Tips & Rekomendasi
Mobil Paspampres dan Presiden Dalam Iringan, Ada Apa Saja?
Mobil Paspampres seringkali mencuri perhatian masyarakat ketika sedang melintas. Namun apa saja kendaraan yang ada di dalamnya?
Mobil Paspampres menjadi salah satu iring-iringan kendaraan yang mendapatkan keistimewaan ketika sedang melintas di jalanan. Hal tersebut memang sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai dengan aturan tersebut, iring-iringan kepresidenan menjadi salah satu pengguna jalan yang memang mendapatkan prioritas. Itu berarti seluruh pengendara yang ada di jalanan harus memberikan jalan ketika ada konvoi kepresidenan.
Namun, dalam situasi tertentu, iring-iringan mobil presiden atau wakil presiden harus mengalah pada kendaraan yang sedang dalam keadaan darurat, seperti mobil kendaraan pemadam kebakaran, ambulans yang mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan.
Baca juga: Pameran Mobil Dinas Kepresidenan Digelar di Sarinah
Iringan mobil pengawalan presiden sendiri sudah memiliki prosedur tetap di tiap perjalanan. Nah buat yang belum tahu, begini urutan iringan mobil presiden.
Urutan iringan mobil presiden
- Sepeda Motor Polisi (SPM POL): Ada 2 buah motor besar kepolisian
- Sweeper POL: Sebuah mobil polisi yang bertugas sebagai sweeper
- Pengawal depan (WALPAN): Mobil jeep polisi militer beserta anggota di dalamnya
- SEC-1: Sebuah Jeep warna hitam yang berisikan anggota Paspampres
- VVIP: Mobil presiden dan wakil presiden, biasanya dilengkapi dengan fitur anti peluru. Menggunakan plat nomor hitam bertuliskan RI-1 untuk presiden dan RI-2 untuk wakil presiden.Â
- Pengawal samping (WALPING): Di sampingnya juga dikawal 2 motor besar polisi
- SEC-2: Jeep hitam yang berisi anggota-anggota Paspampres
- Matan motor: Matan artinya penyelamatan, setiap motor diisi 2 orang dimana yang duduk di belakang adalah penembak jitu (sniper)
- Mobil cadangan
- Pengawal samping
- Staf
- Matan mobil
- Jammer: Pengacak sinyal
- Pengawal belakang
- Penutup POLÂ
Untuk kendaraan yang dipakai iring-iringan mobil presiden, inilah penjelasannya:
Mobil presiden
Pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi), mobil dinas kepresidenan masih menggunakan Mercedes Benz S600 Guard. Setelah berdinas selama 12 tahun, dan pernah beberapa kali mogok, negara akhirnya memperbarui mobil tersebut.
Pada tahun 2020 kemarin, versi pembaruan Mercedes Benz S600 Guard telah tiba di Jakarta. Dibekali mesin V12 yang sanggup menghasilkan daya maksimum 530 daya kuda, dan torsi maksimum 830 Nm. Transmisinya otomatis 7G-Steptronic, mampu menghasilkan kecepatan 210 kilometer per jam.
Selain mobil tersebut, kendaraan lain yang sering dipakai bertugas dan wira-wiri oleh Presiden Jokowi adalah Mercedes Benz L600 Pullman Guard, Toyota Land Cruiser 200, Lexus LX570, Toyota New Alphard dan Toyota Vellfire.
Mobil Mercedes G-Class W460
Iringan mobil presiden yang pertama ada mobil Paspampres Mercedes G-Class W460 dengan panjang 2.400 milimeter untuk model short wheelbase, dan 2.850 milimeter untuk long wheelbase. Seri W460 dan W461 masih menawarkan transmisi manual, selain yang otomatis.
Baca juga: Penggunaan Lampu Strobo di Jalan, Tidak Boleh Sembarangan
Dengan ground clearance 213 milimeter, mobil ini mampu melibas berbagai medan jalan. Mulai dari yang berlumpur, rusak, dan lain sebagainya. Mobil ini dibekali dengan mesin diesel V6 3.0L turbo dengan tenaga 184 tenaga kuda serta torsi 400 Nm.
Mobil Penyelamat
Setelah mobil presiden, wakil presiden, dan mobil pengaman biasanya ada mobil yang memang disediakan khusus untuk rombongan staf. Lalu tepat di belakang mobil untuk rombongan staf, ada mobil penyelamat.Â
Mobil penyelamat ini berisikan penumpang yang memang memiliki spesialis untuk melakukan penyelamatan. Tugas utama dari rombongan spesialis penyelamat ini sebenarnya sama seperti pengawal presiden yang menggunakan motor.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP yang Bisa Dilakukan Pemilik Mobil
Perbedaannya adalah spesialis penyelamat ini berada di dalam mobil dengan anggota yang berjumlah lebih dari 2 orang.
Honda GL1800 Goldwing
Tidak hanya mobil, iringan presiden juga ada yang menggunakan motor yaitu Honda GL1800 Goldwing. Dari segi tenaganya, motor ini tidak perlu diragukan lagi karena bisa menghasilkan sampai 118 tenaga kuda.
Motor dengan tampilan yang gagah ini biasanya ditempatkan di barisan paling depan dalam konvoi kepresidenan atau ketika ada tamu negara yang sedang melintas.
Baca juga: DP Ringan GIIAS 2022, Dapat Mobil Apa Saja?
Motor ini ditempatkan di sisi kiri dan kanan pada mobil presiden, wakil presiden, dan tamu negara kelas VVIP. Tujuannya adalah untuk melindungi para penumpang yang ada di mobil tersebut.Â
Yamaha FJR1300
Diperkenalkan pada tahun 2001 lalu di Eropa, Yamaha FJR1300 ini juga menjadi salah satu andalan untuk menjaga iring-iringan mobil presiden. Untuk tenaganya, motor ini juga tidak kalah dari Honda GL1800 Goldwing karena memiliki kekuatan 141,5 tenaga kuda.
Ketika sedang melakukan konvoi, motor gagah ini berada di antara iring-iringan mobil Presiden atau tamu negara ketika sedang melintasi jalan.
Yamaha FZ1
Meskipun memiliki bentuk yang sedikit berbeda dari 2 motor lainnya, bukan berarti Yamaha FZ1 ini tidak bisa diandalkan dalam menjaga iring-iringan mobil presiden. Bahkan, Presiden Joko Widodo sendiri pernah menggunakan motor ini secara langsung.
Baca juga: Filosofi dan Makna Logo HUT RI Ke-77
Untuk kekuatannya, motor ini memiliki tenaga yang hampir setara dengan 150 tenaga kuda. Dengan tenaga sebesar itu, motor ini mampu menandingi kecepatan mobil Paspampres dan memang sudah digunakan sejak tahun 2010.
Wah, ternyata ada banyak ya kendaraan yang digunakan dalam iring-iringan mobil presiden. Apakah sudah pernah bertemu secara langsung ketika berada di jalanan?