Search Cars

Baru

Polisi Usul Diberlakukan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Demi Tekan Polusi

Sebagai penyumbang polusi udara terbesar, sepeda motor disarankan juga masuk sistem ganjil genap di Jakarta. Apakah kamu setuju?

tilang pakai kamera hp motor

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengusulkan, penerapan sistem ganjil genap juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua alias motor di wilayah DKI Jakarta. 

Dengan kata lain, tilang juga berlaku pada motor dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal perjalanan. Usulan tersebut dilontarkan Sigit lantaran motor juga menjadi penyumbang polusi udara terbesar, terutama di Ibu Kota. 

Seperti diketahui, emisi gas buang pada motor berbahan bakar fosil cukup besar. Dan jika sistem ganjil genap juga diberlakukan pada motor, ini akan sangat membantu mengurangi emisi gas buang.  

Motor dan mobil listrik bebas gage

Sigit juga mengusulkan, sama halnya mobil listrik yang tidak kena tilang selama jadwal ganjil genap berlaku, motor listrik juga tidak akan kena tilang. Artinya, penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak berlaku untuk motor dan mobil listrik. 

Baca juga: Sanksi Cabut SIM Akan Disosialisasikan Polisi, Kapan Berlaku?

BMW iX

“Kita berikan fasilitas-fasilitas, ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti, tolong dipikirkan (diterapkan), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata Sigit pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, (27/9).

Ditambahkan juga oleh Sigit bahwa ini bisa jadi upaya bagi pemerintah untuk mengarahkan masyarakat turut melakukan transisi penggunaan motor listrik. 

Sistem ganjil genap di Jakarta untuk motor memang masih belum direalisasikan saat ini. Sejauh ini, skema pengurai kemacetan tersebut masih berlaku untuk mobil berbahan bakar bensin atau internal combustion engine (ICE) saja. 

Baca juga: Tidak Semuanya, Ini Daftar Mobil dan Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara, pemerintah pun sudah mengeluarkan regulasi yang mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk memasifkan penggunaan kendaraan listrik.

“Upaya yang kita lakukan selama ini, mau tidak mau, harus bergeser dari yang namanya energi fosil menjadi energi listrik. Saya kira (harus) kita yang memulai, K/L-K/L memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan kita dorong konversi perubahan motor yang menggunakan energi fosil ke listrik. Ini juga bagus untuk UMKM. Memang sudah ada subsidi, tapi yang nonsubsidi juga kita dorong,” jelas Sigit. 

Penyumbang polusi udara terbesar

motor Honda terbaru

Wacana mengenai penerapan ganjil genap pada kendaraan roda dua sudah ada sejak lama. Bahkan di tahun 2019 saja Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pun sudah mengatakan bahwa sepeda motor merupakan penyumbang polutan tertinggi dibanding jenis kendaraan lainnya.

Baca juga: Bagaimana Sih Aturan Mobil Listrik di Indonesia?

KPBB juga sudah mendesak agar pelarangan peredaran bahan bakar berkualitas rendah dilakukan, seperti Premium, Pertalite, Solar 48, dan Solar Dexlite. Alasannya karena bahan bakar berkualitas rendah memiliki oktan rendah, yang merupakan menyumbang polutan terbesar. Selain itu, jenis BBM ini juga sudah tidak sesuai dengan kebutuhan mesin teknologi kendaraan bermotor yang ada saat ini.

Selain motor, yang jadi penyumbang polusi terbesar selanjutnya menurut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi adalah industri manufaktur dan power plant.

“Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI. Enam puluh tujuh persen khususnya dari emisi kendaraan bermotor, 26,8% dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” tambah Sigit.

Pemotor gunakan transportasi umum

transjakarta

Cara lain yang bisa masyarakat lakukan untuk membantu mengurangi polusi udara adalah dengan memanfaatkan moda transportasi umum. Di Jakarta, transportasi umum yang tersedia sudah sangat mumpuni dan banyak pilihan. Di antaranya Commuter Line, TransJakarta, MRT dan LRT.  

Baca juga: Pengguna Jalan Wajib Tahu, Jumlah Kamera ETLE Statis Tembus 400 Unit

Bahkan untuk TransJakarta, Commuter Line, dan LRT saja sudah mengakomodir banyak wilayah, sehingga masyarakat yang berasal di kota-kota pendukung Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bisa mengaksesnya dengan mudah. Tarif ongkosnya pun sangat murah. 

Memang, sih, naik TransJakarta atau moda transportasi umum lainnya kurang nyaman karena berisiko tidak dapat tempat duduk. Tapi, aksesnya bisa dipastikan bebas macet karena memiliki jalur sendiri. Beda jika kamu membawa kendaraan pribadi, rentan berhadapan dengan kemacetan jalan.  

Kalau kamu pilih yang mana, beli motor listrik atau naik transportasi umum saja? Ayo berperan aktif mengendalikan polusi udara dengan beralih ke moda transportasi massal dan ramah lingkungan.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang