 30 Juni ditetapkan sebagai hari cuti bersama 2023. Bila ditambah Sabtu-Minggu, maka total libur menjadi 5 hari.
Mengenai cuti bersama 2023 ini diputuskan Presiden RI Joko Widodo secara mendadak. Lalu dituangkan dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Yaqut Cholil Qomas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Abdullah Azwar Anas) tertanggal 16 Juni 2023.
Dampak libur Idul Adha
Keputusan Presiden ini menuai banyak kritikan terutama dari kalangan pengusaha, karena dianggap mengganggu produktivitas kerja perusahaannya. Seperti yang disampaikan pengusaha perhotelan dan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, tambahan libur Idul Adha 2023 ini malah bikin pengusaha makin repot.
Baca juga: Sah, Kendaraan Listrik Resmi Bebas Pajak PKB dan BBN Tahun Ini
Apa pasal? Aktivitas pelayanan publik akan berhenti selama hari libur Idul Adha sehingga menghambat aktivitas kliring perusahaan-perusahaan. “Ini misalnya perbankan, dia kan juga akan berhenti (operasional), jadi tidak ada aktivitas kliring,” kata Hariyadi dikutip dari Liputan6.com, Selasa (20/6).
Tidak cuti bersama, ganti lembur
Bagi perusahaan yang tidak mengikuti imbauan cuti bersama, diimbau untuk para pengusaha mengganti jam kerja (di hari cuti bersama) kepada karyawannya dengan uang lembur. Menyoal penggantian uang lembur ini juga diulas dalam SKB.
Diperkirakan tidak semua perusahaan swasta mengikuti imbauan cuti bersama dari pemerintah ini. Banyak dari karyawan swasta yang wajib kerja di tanggal 30 Juni 2023. Sudah begitu, oleh perusahaannya, cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan pegawai –tidak berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Menebak Harga Bioetanol yang Disebut Lebih Baik Ketimbang Pertamax
“Kalau di swasta, itu dikurangi jatah cutinya, itu kan setahun jatahnya 12 hari. Kalau dia enggak mau cuti, kan, kasian dipotong cutinya. Itu harus dipikirkan. Apalagi ini (diumumkannya) mendadak,” tandas Hariyadi.
Hariyadi menyarankan agar ke depannya pemerintah tidak menetapkan tambahan libur secara mendadak agar pengusaha dan pekerjanya bisa melakukan perencanaan kerja dengan lebih baik lagi.
“Ini harus dipikirkan. Sudah kemarin Lebaran Idul Fitri juga liburnya panjang. Kalau saya tidak setuju. Harusnya tidak begitu caranya dan harus dihitung betul. Harus dengarkan suara masyarakat,” tutup Hariyadi.
Konsumtifitas masyarakat meningkat
Namun begitu, dari segi ekonomi, keputusan cuti bersama 2023 ada positifnya juga karena bisa mendorong konsumsi masyarakat. Seperti dijelaskan ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menjelaskan, libur Idul Adha berpotensi menuai berkah tambahan di bidang ekonomi karena menjadi stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat di hari libur.
Baca juga: Daftar Hari Libur 2023, Nasional dan Cuti Bersama
“Seperti kita ketahui, dengan libur ini tentu akan mendorong aktivitas konsumsi dalam negeri yang lebih kuat, karena memang sektor konsumsi ini merupakan sektor yang memiliki porsi terbesar dalam kegiatan ekonomi kita,” kata Myrdal mengutip CNBC Indonesia, Rabu (21/6).
Dengan meningkatnya sektor ekonomi di hari libur Idul Adha, maka secara tidak langsung juga meningkatkan sektor industri dan yang lainnya seperti sektor transportasi, restoran, penjualan ritel, penjualan barang-barang konsumsi, hotel, serta makanan dan minuman.
Tapi memang diakuinya, stimulus mendorong konsumsi ini mengkambing hitamkan sisi produksi. Industri-industri manufaktur atau lainnya yang sangat berhubungan dengan produksi menjadi lebih tertekan karena tetap harus menanggung biaya yang konstan meski aktivitas produksinya turun.
Tujuan pemerintah menetapkan tambahan libur Idul Adha
Tujuan pemerintah mengatur libur Idul Adha dan cuti bersama 2023 ini terbilang mulia. Yakni, ingin meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Ditambah, memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtuanya di momen libur sekolah 2023.
Baca juga: Catat Tiga Jenis Sanksi Bagi Pemilik Kendaraan yang Tidak Uji Emisi
Seperti diketahui, libur sekolah 2023 kenaikan kelas sudah dilaksanakan di minggu ini hingga minggu kedua bulan Juli nanti.
Ya sudah, kamu mau ajak keluarga ke mana libur Idul Adha ini? Mumpung masih libur sekolah 2023 juga, nih! Jangan lupa cek kondisi kendaraan ke bengkel resmi, sebelum dipakai berjalan-jalan ya!