Baru
Polisi Sebut Kemacetan DKI Jakarta Dianggap Sudah Tidak Ideal, Apa Solusinya?
Mengatasi macet di DKI Jakarta yang terus meningkat, Polda Metro Jaya dan Pemprov atur pembagian jam masuk kerja. Apakah efektif?
Polda Metro Jaya mengatakan, kemacetan yang terjadi di DKI Jakarta saat ini sudah tidak ideal dari segi lalu lintas karena semakin parah setiap harinya. Hal ini juga diduga menjadi penyebab dari meningkatnya polusi udara.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman menjelaskan, indeks kemacetan di DKI Jakarta telah berada di angka 53 persen, dan buntut dari kemacetan menghasilkan perlambatan waktu tempuh.
“Iya memang (perlambatan), kalau nggak salah, kalau diukur, coba dilihat badan statistik kita, indeksnya sudah di angka 53 persen,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/8).
Baca juga: Kunjungi Astra Financial di GIIAS 2023, Beli Mobil Idaman Banyak Promonya
Latif juga mengatakan bahwa angka kemacetan tersebut meningkat sangat drastis dibandingkan kemacetan yang terjadi di saat waktu periode pandemi Covid-19, yang saat itu hanya mencapai 35 persen saja.
“Ya, kalau ideal, kan, coba lihat pada saat Covid-19 hitungannya 35 persen, karena memang aktivitas ini. Jadi memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen,” tambahnya.
Penumpukan di jam kerja
Apa pasal yang menyebabkan tingkat macet di Ibukota naik drastis? Latif menduga, hal ini disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang tinggi, ditambah volume kendaraan di jalan raya yang juga meningkat.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Matikan AC Mobil saat Macet Bisa Bikin BBM Lebih Hemat?
Untuk mengatasi masalah macet yang berdampak pada polusi udara ini, Latif mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengusulkan pembagian jam kerja karyawan. Namun usulan tersebut, kata dia, masih dibahas bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi memang volume yang sangat tinggi dan kegiatan dari pada kita mengantisipasi yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan jam kerja. Ini masih menunggu keputusan dari bapak Gubernur,” terang Latif.
Gubernur bersama beberapa pemangku kepentingan, sudah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Ibukota, Kamis, 6 Juli 2023. Tujuan FGD ini juga guna mencari formula yang pas dalam pengaturan jam kerja.
Baca juga: Pemberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Jaksel, Wajib Diperhatikan Agar Tak Terjebak Macet
Sembari menunggu hasil musyawarah Latif menjelaskan Polda Metro Jaya menempatkan personel polisi di titik kemacetan guna mengatasi penumpukan lalu lintas.
“Untuk saat ini yang paling sangat kita bisa laksanakan adalah penempatan seluruh anggota polisi di titik-titik rawan. Kita memaksimalkan untuk betul-betul penempatan polisi di titik-titik rawan,” kata Latif.
ASN di DKI Jakarta
Berdasarkan hasil FGD Pemprov DKI Jakarta guna mengatasi kemacetan di Ibukota, rencananya uji coba akan dilakukan di lingkup internal Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta terlebih dahulu.
Baca juga: Mobil Konsep Daihatsu Vizion-F Diperkenalkan di Ajang GIIAS 2023
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya belum melibatkan pihak swasta dalam uji coba pembagian jam kerja adalah untuk melihat dulu efek penerapan uji coba di internal Pemprov DKI Jakarta.
“Kan, yang pertama dilihat dulu ada efeknya (atau) tidak. Begitu ada efeknya, baru akan dilihat untuk penerapannya di sektor lainnya,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023), melansir Liputan6.
Sejauh ini jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta cukup banyak. Jumlah ini cukup untuk dijadikan bahan uji coba dan dievaluasi penerapannya. Nanti di tahap awal uji coba pembagian jam kerja di internal Pemprov DKI Jakarta, Pemprov dan Dishub juga akan melihat aspek legal penerapannya.
Baca juga: Astra Financial Hadirkan Berbagai Promo Menarik di Ajang GIIAS 2023
Semuanya, kata Syafrin, akan disesuaikan dengan minimum waktu kerja yang diatur selama satu minggu. “Artinya, cukup besar. Begitu kita melakukan pengaturan, maka otomatis ada dampaknya, dan ini yang akan kita ukur,” terang Syafrin.
Buat kamu warga DKI Jakarta, setuju gak dengan pengaturan tersebut? Mulai biasakan yuk naik transportasi umum. Selain mengurangi macet juga jelas menyumbang berkurangnya polusi udara Ibukota.