Otomotif
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta sebagai Antisipasi Penumpukan Kendaraan
Yuk, catat rekayasa lalu lintas di DKI Jakarta berikut ini, agar kamu tidak bingung saat sedang berada di lokasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di lokasi penyampaian pendapat.
Rekayasa lalu lintas dilakukan pada beberapa wilayah DKI Jakarta, khususnya di sekitar kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional. Artinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan berdasarkan pada situasi di lapangan. Jika penumpukan kendaraan mulai terjadi, maka pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan.
Baca juga:Â Apakah Mobil Rusak Akibat Demo Ditanggung Oleh Asuransi?
Dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, berikut rencana rekayasa arus lalu lintas yang akan diterapkan di sekitar Istana Negara.Â
- Lalu lintas dari arah utara atau Kota dialihkan di Simpang Harmoni menuju Jalan Juanda, kemudian ke Jalan Pos, belok ke Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah selatan atau Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih ke Jalan Fakhrudin, lalu ke Jalan Cideng Barat, kemudian ke Jalan Budi Kemuliaan, belok ke Jalan Abdul Muis.
- Lalu lintas dari arah barat atau Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih ke Jalan Tugu Tani. Lalu ke Kwitang atau Jalan Budi Kemuliaan, belok ke Jalan Medan Merdeka Selatan, kemudian Jalan Medan Merdeka Timur, dan seterusnya.
- Lalu lintas arah timur atau Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Budi Kemuliaan, lalu ke Jalan Abdul Muis.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Warna Mobil Bisa Jadi Pemicu Kecelakaan?
Selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan di sekitar Monas juga ditutup sejak Senin malam lalu (12/10) hingga situasi kembali kondusif. Berikut daftar ruas jalan tersebut.
- Jl. Medan Merdeka Barat.
- Jl. Museum.
- Jl. Medan Merdeka Utara.
- Jl. Majapahit.
- Jl. Veteran.
Penutupan ruas jalan ini juga akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan. Namun untuk dua ruas jalan tersebut, penutupan bersifat situasional.
Para pengguna fasilitas parkir IRTI Monas untuk sementara waktu dihimbau untuk menggunakan fasilitas parkir lainnya, sebab parkir IRTI Monas juga ditutup untuk umum sampai dengan tanggal 14 Oktober pukul 01.00.
Baca juga:Â Begini Cara Urus Claim Asuransi Mobil, Ternyata Tidak Sulit
Pengguna transportasi umum juga diharapkan dapat menyesuaikan waktu dan ruter perjalanan. Sebab, operasional angkutan Transjakarta juga akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lapangangan. Berikut rutenya pengalihannya.
- Arah Blok M: Kota – Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda – Halte TJ Petojo keluar jalur – Simpang Tarakan belok kiri – Jalan Cideng Timur – Jalan Jati Baru – Hotel Tugu Asri – Simpang Hotel Milenium – Jalan Kebon Sirih – Simpang Bank Indonesia belok kanan – Halte TJ Sarinah – Blok M
- Arah Kota: Blok M – Simpang Sarinah keluar jalur – Simpang Bank Indonesia belok kiri – Jalan Kebon Sirih – Hotel Milenium belok kiri – Jalan Fakhrudin – Jati Baru lurus – Jalan Cideng Barat – Simpang Tarakan belok kanan – Halte Transjakarta Petojo – Simpang Harmoni belok kiri – Kota.
Baik pengguna jalan maupun para pengguna transportasi umum dihimbau untuk menghindari ruas jalan yang menjadi lokasi penyampaian pendapat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, serta dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang diterapkan.
Jangan lupa pula untuk selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan selama dalam perjalanan ya.