Berita Utama Otomotif
Makin Terjangkau, Mobil dan Motor Listrik Bakal Dapat DP 0% dari OJK
Harga motor listrik dan mobil listrik akan semakin terjangkau karena adanya rencana pemberian insentif. Bagaimana aturannya?
Pembelian mobil dan motor listrik akan semakin dipermudah dengan rencana pemberian insentif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya adalah dengan pemberian uang muka atau DP 0%.
Pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat proses transisi menuju era elektrifikasi di tahun 2023. Berbagai kemudahan yang diberikan ini diharapkan bisa membuat lebih banyak masyarakat yang ingin membeli motor listrik ataupun mobil listrik.
Insentif untuk motor listrik dan mobil listrik
Pemberian insentif untuk motor listrik dan mobil listrik ini dijelaskan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Baca juga: Informasi pada MID, Apa Saja yang Ada di Dalamnya?
“OJK telah merilis kebijakan mengenai ketentuan prudensial untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) serta pengembangan industri hulunya dari baterai, charging station, sampai komponen di bidang perbankan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Salah satu kemudahan yang akan diberikan adalah dengan pemberian uang muka atau down payment atau DP 0% untuk kendaraan listrik. Kebijakan insentif kendaraan listrik ini sudah sesuai dan tercantum dalam POJK 35 tahun 2018 dan POJK 10.
Pemberian insentif di bidang lainnya
Tidak hanya pemberian DP 0%, OJK juga memberikan insentif di bidang perbankan dan perusahaan pembiayaan berupa relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Baca juga: Mau Beli Mobil Pertama? Cek Dulu Rekomendasi SEVA
Insentif diberikan dengan menurunkan bobot risiko kredit ATMR menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB. Dari yang awalnya 75 persen yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan diperpanjang hingga 31 Desember 2023.
“Ada insentif penyediaan dana debitur untuk relaksasi bobot risiko aset yang disesuaikan untuk kredit menjadi 50 persen itu diperpanjang sampai Desember 2023, berlaku untuk bank dan perusahaan pembiayaan,” tambah Mirza.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak OJK juga akan menyiapkan penilaian kualitas kredit atau pembiayaan dan pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit/Pembiayaan (BMPK/BMPP).
Insentif kendaraan listrik lainnya
Sebelumnya pemerintah juga sudah menyiapkan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Baca juga: Mobil Listrik Terobos Banjir, Akan Mogok Atau Tidak ya?
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Insentif itu nantinya akan diberikan pada kendaraan-kendaraan elektrifikasi, termasuk kendaraan bermotor hybrid, kendaraan bermotor berbasis listrik murni, serta konversi.
Tidak hanya pada mobil, subsidi juga akan diberikan pada setiap pembelian motor listrik. Untuk motor listrik, subsidi yang akan diberikan sebesar Rp8 juta sedangkan untuk motor konversi akan diberikan subsidi sebesar Rp5 juta.
Pilihan mobil listrik ataupun hybrid sendiri sudah cukup beragam untuk saat ini. Dari Toyota ada Toyota All New bZ4x, Toyota Corolla Cross Hybrid, Toyota All New Corolla Altis Hybrid, Toyota All New C-HR Hybrid, Toyota All New Camry Hybrid.
Buat yang tertarik ingin membeli mobil-mobil ramah lingkungan dari Toyota langsung cek di SEVA ya. Selain itu jangan lupa juga untuk menggunakan berbagai fitur unggulan yang dihadirkan.
Baca juga: Mitos Mobil Listrik yang Tidak Sesuai Fakta
Fitur-fitur tersebut adalah Instant Approval yang bisa membantu beli mobil baru dengan persetujuan pengajuan kredit yang lebih cepat dan prosesnya jelas.
Kemudian ada juga fitur Loan Calculator dimana kamu bisa mendapatkan informasi detail perhitungan biaya pembelian mobil baru secara detail mulai dari masa tenor, besaran DP, serta cicilan per bulannya.
Jadi, beli mobil harus pilih yang #JelasDariAwal pastinya hanya di SEVA, ya!