Search Cars

Berita Utama Otomotif

Penegakan Hukum Tetap Berlangsung Saat Lebaran, Jika Melanggar Akan Ditilang

Penegakan hukum tetap akan diberlakukan selama mudik Lebaran 2023. Jika melakukan pelanggaran apakah tetap terkena tilang?

penegakan hukum

Selama mudik Lebaran, penegakan hukum akan tetap dilaksanakan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. Termasuk juga penegakan hukum terhadap aturan lalu lintas yang berlaku saat ini. 

Apalagi pihak kepolisian lalu lintas di Indonesia juga diminta untuk lebih mengutamakan penindakan tilang elektronik. Nantinya pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual akan mulai dikurangi.

Penegakan hukum yang akan dilakukan

polisi

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri. Brigjen Aan Suhanan, penegakan hukum yang akan dilakukan melalui ETLE, edukasi, teguran lisan dan tulisan. Akan tetapi, ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan penilangan pada beberapa kasus. 

Baca juga: Aturan Baru STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Denda Tilang ETLE

Misalnya saja pada kejadian pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

“Penegakan hukum jangan diasumsikan kita menilang, penegakan hukum itu tidak hanya menilang. Kita menghentikan para pelanggar yang nyata kelihatan secara fisik, lalu kita beri edukasi. Itu sudah penegakan hukum,” ujar Aan, dikutip dari GridOto.com. 

Disarankan tidak mudik pakai motor 

mudik motor

Aan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan motor. Hal ini bukan tanpa alasan karena pengendara motor mendominasi angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Baca juga: Teknologi Kamera ETLE Makin Canggih, Tidak Punya SIM Bisa Ditilang

“Saya imbau untuk para pemudik tidak menggunakan motor karena data kita menjelaskan dari 100 persen, 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi ini melibatkan pengendara motor,” ucapnya.

Jika masyarakat masih ingin tetap melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan motor, sebaiknya ikut program mudik gratis. Ada banyak program mudik gratis yang disediakan, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta. 

Dengan melakukan mudik gratis, motor yang dibawa nantinya akan dibawa menggunakan truk. Sedangkan untuk pemudiknya sendiri akan menggunakan bus sehingga tentunya lebih aman di jalan. 

Pelanggaran yang direkam ETLE

salah tilang ETLE

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2023 nanti, cari tahu pelanggaran yang akan direkam oleh ETLE

Baca juga: Larangan Tilang Manual Bakal Segera Dimulai, Cek Dulu Aturannya!

Ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), berikut 10 jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui skema tilang elektronik. Lantas, apa saja pelanggaran yang direkam ETLE? 

  1. Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan
  2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
  3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone 
  4. Melanggar batas kecepatan
  5. Menggunakan pelat nomor palsu
  6. Berkendara melawan arus
  7. Menerobos lampu merah 
  8. Tidak menggunakan helm
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi pengendara sepeda motor

Bayar denda tilang ETLE

bayar denda tilang

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, bisa langsung melakukan bayar denda tilang ETLE sesuai dengan instruksi Ditlantas Polda Metro Jaya. Bagaimana caranya? 

  • Bagi pelanggar yang terekam CCTV polisi akan kirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos Indonesia 
  • Surat tersebut menyertakan foto bukti pelanggaran 
  • Jenis pasal yang dilanggar 
  • Tenggang waktu konfirmasi 
  • Link serta kode referensi 
  • Lokasi dan waktu pelanggaran

Jika pengendara yang melakukan pelanggaran sudah menerima surat konfirmasi, maka harus segera melakukan konfirmasi. Untuk caranya bisa melakukan secara online, dengan mengunjungi situs https://www.etle-pmj.info/id/

Bagaimana, mudah bukan untuk cara pembayarannya? Pastikan untuk membayarnya karena jika tidak, maka kendaraan akan dianggap bodong. 

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang