Search Cars

Keuangan

Mau Bisnis Charging Station Mobil Listrik? Ini Syarat dan Biayanya!

Charging station atau tempat stasiun pengisian daya baterai mobil listrik bisa menjadi peluang bisnis. Apa syarat dan biayanya?

charging station

Bisnis charging station atau tempat stasiun pengisian daya baterai mobil listrik bisa menjadi pilihan. Apalagi saat ini bisnis mobil listrik banyak mengalami peningkatan permintaan dengan berbagai macam keuntungan yang bisa didapatkan. 

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian ESDM pada tahun 2021 lalu, di Indonesia sendiri sudah terdapat 219 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dari jumlah tersebut, 114 di antaranya sudah dibangun oleh PT PLN (Persero). 

Baca juga: Harga Mobil Listrik di Bawah Rp 1 M, Dapat Apa Saja?

PLN sendiri saat ini juga sedang membuka kesempatan bagi pihak swasta maupun investor untuk bekerja sama membuka SPKLU. Untuk melakukannya, Badan Usaha yang tertarik bisa langsung mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu. 

syarat charging station

Syarat buka charging station 

Untuk bisa melakukan bisnis charging station atau SPKLU bersama PLN, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Cek dulu di sini!

  • Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
  • Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
  • Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama
  • Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon Partner, ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait
  • Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN
  • Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait
  • Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Partner tidak diwajibkan memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
proses pendaftaran

Proses pendaftaran

Terdapat beberapa proses pendaftaran yang harus dilalui bagi pihak swasta atau investor yang ingin bekerja sama dengan PLN dalam bisnis charging station ini. Alur yang harus dilalui adalah seperti berikut ini: 

Baca juga: Batas Kecepatan Maksimal di Tol, Awas Kena Tilang!

  1. Sosialisasi Produk
  2. Proses pengajuan
  3. Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional
  4. Penawaran dan negosiasi
  5. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama
  6. Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner
  7. Pembangunan SPKLU
  8. Uji coba SPKLU
  9. Pendaftaran SPKLU di KESDM
  10. Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian
paket kerja sama

Paket kerja sama 

Selain persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi, untuk membuat bisnis charging station PLN juga memberikan beberapa paket yang bisa dipilih. Dilansir dari website resmi PLN paket yang bisa dipilih antara lain.

Paket medium charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

Paket fast charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU. 

Paket ultra fast charging 

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

biaya

Biaya membuat bisnis charging station

Buat kamu yang ingin mencoba bisnis charging station ini, sebaiknya perlu mengetahui berapa besaran biaya yang dibutuhkan. Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN (Persero), Hikmat Drajat membeberkan besaran biayanya adalah: 

Jenis ChargingHarga Paket Fee Partner Gross Income
Medium Charging 25 kW (outdoor)Rp 389,4 jutaRp 1.350,07/kWhRp 8,1 juta/bulan
Medium Charging 25 kW (indoor)Rp 361,9 jutaRp 1.268,33/kWhRp 7,6 juta/bulan
Fast Charging 50 kW (outdoor)Rp 600,6 jutaRp 1.966,22/kWhRp 11,8 juta/bulan
Fast Charging 50 kW (indoor)Rp 573,1 jutaRp 1.888,77/kWhRp 11,3 juta/bulan
Ultra Fast Charging >100 kW (outdoor)Rp 1.083,5 jutaRp 3.387,28/kWhRp 20,3 juta/bulan
Ultra Fast Charging >100 kW (indoor)Rp 1.056,0 jutaRp 3.306,57/kWhRp 19,8 juta/bulan.

Bagaimana, apakah kalian ada yang tertarik ingin mencoba bisnis charging station yang bekerja sama dengan PLN ini? 

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang