Berita Utama Otomotif
Penyebab Mobil Ditarik Leasing dan Bagaimana Solusinya
Mobil ditarik leasing, mending jangan panik. Yuk ketahui aturan dan solusinya supaya kamu sebagai konsumen tidak dirugikan.
Fenomena mobil ditarik leasing kerap membuat para pemiliknya khawatir. Perasaan was-was itu makin menjadi setelah marak fenomena penarikan mobil oleh pihak ketiga, yang mengaku rekanan leasing.
Untuk diketahui, sebenarnya pihak leasing tidak bisa semena-mena melakukan penarikan mobil. Jika mengalami hal tersebut, pemilik mobil jangan panik atau terpancing emosi.
Agar lebih mudah memahami situasi baiknya kenali dahulu sejumlah hal yang membuat mobil ditarik leasing.
Kredit macet
Sering juga disebut kondisi gagal bayar, kredit macet adalah saat pembayaran cicilan mobil yang terlambat dari konsumen kepada pihak leasing.
Baca juga: Refinancing Kredit Mobil, Apa Syarat dan Manfaatnya?
Biasanya saat terlambat membayar 1 bulan, konsumen akan dikenakan sanksi denda serta teguran via telepon, pesan SMS, atau surat elektronik.
Dalam konteks telat membayar 1 bulan, pihak leasing jarang untuk langsung menarik mobil. Kecuali jika hal tersebut tertulis dalam klausul perjanjian kontrak.
Penarikan mobil umumnya dilakukan jika konsumen telat membayar sampai 3 bulan berturut-turut atau maksimal 90 hari. Jadi, pastikan selalu membayar cicilan mobil tepat waktu agar terhindar dari kredit macet dan berujung mobil ditarik oleh pihak leasing.
Aturan hukum mobil ditarik leasing
Jika mobil ditarik leasing secara paksa, atau melanggar aturan perjanjian yang tertulis di dalam kontrak, maka konsumen dapat menolaknya karena melanggar hukum.
Baca juga: Sejumlah Keuntungan Pembayaran DP Mobil Besar dan Kecil
Menurut Kementerian Keuangan, pihak leasing tidak boleh melakukan penarikan mobil jika konsumen menunggak pembayaran. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Lelang Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan.
Sementara jika mobil ditarik oleh pihak ketiga, misalnya yang sering disebut “Mata Elang” atau debt collector, juga sebaiknya ditolak karena ini pun tindakan melanggar hukum.
Dalam Pasal 368, Pasal 365 KUHP ayat 2,3 junto Pasal 335 menerangkan tindakan debt collector mengambil paksa mobil di jalan merupakan tindak pidana perampasan. Jika dilakukan di rumah maka termasuk tindak pidana pencurian.
Baca juga: 7 Tips Menabung Beli Mobil Baru Buat First Jobber
Jadi ingat ya, jangan terpancing emosi, tetap tenang dan jangan takut untuk menolak kondisi seperti di atas ini.
Solusi mobil ditarik leasing
Tetapi bagaimana, jika mobil akhirnya tetap ditarik pihak leasing dikarenakan lalai (wanprestasi) membayar cicilan? Sabar, masih ada solusinya kok!
Mobil yang telah ditarik oleh pihak leasing tetap bisa diambil kembali, tentunya dengan melakukan sejumlah kewajiban yang tertunggak.
Baca juga: Tips Agar Pengajuan Kredit Mobil Cepat Disetujui
Kamu hanya perlu mendatangi kantor leasing tempat pembiayaan kredit mobil tersebut. Selanjutnya tinggal menuju konter layanan pelanggan dan utarakan maksud kedatanganmu.
Leasing akan dengan senang hati membuka jalur musyawarah untuk mencari jalan tengah bagi pembayaran kewajiban yang tertunggak.
Jadi nggak usah malu ya, yang penting jujur di awal. Mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, saja pernah gagal bayar dan ditarik mobilnya oleh leasing kok. Hal terpenting adalah diskusikan dengan leasing apa yang menjadi kendalamu.
Baca juga: Peserta GIIAS 2022 Jakarta dan Lokasi Booth-nya
Nah, bagi yang sedang mencicil mobil, kamu juga dapat mengajukan refinancing kredit sebagai solusi jika pembayaran cicilan dan hutang dirasa terlalu berat. Jangan lupa untuk beli mobil sesuai kemampuan finansial ya.
Beli sesuai kemampuan
Ya, agar terhindar dari kejadian memalukan seperti mobil ditarik leasing, kamu sebaiknya cermat memilih tempat dan hitungan kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial.
Salah satu tempat beli mobil baru yang terpercaya adalah di SEVA, platform beli mobil online yang terpercaya milik Astra.
Baca juga: Gaya Modifikasi Toyota Innova yang Nyaman Buat Harian
SEVA hadir dengan sejumlah fitur andalan seperti Instant Approval, Car Recommendation, dan Loan Calculator. Melalui fitur Instant Approval, konsumen dapat membeli mobil baru dengan pengajuan kredit yang lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan finansial.
Sementara dengan Loan Calculator, kamu dapat menghitung cicilan berdasarkan usia dan jumlah pemasukan bulanan. SEVA akan memberikan perhitungan paling masuk akal agar solusi pembelian mobil kamu dapat terwujud.
Keren, kan? Anak Kecil Aja Tau hanya di SEVA proses beli mobil baru Jelas dari Awal dan dijamin nggak akan bikin gagal untuk bayar cicilan!