Editor's Pick
Mengenal Tujuan, Makna, dan Arti Logo HUT RI Ke-75
Logo HUT RI Ke-75 terinspirasi dari simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Apa artinya?
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus selalu memberikan kesan tersendiri. Salah satunya adalah arti logo HUT RI Ke-75.
Setiap tahunnya, saat menjelang kemerdekaan, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mengeluarkan logo dan panduan penggunaannya.
Tema besar peringatan HUT RI Ke-75 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut merupakan sebuah representasi dari Pancasila Sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara, pembuatan logo HUT RI Ke-75 memiliki relevansi dengan tujuan yang baru, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca juga:Â Makna dan Filosofi Lomba 17 Agustus yang Jarang Diketahui
Hal tersebut guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.
Arti logo HUT RI Ke-75
Logo HUT RI Ke-75 terinspirasi dari simbol perisai dalam lambang Garuda Pancasila. Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan.
Selain itu, logo HUT RI Ke-75 menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progress nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil terbaik kepada semua rakyat Indonesia.
Tiap goresan dalam logo HUT RI Ke-75 pun memiliki arti tersendiri. Lengkapnya dapat dilihat pada gambar di halaman berikutnya.
Arti tiap goresan pada logo HUT RI ke-75
Logo HUT RI Ke-75 disempurnakan dengan penambahan logo Bangga Buatan Indonesia sebagai satu kesatuan dalam penggunaannya.
Baca juga:Â 8 Makanan Khas Indonesia untuk Merayakan Hari Kemerdekaan
Hal ini dituangkan dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, nomor B- 456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Penambahan logo Bangga Buatan Indonesia memiliki arti menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal Indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia.
Logo Bangga Buatan Indonesia meliputi gabungan dari logogram dan logotype dengan sentuhan modern, terlihat dalam bentuk huruf dan sederhana secara menyeluruh. Logogram digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia.
Download logo HUT RI Ke-75
Dalam surat edaran B- 457/M.Sesneg/SeUTU.00.04106,12020 tertuang agar seluruh masyarakat menyemarakkan peringatan HUT Ke-75 RI dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak 1 Juli hingga 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl.
Baca juga:Â Cara Seru Merayakan HUT Kemerdekaan RI di Rumah dengan Keluarga
Seluruh logo dan panduan penggunaannya dapat di-download secara gratis di setneg.go.id.
Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Tidak hanya logo dan pedoman penggunaannya, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pun mengatur tata cara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
Tata cara Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Di tengah masa pandemi Covid-19 diatur dalam surat edaran B-492/M.Sesneg/Set.TU.00.04/07/2020.
Kemudian, di Istana Merdeka, Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih akan dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan.
Upacara akan dihadiri oleh Presiden selaku inspektur upacara, Wakil Presiden, Ketua MPR sebagai pembaca Teks Proklamasi, Menteri Agama yang membacakan doa, Panglima TNI, dan Kapolri. Tidak ada undangan pejabat dan masyarakat.
Jumlah petugas upacara juga dibatasi, seperti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) hanya tiga orang dari cadangan Paskibraka tahun 2019, Komandan Upacara 1 orang, pasukan upacara 20 orang dari TNI dan Polri, korps musik 24 orang, MC 2 orang, dan pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan sebanyak 17 orang dari TNI.
Baca juga:Â Hal Unik di Balik Layar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Untuk menyemarakkan HUT ke-75 RI, masyarakat diminta memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih serentak selama bulan Agustus 2020.
Pada 17 Agustus 2020 pukul 10:17-10:20 WIB, masyarakat wajib menghentikan seluruh aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jadi, meski di tengah pandemi, yuk tetap semarakkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.