Search Cars

Berita Utama Otomotif

Pemutihan itu Penghapusan Denda atau Bebas Bayar Pajak Kendaraan?

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia gelar pemutihan bayar pajak kendaraan bermotor sampai akhir tahun, begini nih syaratnya.

bayar pajak kendaraan

Mantap akhirnya banyak pemerintah daerah (Pemda) seperti pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan bebas sanksi bayar pajak kendaraan.

Artinya semua denda keterlambatan bakal diputihkan. Untuk Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta nomor 1588 Tahun 2022, tentang penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.

Katanya ini sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi normal, pasca bencana non alam wabah Covid-19 di DKI Jakarta. Percepatan target penerimaan serta stimulus pada wajib pajak, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak daerah.

Rincian kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah DKI Jakarta diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah, atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September sampai 15 Desember 2022.

Jadi bukan bebas bayar pajak kendaraan yah. Tetap kalian harus bayar pokok pajaknya dulu, yang dihapuskan hanya dendanya saja, jika ada keterlambatan.

bayar pajak kendaraan

Jenis Bayar Pajak Kendaraan yang Kena Hapus Denda

Ada beberapa jenis pajak kendaraan yang dihapuskan dendanya, yaitu pajak kendaraan bermotor PKB, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, termasuk pula penghapusan denda pajak parkir, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Lebih lanjut penghapusan sanksi administrasi diberikan berupa, bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Ataupun setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran.

Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP yang Bisa Dilakukan Pemilik Mobil

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak DKI Jakarta Tahun 2022 ini diberikan secara otomatis. Dengan cara melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah.

Pihak Pemda DKI Jakarta pun menghimbau kepada seluruh wajib pajak, untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Tahun 2022. 

Ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajibannya, sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta.

ambil stnk baru

Cara Bayar Pajak Kendaraan

Ayo buruan diurus sambangi Samsat terdekat mengingat pemutihan ada kendaraan bermotor di Jakarta hanya berlaku sampai akhir tahun saja segera siapkan berkas sebelum datang ke Samsat terdekat.

Tujuannya agar kalian tidak repot bolak-balik, beberapa berkas yang harus disiapkan untuk menikmati layanan ini adalah sebagai berikut, Pertama, bawa KTP atau e-KTP asli, dan fotocopy.

Kedua, STNK asli sesuai nama dan identitas motor ataupun mobil. Ketiga BPKB asli khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor termasuk bukti hasil cek fisik, gesek nomor rangka dan nomor mesin.

Itu khusus buat bayar pajak kendaraan 5 tahunan atau ganti pelat nomor. Keempat, bawa Surat Ketetapan kewajiban pembayaran atau SKPD Surat Ketetapan Pajak Daerah yang biasa ada di balik STNK. 

bayar pajak kendaraan

Pemutihan STNK di Jawa Tengah

Bukan hanya Jakarta yah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda juga memberikan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor.

Tunggakan tahun ke-5 mulai tanggal 7 September hingga 22 November 2022, serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (pemutihan STNK).

Baca juga: Prosedur dan Syarat Perpanjangan Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Insentif tersebut diberikan dengan harapan, agar semua kendaraan dapat tercatat secara administrasi. Mudah-mudahan juga seluruh kendaraan bermotor yang belum dibayar pajaknya, bisa mampu bayar pajak.

Apalagi yang mau balik nama atau pemutihan STNK, bisa gunakan kesempatan yang sekarang yah. Ketika kemudian dibebaskan, silahkan kalian balik nama dulu STNK-nya.

Kan balik nama itu agak rumit, ini loh kesempatan. Sekarang gunakan mudah-mudahan nomornya bisa diberi nama sesuai dengan tempat tinggal yang kalian mau, sehingga nanti kalian mudah bayar pajaknya dan juga bisa lebih cepat.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang