Tips & Rekomendasi
Mengenal Apa Itu SAMSAT dan Fungsinya
Samsat nggak cuma berfungsi untuk urus STNK, tapi lebih dari itu. Yuk, cek penjelasan lengkap mengenai fungsinya di sini.
Mungkin kamu sudah tak asing lagi dengan nama “Samsat”, tapi apa kamu tahu kepanjangan dari namanya dan fungsinya? Simak penjelasannya di bawah ini, ya.
Kebanyakan orang mungkin sebatas tahu kalau Samsat itu adalah tempat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Iya, itu benar, tapi fungsinya lebih luas dari itu.
Singkatan Samsat
Kata ini merupakan kepanjangan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Istilah ini dibuat karena memang lembaga ini mengurus beberapa instansi pelaksana yang disebut dengan nama Tim Pembina SAMSAT. Ketiga instansi yang dimaksud adalah:
Baca juga: Lebih Cepat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
- Tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menjalani fungsi operasi unit Regident Ranmor (Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor).
- PT Jasa Raharja (Persero) yang bertugas mengelola SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas). SWDKLLJ biasanya dibayarkan bersamaan dengan PKB.
Dasar hukum keberadaan kantor Samsat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Samsat pada Bab 1 Pasal 1.
Dengan sistem “satu atap” ini, pengurusan STNK jadi lebih mudah dan praktis, di mana pengurusannya juga disederhanakan pada dua loket saja –sebelumnya ada lima.
Peranan dan fungsinya
Ketiga instansi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menerbitkan surat-surat kendaraan di Indonesia. Secara umum, ini fungsi kantor pelayanannya:
Baca juga: Cegah Kendaraan Bodong, Yuk Bayar Pajak Lewat Aplikasi!
- Registrasi kendaraan bermotor baru
- Perubahan identitas pemilik dan identitas kendaraan bermotor
- Pendaftaran untuk perpanjangan kendaraan bermotor
- Pengesahan kendaraan bermotor
- Pemblokiran dokumen Regident Ranmor yang berhubungan dengan tindak pidana
- Penghapusan nomor registrasi kendaraan bermotor
- Penggantian dokumen terkait Regident kendaraan bermotor
- PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) atau 5 tahunan
- BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
- Pembayaran DWKP atau Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dibayarkan pada Kantor Bersama Samsat
Pelayanan yang dilakukan Samsat
Adapun jenis layanan yang diberikan untuk masyarakat adalah:
- Samsat keliling
Merupakan pelayanan yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor. Samsat Keliling beroperasi setiap minggu pada waktu operasional yang sudah dijadwalkan dan biasanya dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
- Drive thru
Ini adalah layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya layaknya pelayanan restoran cepat saji.
- Samsat corner
Layanan ini merupakan inovasi gerai pelayanan publik khusus untuk pembayaran PKB atau pengesahan STNK satu tahun.
- E-Samsat
Baca juga: Cek Status Kendaraan Menggunakan Pelat Nomor, Bagaimana Caranya?
E Samsat (diluncurkan 2016) adalah format digital yang mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan/atau Parkir Berlangganan tahunan.
Dengan format ini kamu bisa melakukan transaksi di mana saja dan kapan pun melalui ATM juga channel pembayaran lain yang bekerja sama secara resmi.
Jam operasional Samsat
Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan Satlantas/Ditlantas Polda setempat.
Baca juga: Siap-Siap, Beli Gas 3 Kg Wajib Sertakan KTP Tahun Depan
Dengan demikian, kantor ini ada di masing-masing provinsi, serta memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
Jam operasional kantornya berbeda di setiap daerah. Tapi umumnya buka dari jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB atau 15.00 WIB (Senin-Jumat) dan 08.00 hingga 12.00 WIB (Sabtu). Jangan lupa, bayarkan pajak kendaraan di kantor Samsat secara tepat waktu agar terhindar dari denda.
Selain mengurus pajak di Samsat, alangkah baiknya kamu juga melindungi mobil kesayangan dengan membeli asuransi mobil yang terpercaya dan andal. Dengan demikian, kamu bisa mengendarai kendaraan dengan rasa nyaman dan tenang di jalan.