Search Cars

Tips & Rekomendasi

Pengertian Jalan Underpass, Overpass dan Flyover, Apa Bedanya?

Jalan underpass seringkali ditemukan ketika berkendara dan memiliki fungsi khusus. Lantas apa bedanya dengan overpass dan flyover?

underpass

Pembuatan underpass seringkali dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas sehingga tidak menyebabkan kemacetan. Namun, sebenarnya tidak hanya itu saja karena ada juga overpass dan flyover yang memiliki fungsi hampir sama. 

Meskipun memiliki fungsi yang hampir sama, tetapi ketiganya memiliki perbedaan dan tidak banyak pengendara yang memahaminya. Bagi para pengendara, sebaiknya memahami perbedaan dari ketiganya agar bisa digunakan sesuai dengan fungsinya. 

Apa saja perbedaan dari ketiganya? Cek infografis berikut ini ya

underpass

Selain underpass, ternyata di jalanan sering ditemukan adanya pembuatan jembatan untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Apa pengertian jembatan itu sendiri?

Pengertian jembatan

Pengertian dari jembatan adalah bangunan yang dibuat di atas sungai, laut, danau atau lembah. Jembatan memiliki tujuan untuk mempersingkat jarak tempuh. 

Baca juga: The All New Lexus LM Hybrid Diluncurkan pada Ajang GIIAS 2023

Sedangkan pengertian Flyover adalah bangunan yang dibuat di atas jalan raya atau perlintasan kereta api. Flyover dibuat dengan tujuan mempercepat waktu tempuh.

Larangan parkir di underpass

underpass

Underpass juga sering dijadikan tempat parkir atau bahkan tempat berteduh pengemudi kendaraan bermotor saat hujan. 

Padahal parkir di underpass termasuk sebagai pelanggaran lalu lintas, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ada sanksi yang mengancam jika parkir di underpass

Baca juga: Mobil Konsep Toyota Rangga Diperkenalkan di GIIAS 2023, Ini Penjelasan Namanya?

Pada Pasal 106 ayat (4) menjelaskan pengemudi yang melanggar aturan gerakan lalu lintas khususnya atau tata cara berhenti dan parkir maka akan dipidana kurungan paling lama satu bulan penjara atau denda maksimal Rp250.000.

Bahaya parkir di flyover

flyover

Selain di underpass, banyak juga ditemui pengendara motor yang kerap kali memarkirkan kendaraannya di flyover (jembatan layang). 

Selain dalam kondisi darurat aturan berhenti di underpass dan jembatan layang tersebut menjadi kegiatan yang terlarang. 

Baca juga: Mobil Konsep Toyota Rangga Diperkenalkan di GIIAS 2023, Ini Penjelasan Namanya?

Hal ini mengingat risiko bahaya parkir di underpass dan bahaya parkir di flyover cukup tinggi, sebut saja risiko terjatuh dan tertabrak kendaraan lain.

Jadi, mulai sekarang, jangan berhenti sembarangan ya demi keselamatan dan kenyamanan lalu lintas.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang