Berita Utama Otomotif
Mutasi Mobil Gak Ribet, Kenali Biaya Cabut Berkas dan Prosedurnya!
Mutasi Mobil – Pernah berpikir untuk pindah domisili atau menjual mobil ke daerah lain? Kalau iya, kamu perlu melakukan proses mutasi mobil. Proses ini meliputi cabut berkas dan balik nama kendaraan jika kamu menjualnya. Nah, biaya cabut berkas mobil ini sering kali membuat bingung. Jangan khawatir, artikel ini akan membantumu mengerti detail tentang biaya cabut berkas mobil dan prosedurnya secara lengkap!
Biaya Cabut Berkas Mobil: Transparan dan Sesuai Aturan
Biaya cabut berkas mobil di atur dalam peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, besaran biaya ini sudah di tetapkan secara resmi dan tidak bisa di ubah seenaknya oleh pihak manapun.
Umumnya, biaya cabut berkas mobil terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Penetapan Biaya Cabut Berkas (BPCB): Biaya ini di tetapkan oleh pemerintah daerah dan besarannya bisa berbeda di tiap wilayah. Sebagai gambaran, di wilayah Jabodetabek, biaya PBCB sekitar Rp 250.000.
- Administrasi Samsat: Biaya ini mencakup biaya administrasi pendaftaran dan pengurusan dokumen di kantor Samsat. Besarannya bisa bervariasi tergantung jenis kendaraan dan daerah.
- Biaya Lain-Lain: Biaya lain-lain bisa terdiri dari biaya cek fisik kendaraan (gratis), biaya cetak plat nomor baru (jika perlu), dan biaya asuransi (opsional).
Prosedur Cabut Berkas Mobil: Mudah dan Cepat
Setelah mengetahui detail biaya cabut berkas mobil, kamu perlu tahu juga tentang prosedurnya. Tenang, proses cabut berkas mobil sebenarnya tidak terlalu ribet. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan Syarat Dokumen: Kumpulkan dokumen yang di perlukan, seperti STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan, surat kehilangan STNK/BPKB (jika hilang), dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ tahun berjalan.
- Datangi Kantor Samsat Sesuai Domisili: Setelah dokumen lengkap, datangi kantor Samsat di daerah tempat kamu tinggal saat ini.
- Lakukan Pendaftaran dan Pengurusan Administrasi: Ambil nomor antrean loket cabut berkas dan serahkan dokumen yang di perlukan kepada petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan membantu proses pengurusan administrasi.
- Cek Fisik Kendaraan: Beberapa daerah mungkin memerlukan cek fisik kendaraan. Proses ini biasanya di lakukan di tempat yang telah di tunjuk oleh Samsat.
- Bayar Biaya Cabut Berkas: Setelah proses administrasi dan cek fisik selesai, kamu perlu membayar biaya cabut berkas mobil. Petugas Samsat akan memberikan bukti pembayaran dan menginformasikan tanggal pengambilan hasil cabut berkas.
- Ambil Hasil Cabut Berkas: Pada tanggal yang telah di tentukan, kembali ke kantor Samsat untuk mengambil hasil cabut berkas. Hasil ini meliputi Surat Ketersediaan Penerbitan STNK Baru (SKPBN) dan Surat Ketersediaan Penerbitan BPKB Baru (SKPBB).
Baca Juga: Keamanan Berkendara Toyota Safety Sense New Rush 2023
Tips Mempermudah Proses Cabut Berkas Mobil:
- Siapkan dokumen lengkap sebelum ke kantor Samsat.
- Datangi kantor Samsat di hari kerja dan saat tidak terlalu sibuk.
- Gunakan jasa calo hanya jika kamu benar-benar tidak punya waktu untuk mengurusi sendiri.
- Pastikan kamu memahami prosedur dan biaya cabut berkas mobil sebelum memulai prosesnya.
Kesimpulan:
Mutasi mobil bukan proses yang ribet dan mahal. Dengan mengetahui detail biaya cabut berkas mobil dan prosedurnya, kamu bisa melakukannya dengan mudah dan cepat. Ingat selalu untuk melengkapi dokumen yang di perlukan dan patuhi prosedur yang berlaku.
Semoga informasi ini membantumu dalam proses mutasi mobil!