Berita Utama Otomotif
Pemutihan Pajak Kendaraan Akan Diberlakukan, Wilayah Mana Saja Itu?
Pemutihan pajak kendaraan mulai diberlakukan pada beberapa daerah di Indonesia? Sudah mulai diterapkan dimana saja ya?
Pemutihan pajak kendaraan bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang telat membayar pajak. Apalagi saat ini beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melakukan penerapan terhadap program pemutihan denda bayar pajak.
Ada berbagai program yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia saat ini untuk memudahkan pemilik kendaraan. Mulai dari pemutihan denda pajak kendaraan bahkan sampai pemutihan bea balik nama dan pajak progresif.
Program pemutihan bertujuan membangkitkan kesadaran pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Berikut penjelasan lengkap mengenai daerah mana saja yang sudah menerapkannya.
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan dua program pemutihan diantaranya bebas sanksi administrasi/denda pajak kendaraan. Berlaku mulai dari periode 26 April sampai 21 Juni 2023 dan beban Bea Balik Nama Kedua (BBN-II) serta bebas pajak progresif pada periode 26 April sampai 22 Desember Juni 2023.
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa TimurÂ
Jawa Timur menawarkan program pemutihan Bebas Bea Balik Nama kedua (BBN-II), bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB. Kemudian juga bebas PKB progresif dan program pemutihan ini berlaku pada 14 April sampai 14 Juli 2023.
Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung berlaku pada April sampai September 2023. Rinciannya yaitu bebas Bea Balik Nama Kedua (BBN-II), bebas denda pajak hingga diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor 50-70 persen.
Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan
Program pemutihan di Sumatera Selatan yang berlaku sejak 1 April 2023 antara lain:
- Bebas Denda dan Bunga Pajak
- Tunggakan PKB lebih dari 3 tahun dan seterusnya cukup bayar 2 tahun
- Pengurangan BBNKB-II 50 persen untuk semua proses balik nama kendaraan bermotor
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lewat
Sumatera Utara
Program pemutihan pajak di Sumatera Utara berlangsung 29 Mei hingga 30 September 2023 dan menyasar enam jenis pajak, antara lain:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
- Bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
- Bebas pajak progresif
- Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III
- Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat
Kalimantan Timur
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan program pemutihan pajak yang berlaku mulai Juni 2023, yaitu:
- Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB Kedua dan seterusnya
- Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen
- PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen
- PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen
- PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen
- PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen
- Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah
Program pemutihan denda pajak di Kalimantan Tengah dimulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Antara lain diskon denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak satu tahun ke atas, pembebasan BBNKB II baik pokok maupun dendanya, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.
Papua
Masyarakat di Papua bisa memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada Juni hingga 12 Juli 2023 untuk sepeda motor dan mobil.
Bappenda Papua juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II).
Baca juga: Home Charging Lebih Diandalkan daripada SPKLU, Ini Penjelasan PLN
Jadi, kamu bisa memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan ini bukan? Namun sebaiknya usahakan untuk jangan pernah lupa membayar pajak ya.