Travel & Lifestyle
Ingin Traveling? Urus Paspor dengan Cara Online Yuk
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Karena itu, bagi Anda yang gemar melakukan perjalanan atau traveling ke luar negeri wajib memiliki dokumen ini, selain visa tentunya.
Saat ini pengurusan permohonan pembuatan paspor semakin dipermudah. Sebelum datang ke kantor-kantor imigrasi, Anda dapat mendaftarkan diri dan mengambil antrean secara online.
Ada dua cara yang dapat dilakukan, pertama melalui website www.imigrasi.go.id untuk yang memakai laptop dan komputer. Sedangkan cara kedua bisa mengunduh aplikasi “Antrian Paspor” di Google PlayStore untuk pengguna smartphone bersistem operasi Android.
Berikut adalah cara mengambil antrean secara online untuk proses permohonan paspor melalui aplikasi “Antrian Paspor”.
- Usai mengunduh, buka aplikasi “Antrian Paspor” dan pilih “masuk” untuk memulai tahap mengambil antrean secara online.
- Bila belum mempunyai akun, Anda bisa daftar dengan meng-klik “belum punya akun” dan mengisi formulir pendaftaran yang berisi:
- Username yang nantinya digunakan untuk login. Jangan sampai lupa.
- Password, usahakan mudah diingat.
- NIK, diisi sesuai yang tertera di KTP atau di Kartu Keluarga.
- Email, untuk verifikasi akun setelah mendaftar. Usahakan email ini yang digunakan di smartphone agar tidak ribet.
- Alamat, diisi sesuai dengan alamat yang sesuai dengan KTP.
- Setelah daftar, Anda akan diminta verivikasi melalui email. Selanjutnya Anda bisa masuk atau login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
- Anda bisa mengambil antrean untuk proses permohonan paspor dengan memilih kantor imigrasi terdekat.
- Isi detail pemohon.
- Pilih tanggal kapan Anda mau ke kantor Imigrasi untuk permohonan paspor.
- Pilih waktu, tersedia pilihan pagi dan siang.
- Kuota tersedia adalah nomor antrean yang tersisa.
- Jumlah pemohon, jika Anda sendiri pilih satu. Anda pun dapat mendaftarkan hingga lima anggota keluarga atau teman.
Jika sudah berhasil, maka jadwal proses permohonan akan tampil di “Jadwal”. Selain itu, Anda akan menerima kode booking dan QR Code. Simpanlah keduanya untuk ditujukan pada petugas imigrasi.
- Sampai sini Anda telah berhasil mengambil antrean proses permohonan paspor. Selanjutnya adalah menunggu hingga hari H dan mempersiapkan dokumen pembuatan paspor.
Biaya pembuatan paspor adalah Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk e-paspor.
Jika paspor sudah di tangan, negara mana yang akan pertama kali Anda datangi?