Editor's Pick
Lokasi PSBB Selama Covid-19 di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Polisi telah menetapkan lokasi PSBB. Ada beberapa lokasi yang jadi pantauan, antaranya adalah sebagai berikut.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Pasalnya, virus tersebut sampai hari ini sudah menginfeksi lebih dari 6.000 orang di Indonesia sehingga ditetapkan sebagai bencana nasional.
Diberlakukannya PSBB di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangsel menimbulkan aturan baru yang harus dipatuhi warga. Salah satunya mengenai pembatasan dan ruang gerak pengendara.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 27. Maka, apabila dilanggar, akan dikenai sanksi tegas berupa karantina kesehatan, kurungan penjara selama 1 tahun, atau denda sebesar Rp100 juta.
Lokasi PSBB di Jakarta
Polri bersama dengan Menteri Perhubungan telah menetapkan beberapa check point bagi warga ibu kota dan sekitarnya yang masih keluar rumah, berkendara selama masa PSBB ini berlangsung.
Sebanyak 33 titik check point disiapkan. Dari beberapa lokasi PSBB tersebut, pengemudi akan diberhentikan sementara untuk memastikab bahwa sudah berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.Â
Baca juga:Â Aplikasi untuk Jajal Wisata Virtual di Indonesia dari Rumah
Lokasi PSBB yang akan dipantau oleh pihak kepolisian dan jadi check point sejak Senin (13/4) kemarin adalah sebagai berikut.
1. TL Harmoni
2. Bundaran HI
3. Semanggi
4. Bundaran Senayan
5. Pos Lantas Kalideres
6. Pos Kembangan Raya
7. Pos Joglo Raya
8. Jl Raya Ciledug Raya (kampus Budi Luhur)
9. Perempatan Pasar Jumat
10. Simpang UI
11. Ring Road Tegal Alur
12. Patung Tani
13. TL kolong Cakung
14. Jl H Naman, Kalimalang
15. Pasar Rebo Jalan Raya Bogor
16, GT (Gerbang Tol) Kapuk
17. GT Tomang
18. GT Pasar Rebo
19. GT Priok
20. GT Cikur 2
21. Stasiun Kota
22. Stasiun Tanah Abang
23. Stasiun Gambir
24. Stasiun Senen
25. Stasiun Manggarai
26. Stasiun Cawang Atas
27. Stasiun Jatinegara
28. Terminal Kalideres
29. Terminal Senen
30. Terminal Kampung Rambutan
31. Terminal Pulo Gebang
32. Terminal Kampung Melayu
33. Terminal Tj Priok
Lokasi check point PSBB di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan
Selain mengamankan Kawasan DKI Jakarta, pemerintah juga memberlakukan beberapa lokasi check point di wilayah satelit seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini dilakukan agar warga tidak sembarangan keluar-masuk wilayah tersebut.
Untuk lokasi check point di wilayah ini, ada 13 lokasi yang bakal menjadi pantauan polisi, antara lain di wilayah Bekasi, tercatat 6 lokasi pemantauan, yaitu Tambun Selatan, Setu, Kedungwaringin, Babelan, Tarumajaya, dan Cibarusah.
Baca juga:Â Jangan Meninggalkan Hand Sanitizer di Mobil, Resikonya Fatal
Sedangkan di Depok, pemerintah menetapkan 7 lokasi check point di Jalan Margonda Raya, Kolong flyover Universitas Indonesia (dari Jakarta ke Depok), Jalan Raya Bogor, Gandaria, Jalan Raya Sawangan, Jalan Transyogi Cibubur (dari arah Bekasi ke Depok), Jalan Raya Bogor, Cilangkap (dari Bogor ke Depok), dan jalan Raya Citayam (dari Bogor ke Depok).
Kemudian, terdapat 12 check point yang terdapat di daerah Tangsel, yaitu Polsek Legok, Polsek Curug, Polsek Kepala Dua, Polsek Padegangan, Polsek Cisauk, Polsek SDA (Jalan Raya Cisauk), Polsek Serpong, Polsek SDA (perbatasan Tangerang Kota), Polsek SDA (perbatasan Kabupaten Bogor/Pasar Jengkol), Polsek Pamulang, Polsek Ciputat, dan Polsek Pondok Aren,
Oleh karena itu, jika kamu tidak ingin berurusan dengan pihak yang berwajib dan masih harus berkendara selama masa PSBB, sedapat mungkin patuhi aturan yang berlaku. Kenakan masker, sarung tangan, dan pahami skenario berkendara yang pemerintah tetapkan, ya.