Otomotif
Pajak Ayla 2025: Cek Tarif, Denda, dan Cara Menghitungnya

Sebagai salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang populer di Indonesia, Daihatsu Ayla memiliki pajak tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemiliknya. Pajak kendaraan ini bertujuan untuk mendukung pendapatan daerah serta memastikan legalitas kendaraan di jalan raya.
Dalam perhitungan pajak kendaraan, terdapat dua jenis pajak yang harus diperhatikan, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Pajak tahunan adalah biaya yang harus dibayarkan setiap tahun, sedangkan pajak lima tahunan melibatkan biaya tambahan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan.
Baca juga: Mengapa Ayla 2021 Menjadi Pilihan Favorit di Kelasnya?
Harga Ayla 2025
Sebelum mengetahui besaran pajak, penting bagi calon pembeli atau pemilik kendaraan untuk memahami harga Ayla di pasaran. Berikut adalah perkiraan harga Ayla 2025 berdasarkan tipe:
Tipe Mobil | Perkiraan Harga (Rp) |
Daihatsu Ayla 1.0 M MT | Rp 136.000.000 |
Daihatsu Ayla 1.0 X MT | Rp 148.900.000 |
Daihatsu Ayla 1.0 X CVT | Rp 168.900.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R MT | Rp 166.000.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R CVT | Rp 186.000.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R DLX CVT | Rp 191.900.000 |
Mengetahui harga Ayla dapat membantu dalam memperkirakan pajak kendaraan yang harus dibayarkan, karena besaran pajak tahunan dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Pajak Tahunan Daihatsu Ayla 2025
Pajak tahunan mobil Daihatsu Ayla dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku di masing-masing daerah. Rata-rata persentase pajak kendaraan berkisar antara 1,5% hingga 2% dari NJKB.
Berikut adalah estimasi tarif pajak tahunan untuk Daihatsu Ayla 2025:
Tipe Mobil | Estimasi Pajak Tahunan |
Daihatsu Ayla 1.0 M MT | Rp 2.700.000 |
Daihatsu Ayla 1.0 X MT | Rp 2.950.000 |
Daihatsu Ayla 1.0 X CVT | Rp 3.350.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R MT | Rp 3.300.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R CVT | Rp 3.700.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R DLX MT | Rp 3.400.000 |
Daihatsu Ayla 1.2 R DLX CVT | Rp 3.800.000 |
Perubahan tarif pajak dapat dipengaruhi oleh kebijakan daerah, inflasi, serta penyesuaian harga kendaraan di pasar otomotif.
Kebijakan Opsen Pajak 2025 dan Pengaruhnya terhadap Ayla
- Pada Januari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Harga mobil LCGC seperti Ayla masih tergolong stabil di pasaran meskipun ada kebijakan ini.
- Opsen pajak yang berlaku tidak serta-merta menaikkan harga mobil secara signifikan.
- Pemilik kendaraan tetap perlu memperhatikan dampaknya terhadap besaran pajak tahunan.
Baca juga: Daihatsu Ayla Si Kecil Yang Nyaman Dan Irit Buat Jadi Mobil Keluarga Favorit
Cara Menghitung Pajak Ayla 2025
Perhitungan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan rumus berikut:
Pajak Kendaraan = NJKB x Tarif Pajak
Misalnya, jika NJKB Ayla 1.2 R CVT adalah Rp 180.000.000 dan tarif pajak di daerah tertentu adalah 2%, maka pajaknya dihitung sebagai berikut:
Rp 180.000.000 x 2% = Rp 3.600.000
Selain pajak utama, ada beberapa biaya tambahan yang harus dibayarkan, seperti:
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
- Biaya administrasi STNK: Rp 50.000
- Biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 100.000
Denda Telat Bayar Pajak Ayla
Jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, mereka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayarkan. Denda ini dapat bertambah hingga maksimal 25% dari total pajak.
Sebagai contoh, jika pajak kendaraan yang harus dibayar adalah Rp 3.600.000 dan telat selama tiga bulan, maka dendanya dihitung sebagai berikut:
(Rp 3.600.000 x 2%) x 3 bulan = Rp 216.000
Sehingga total yang harus dibayarkan menjadi Rp 3.816.000.
Jika keterlambatan berlangsung lebih dari satu tahun, kendaraan berisiko terkena tilang dan status STNK bisa diblokir oleh pihak kepolisian.
Cara Cek Pajak Ayla Secara Online
Untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam mengecek pajak mobil, pemerintah menyediakan layanan online melalui:
- Aplikasi e-Samsat (tersedia di Android dan iOS)
- Website resmi Samsat daerah
- USSD/SMS Gateway yang bisa diakses melalui nomor resmi Samsat
Cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor rangka, pemilik kendaraan bisa langsung mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.
Baca juga: Menjelajahi Keunggulan Daihatsu Ayla, LCGC Mungil yang Penuh Kejutan
Kesimpulan
Membayar pajak Daihatsu Ayla 2025 tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda dan menjaga legalitas kendaraan. Dengan memahami cara menghitung pajak, mengecek tarif secara online, serta mengikuti kebijakan terbaru seperti opsen pajak, pemilik mobil dapat lebih bijak dalam mengelola biaya kepemilikan kendaraan.
Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu agar perjalanan tetap aman dan nyaman tanpa risiko tilang atau blokir STNK.
FAQ
1. Apakah pajak kendaraan bisa dibayar secara cicilan?
Saat ini, beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan pembayaran pajak kendaraan secara cicilan melalui aplikasi e-Samsat atau mitra pembayaran tertentu.
2. Apakah pajak kendaraan berbeda di setiap daerah?
Ya, tarif pajak kendaraan dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing provinsi, karena ada pajak daerah dan opsen pajak yang mempengaruhi besarannya.
3. Bagaimana cara mengetahui NJKB mobil saya?
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) bisa dicek melalui website Samsat, aplikasi e-Samsat, atau langsung datang ke kantor Samsat terdekat.
4. Apa yang terjadi jika tidak membayar pajak selama bertahun-tahun?
Jika pajak kendaraan tidak dibayar dalam jangka waktu yang lama, kendaraan dapat diblokir oleh Samsat, sehingga tidak bisa diperpanjang STNK atau dijual secara legal.
5. Apakah ada program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025?
Program pemutihan pajak kendaraan biasanya ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Sebaiknya cek informasi terbaru melalui website resmi Samsat atau dinas pendapatan daerah.