Berita Utama Otomotif
Memastikan Kelancaran, Mengenal Syarat Punya Mobil di 2024
Memastikan Kelancaran – Memiliki mobil impian tentu menyenangkan. Namun, setelah memilikinya, kamu juga perlu memahami berbagai syarat mobil agar kepemilikan dan penggunaannya sah secara hukum. Jangan sampai ketidaktahuan mengenai dokumen dan proses administrasi membuatmu repot di kemudian hari. Nah, artikel ini akan membahas berbagai syarat mobil yang perlu kamu ketahui di tahun 2024.
Baca juga: Daihatsu New Sirion Resmi Meluncur, Lebih Fun dan Stylish
Jenis Syarat Mobil yang Perlu di ketahui
Syarat mobil secara umum terbagi menjadi dua kategori, yaitu syarat kepemilikan dan syarat penggunaan. Mari kita bahas keduanya secara lebih detail,
- Syarat Kepemilikan Mobil
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Ini adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang di terbitkan oleh Polri. STNK wajib di bawa saat berkendara dan harus di perpanjang setiap tahun.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang di keluarkan oleh Samsat. BPKB berfungsi sebagai identitas kepemilikan kendaraan dan di butuhkan saat melakukan jual-beli mobil.
- Faktur Asli, Faktur asli mobil adalah bukti kepemilikan pertama yang di terbitkan oleh dealer atau ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) saat pembelian mobil baru.
- Syarat Penggunaan Mobil
- SIM (Surat Izin Mengemudi), SIM adalah dokumen yang menyatakan seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Pastikan SIM kamu sesuai dengan jenis mobil yang kamu gunakan.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PKB adalah pajak yang wajib di bayarkan setiap tahun atas kepemilikan kendaraan bermotor. STNK tidak bisa di perpanjang jika PKB belum di bayarkan.
- SWDKLL (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas), SWDKLL adalah bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan atas risiko kecelakaan lalu lintas. SWDKLL di bayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahun.
Proses Lain yang Memerlukan Syarat Mobil
Selain kepemilikan dan penggunaan, ada beberapa proses yang memerlukan kelengkapan syarat mobil, seperti:
- Balik Nama Mobil, Saat membeli mobil bekas, kamu perlu melakukan balik nama kepemilikan kendaraan. Proses ini membutuhkan dokumen seperti STNK, BPKB, KTP penjual dan pembeli, serta bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.
- Perpanjangan STNK, Setiap tahun, kamu perlu memperpanjang STNK mobil. Dokumen yang di butuhkan umumnya berupa STNK asli, KTP pemilik, bukti bayar PKB dan SWDKLL.
SEVA, Partner Andalan Urus Syarat Mobil
Bingung dan butuh bantuan terkait syarat mobil? SEVA, marketplace mobil online terpercaya di Indonesia, hadir sebagai partner Andalanmu. SEVA menyediakan berbagai layanan, seperti:
- Bantuan Balik Nama Mobil, SEVA dapat membantu proses balik nama mobil secara mudah dan efisien.
- Informasi Terbaru Seputar Syarat Mobil, SEVA menyediakan informasi terkini mengenai syarat mobil dan proses administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, SEVA menawarkan beragam pilihan mobil baru dan bekas berkualitas. Kamu juga bisa memanfaatkan fitur simulasi kredit untuk merencanakan keuangan sebelum membeli mobil.
Baca Juga : Mengulas Keunggulan Layanan Servis Daihatsu All New Terios di Dealer Daihatsu Gorontalo
Yuk, kunjungi SEVA sekarang! Dapatkan informasi lengkap seputar syarat mobil dan temukan mobil impianmu. Dengan memahami dan memenuhi syarat mobil yang berlaku, kamu bisa berkendara dengan aman dan nyaman. SEVA, partner Andalanmu untuk urusan mobil!