Tips & Rekomendasi
Salah Kaprah Cuci Mesin Mobil, Benarkah Bikin Kebakaran?
Faktanya cuci mesin mobil memang bisa bikin mobil terbakar. Simak penyebab dan kesalahan lain yang umumnya dilakukan. Hati-hati.
Kegiatan cuci mesin mobil sering dijumpai di tempat-tempat pencucian. Umumnya, pemilik ditawari apakah saat cuci mobil ingin sekalian dibersihkan bagian mesinnya.
Benarkah cuci mesin mobil bisa menyebabkan korsleting pada sekring dan mesinnya hingga berisiko mobil terbakar. Apa benar demikian?
Umumnya mesin menjadi kotor disebabkan oleh debu dan uap panas. Meski mesin mobil berada di dalam area yang tertutup, debu dan kotoran biasanya berasal dari lingkungan sekitar mesin yang kotor atau cipratan roda saat hujan. Kondisi ini tentunya bikin mesin mobil kotor dan terlihat kusam.
Baca juga: 5 Kerugian Bila Terlalu Sering Cuci Mobil di Car Wash
Kalau sudah begini apakah keputusan untuk cuci mesin mobil sudah benar? Apakah ada tips aman agar terhindar dari risiko mobil terbakar?
Tips aman cuci mesin mobil
Cuci mesin mobil dengan air cukup berisiko karena ada banyak komponen elektrik di ruang tersebut yang bisa rusak bila terkena air. Di antaranya, kotak sekring, koil pengapian yang bocor, ECM (engine control module) dan lainnya.
Misalnya saja jika koil pengapian bocor, air bisa masuk ke dalam selongsongnya. Kemudian membuat arus listrik korsletik dan terbakar. Dampak dari bocor pada koil ini adalah performa mesin yang menurun, mesin brebet hingga boros bahan bakar. Biaya perbaikan akan lebih besar lagi ECU (engine control unit) juga sampai rusak.
Baca juga: Buka Bisnis Car Wash, Apa Saja yang Dibutuhkan dan Berapa Modalnya?
Cuci mesin mobil dengan air sebenarnya boleh-boleh saja, karena pabrikan sudah mendesain area mesin tidak mudah masuk air agar tetap aman. Tapi tetap saja, kamu harus menghindari bagian aki mobil dan sistem kelistrikan saat cuci mesin mobil.
Nah, untuk mengupayakan bagian mesin mobil kamu tetap bersih dan terhindar dari segala resiko, ada beberapa hal yang wajib kamu perhatikan saat cuci mesin mobil:
- Lap menggunakan kain lap microfiber atau sikat dengan kuas. Mesin mobil sangat dekat dengan ECU, sehingga cuci mesin mobil dengan air sebaiknya dihindari. Terutama pada mobil keluaran baru yang dilengkapi banyak sensor. Ini sekaligus menghindari malfungsi kelistrikan, korsleting pada sekring hingga mobil terbakar.
- Gunakan air. Jika terpaksa menggunakan air mengalir, jangan air yang bertekanan tinggi karena bisa merusak bagian boks filter udara, dan selang hawa pernafasan mesin kemasukan air. Dengan air mengalir, kamu bisa mengontrol arah airnya sehingga mesin mobil lebih aman.
- Gunakan sabun yang memang diperuntukkan mesin mobil. Jangan gunakan sabun berbahan dasar keras dan mengandung acid agar lapisan komponen tidak mudah rusak dan berkarat. Atau bisa juga dengan menggunakan cairan khusus penghilang noda oli, grease dan debu. Gosokan secara tipis-tipis untuk menyingkirkan semua kotoran pada ruang mesin mobil kamu.
Sediakan APAR dimobilmu
Risiko kebakaran bisa terjadi di mana saja, tidak terkecuali di mobilmu. Kondisi mobil terbakar bisa disebabkan mesin mobil overheat, korsleting pada sistem kelistrikan mobil, atau lainnya.
Baca juga: Klaim Asuransi Mobil Terdampak Kebakaran Plumpang, Apa Bisa?
Untuk meminimalisir risiko kebakaran seperti ini, persiapkan alat pemadam kebakaran ringan atau APAR di dalam mobilmu. Tempatkan APAR di sudut yang mudah terlihat juga dijangkau.
Kesediaan APAR ini penting dan diatur dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang telah disahkan pada 18 Februari 2020.
Seperti dijelaskan pada pasal 2 ayat 2, 3 dan 4, ini aturan mengenai APAR:
Baca juga: Jalan Tol Cisumdawu Diresmikan Jokowi, Ini Tarif dan Rutenya
Ayat 2: “Kendaraan bermotor untuk kategori M1,N1, N2, N3, 01, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan”.
Pada ayat 3: “Fasilitas Tanggap Darurat pada kendaraan bermotor sebagaimana dimaksudkan pada ayat 2 wajib disediakan oleh pengimpor, pembuat dan/atau perakit kendaraan bermotor.”
Ayat 4: “Dalam hal pengimpor, pembuat dan/atau perakit kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan melakukan rekayasa dan rancang bangun terhadap alat pemadam api ringan wajib mengacu pada rancang bangun yang telah disahkan oleh Direktur Jenderal.”
Baca juga: Liburan Pakai Mobil Pribadi, Apa Saja Yang Harus Dipertimbangkan?
Keberadaan APAR juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).Jadi, jangan cuci mobil pada bagian mesin dengan menyemprot atau menyiramkan air bertekanan tinggi kalau tidak mau kejadian mobil terbakar menimpamu.