Otomotif
Polda Metro Siapkan Skenario Lalu Lintas Libur Cuti Bersama
Libur cuti bersama pekan depan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siapkan skenario lalu lintas.
Sudah cek kalender belum? Ada libur cuti bersama yang siap menyambut dalam waktu dekat, lho. Tidak tanggung-tanggung, total ada 5 hari libur yang bisa kamu nikmati.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020, sepanjang Oktober 2020 terdapat satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Baca juga:Â Objek Wisata Tersembunyi di Tangerang Buat Liburan Sehari
Pemerintah telah menetapkan bahwa libur nasional yang merupakan hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020, sementara 28 dan 30 Oktober 2020 ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan titik rawan macet saat libur cuti bersama atau disebut juga dengan extra long weekend.
Titik rawan kemungkinan akan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, dan Cikarang Utama untuk wilayah Polda Metro Jaya.
Baca juga:Â Liburan Keluarga Bersama Anak Lebih Seru dengan 9 Tips Ini
Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengantisipasi kemacetan di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Puncak kepadatan arus lalu lintas libur cuti bersama diperkirakan akan terjadi pada Selasa (27/20) malam hingga Rabu (28/10) pagi, sedangkan arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu (1/11).
Selain pemetaan titik rawan macet, pihak berwajib juga akan menyiapkan 15 pos pengamanan di sejumlah titik, serta skenario contraflow dan one way untuk menangani arus lalu lintas saat libur panjang.
Nantinya, skenario ini akan dikoordinasikan dengan pihak Korlantas karena sangat terhubung dengan Polda Jabar untuk pengamanan di jalan tol.
Baca juga:Â Mau Liburan? Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Ini termasuk skenario lainnya apabila dilakukan penutupan elevated dan sebagainya yang sifatnya situasional, tergantung dengan situasi di lapangan.
Pembatasan truk angkutan barang, terutama di Tol Jakarta-Cikampek
Angkutan barang seperti mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan/atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan akan dikenakan pembatasan operasional pada arus mudik saat libur cuti bersama 27-28 Oktober 2020 dan arus balik 31 Oktober-2 November 2020.
Pengerjaan konstruksi di sekitar main road jalan tol juga akan dihentikan sementara selama masa arus mudik dan arus balik, yakni mulai tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 1 November 2020 mendatang.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengutamakan kelancaran lalu lintas serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada libur panjang nanti.
Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang yang mengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan menuju pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya.
Baca juga:Â Berencana Liburan dengan Transportasi Umum? Berikut Tipsnya
Jadwal lengkap pembatasan operasional angkutan barang libur cuti bersama
Arus mudik
1. Tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB;
2. Mobil barang dari arah barat ke timur akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan
Arus balik
1. Tanggal 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB;
2. Mobil barang dari arah timur ke barat akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Meski berbagai macam skenario dan upaya tengah disiapkan untuk mengantisipasi arus lalu lintas selama libur cuti bersama pada pekan depan, Polda Metro menghimbau warga agar tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah penyebaran virus corona.
Jadi, buat kamu yang tidak memiliki keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di rumah ya, agar Covid-19 bisa segera angkat kaki dari Indonesia.
Yuk, kita bekerja sama dengan pemerintah untuk selalu mentaati segala peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku.