Otomotif
Rute Alternatif Aturan Ganjil Genap Saat Asian Games 2018
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perluasan wilayah dan waktu kebijakan ganjil genap sehubungan dengan digelarnya Asian Games 2018 pada Agustus mendatang. Aturan ini berlaku setiap hari, yaitu Senin sampai dengan Minggu, mulai dari pukul 06.00 – 21.00 WIB.
Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov ini bertujuan untuk membatasi kendaraan yang melintas di sekitar area Asian Games dan juga meminimalisir terjadinya kemacetan yang dapat menghambat jalan para atlet ketika akan berlaga.
Perluasan ganjil genap juga diharapkan memenuhi syarat waktu tempuh yang diberikan oleh Organizing Committee of Asia (OCA), yaitu 34 menit.
Uji coba perluasan ganjil genap ini telah dimulai pada Senin, 2 Juli lalu. Rencananya, uji coba dilakukan hingga 31 Juli 2018.
Sebelum uji coba berlangsung, Pemprov juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kebijakan ganjil genap yang baru ini. Misalnya adalah melakukan penyebaran 10 ribu lembar flyer pada ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap di 5 wilayah Jakarta.
Saat ini, belum diberlakukan penilangan bagi pengendara yang melintas area ganjil genap selama masa uji coba, hanya diberikan informasi dan sosialisasi oleh pihak berwajib. Penilangan bagi pelanggar ganjil genap akan berlaku pada tanggal 1 Agustus 2018, sesuai dengan perluasan sistem ganjil genap yang berlaku secara penuh.
Uji coba ini dilakukan di Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. DI Panjaitan, Jl. S Parman, Jl. Rasuna Said, Jl. MT Haryono dan Jl. Metro Pondok Indah.
Sedangkan untuk wilayah yang terkena perluasan ganjil genap adalah Jl. Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jl. S Parman, Jl. MT Haryono, Jl. HR Rasuna Said, Jl. DI Panjaitan, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Benyamin Sueb dan Jl. Metro Pondok Indah.
Selain itu, perluasan ganjil genap juga diberlakukan pada Pintu Tol Tambun, Pintu Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur (Jalan Tol Cikampek), Pintu Tol Dawuan, dan Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
Bagi Anda yang tetap ingin membawa mobil berpelat nomor ganjil saat tanggal genap atau sebaliknya, pemerintah telah menyiapkan rute alteratif yang bebas dari aturan ganjil genap. Rute tersebut adalah sebagai berikut.
Dari arah timur
Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Suprapto – Jl. Salemba Raya – Jl. Matraman – dan seterusnya
Jl. Akses Tol Cikampek – Jl. Sutoyo – Jl. Dewi Sartika – dan seterusnya
Dari arah selatan
Jl. Warung Jati Barat – Jl. Pejaten Raya – Jl. Pasar Minggu – Jl. Soepomo – Jl. Saharjo – dan seterusnya
Jl. RA Kartini – Jl. Ciputat Raya – dan seterusnya
Dari arah utara
Jl. RE Martadinata – Jl. Danau Sunter Barat – Jl. HBR Motik – Jl. Gunung Sahari – dan seterusnya
Jl. S Parman – Jl. Tomang Raya – Jl. Surya Pranoto/Jl. Cideng – dan seterusnya
Sedangkan bagi Anda yang tidak ingin menggunakan mobil pribadi, Anda dapat menggunakan aplikasi Sejalan. aplikasi yang berbasis social ride sharing atau nebeng ini dapat menjadi alternatif bagi Anda.
Anda dapat mencari Kapten Sejalan yang searah dengan tujuan Anda di aplikasi Sejalan, lalu Kapten Sejalan akan menjemput Anda di titik penjemputan sesuai dengan lokasi Anda.
Selain itu, Anda bisa menggunakan aplikasi ini setiap hari tanpa harus terkena sistem ganjil-genap, berbeda jika Anda menggunakan mobil pribadi. Misalnya, mobil Anda tidak dapat melintas di wilayah ganjil genap karena berpelat nomor ganjil pada saat aturan genap. Dengan menggunakan aplikasi Sejalan, hal tersebut dapat teratasi dengan mudah.
Jadi jangan lupa, segera download aplikasi Sejalan dan nikmati berbagai kemudahan yang didapatkan.
Download aplikasi Sejalan: