Berita Terbaru
Pembatasan Beli Pertalite Hanya 20 Liter per Hari, Berlaku Dimana Saja?
Pembatasan beli Pertalite mulai dilakukan, apa alasan dibalik kebijakan tersebut? Di daerah mana saja yang telah diberlakukan?
Pembatasan beli Pertalite, mulai diuji coba oleh Pertamina. Namun Pembatasan ini tidak berlaku serentak, hanya di beberapa daerah. Uji coba pembatasan beli Pertalite ini dilakukan agar distribusi tepat sasaran.
Buat kamu yang belum terdaftar ke aplikasi MyPertamina sebaiknya segera mendaftarkan kendaraanmu. Sebab, aturan uji coba tersebut dapat membuat pengguna aplikasi yang terdaftar tidak akan dikenai pembatasan beli Pertalite 20 liter per hari.
Pembatasan beli Pertalite dimana?
Lantas, wilayah saja yang berlakukan uji coba pembatasan beli Pertalite saat ini? Perlu diketahui, kebijakan pembatasan Pertalite tidak berlaku di semua wilayah.
Baca juga: Polri Siap Kembalikan Tilang Manual Untuk Tindak Pelanggaran Tertentu
Hal ini diungkapkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Ia memberi bocoran baru empat wilayah melakukan uji coba pembatasan.
“Daerah tersebut adalah Aceh, Bengkulu, Babel (Bangka Belitung), dan Timika,” kata Irto dikutip dari Detik.com.
Dengan kata lain, di luar area wilayah tersebut belum ada uji coba pembatasan beli Pertalite yang dilakukan. Penggunanya masih dapat melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 itu sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Pemberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Jaksel, Wajib Diperhatikan Agar Tak Terjebak Macet
Terkait perluasan pembatasan beli Pertalite, Irto belum belum dapat menjelaskan lebih rinci. Sekadar informasi, Pertamina sebelumnya pernah melakukan pembatasan pembelian solar subsidi. Awalnya diterapkan pada beberapa wilayah sebelum akhirnya diperluas.
“Kita evaluasi dulu penerapan uji coba Pertalite yang sudah berjalan,” tutup Irto.
Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Pertamina juga masih menunggu keputusan pemerintah soal revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca juga: Pengemudi Waspadai Bahaya Berdekatan Dengan Truk Besar di Jalan Raya
Melalui revisi itu, nantinya akan diatur siapa saja yang boleh menggunakan bahan bakar minyak subsidi sejenis Pertalite dengan harapan lebih tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, di dalam revisi Perpres itu akan diatur lebih rinci soal BMM jenis Pertalite. Seperti menggunakan batas kubikasi mesin dan juga jenis kendaraan.
“Isi dari Perpres ini sendiri betul-betul ada kriteria, CC sekian, jenis sekian,” kata Arifin dikutip dari CNBC Indonesia.
Rencana pembatasan beli Pertalite
Semula pembatasan beli Pertalite dibatasi hanya mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cubicle centimeter (cc).
Baca juga: Pertalite Dibatasi Rp200 Ribu Sehari, Sudah Daftar MyPertamina Belum?
Hal ini diungkap, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim. Ia menuturkan ada beberapa jenis kendaraan yang masih boleh konsumsi Pertalite.
Untuk motor, semua model dengan kapasitas kubikasi di bawah 150 cc masih diperbolehkan. Sedangkan untuk mobil, pelat hitam di atas 1.400 cc akan dilarang sepenuhnya.
Dengan kata lain hanya mobil di bawah 1.400 cc yang nantinya boleh mengkonsumsi Pertalite. Dari kriteria tersebut, kebanyakan dihuni oleh mobil-mobil low cost green car (LCGC).
Baca juga: Jika Ingin Lapor Jalan Rusak, Masyarakat Bisa Langsung Hubungi Kemana?
Intinya, seluruh mobil penghuni segmen LCGC seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, dan Honda Brio Satya beberapa diantara yang berkapasitas mesin maksimal 1.300 cc yang telah terdaftar di MyPertamina tidak terkena pembatasan beli Pertalite.
Syarat daftar MyPertamina
Nah bagi kamu pengguna Pertalite dan belum registrasi pendaftaran masih dibuka. Siapkan dokumen pendukung seperti foto STNK, foto KTP, nomor polisi, nama pemilik, hingga foto KIR.
Berikut tahapan daftar MyPertamina.
- Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran.
- Kemudian klik Daftar Sekarang
- Isi data diri sesuai KTP
- Masukkan password
- Bila sudah lengkap dan benar, klik selanjutnya
- Isi data kontan dan alamat dengan lengkap. Bila sudah, klik Selanjutnya
- Pilih jenis subsidi
- Pilih tipe customer
- Di bagian isi data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas
- Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
- Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki
- Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan ya
- Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
- Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja
- Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian Pertalite atau solar subsidi dengan terlebih dahulu mengunduh QR Code yang didapat.
Mudah bukan? Yuk, buat pemilik LCGC segera daftarkan kendaraanmu di MyPertamina dan dapatkan kebebasan pembelian BBM subsidi. Bagi pemilik kendaraan non LCGC, sesuaikan dengan kubikasi mesin dan tipe kendaraan agar performanya maksimal.