Berita Terbaru
Sambut Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Besok
Aturan ganjil genap ditiadakan selama libur Idul Adha. Tapi, kamera ETLE tetap beroperasi dan tilang elektronik tetap ada.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan selama 5 hari saat libur Idul Adha 1444 Hijriah.
Dikutip dari Kompas.com sistem ganjil genap ini ditiadakan selama long weekend Idul Adha mulai Selasa, 27 Juni 2023, hingga Minggu, 2 Juli 2023. Dan baru akan aktif kembali pada Senin, 3 Juli 2023.
Dihentikannya sistem ganjil genap di Jakarta selama libur panjang itu hal yang biasa. Pasalnya, kepadatan lalu lintas di Jakarta selama libur panjang memang kerap mengalami penurunan dibanding hari-hari biasa. Mengingat saat libur, banyak warga Jakarta yang liburan luar kota.
Baca juga: Libur Idul Adha Sah 3 Hari, Apa Dampaknya Bagi Usaha?
“Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi Detik.com, Jumat (23/6).
Berdasarkan keterangan dari Latif, aturan peniadaan pembatasan ganjil genap ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Di mana sehari-harinya sistem ganjil genap ini hanya diberlakukan selama hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat.
Sementara pada hari libur kerja di Sabtu-Minggu dan libur nasional, sistem ganjil genap ditiadakan. “Cuti bersama, kan, libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (lima hari libur), kan, libur nasional,” kata Latif menegaskan.
Libur panjang Idul Adha
Sebelumnya Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama perayaan Idul Adha selama dua hari, yaitu Rabu dan Jumat (28 dan 30 Juni 2023). Ditambah dengan hari libur Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada kamis, 29 Juni 2023 plus libur Sabtu-Minggu, maka total libur Idul Adha menjadi 5 hari.
Baca juga: Harga Sapi Termahal, Bisa Dapet Mobil Apa Saja Sih?
Masa libur Idul Adha yang panjang ini sudah atas pertimbangan matang dari pemerintah. Seperti yang disampaikan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor, yaitu untuk meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di beberapa wilayah di Indonesia.
“Pertimbangannya, karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata, juga quality time with family,” kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Keputusan cuti bersama Idul Adha 2023 ini diputuskan Presiden RI Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Baca juga: Peraturan Ganjil Genap Sering Diakali, Bagaimana Cara Polisi Menindaknya?
Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Yaqut Cholil Qomas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Abdullah Azwar Anas) dan ditandatangani pada 16 Juni 2023.
Tilang elektronik tetap berlaku
Meski libur, kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tetap bekerja, loh. Oleh karenanya, tilang elektronik tetap berlaku bagi kamu yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto seperti mengutip laman NTMC Polri menyoal tilang elektronik selama musim Lebaran lalu.
Baca juga: Dimana Saja Lokasi kamera ETLE yang Tersebar di Jakarta, Ini Daftar
Saat itu Karyoto mengatakan, meski libur nasional kamera ETLE tetap beroperasi secara otomatis.
“Secara sistem, ETLE itu sangat aktif. Nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya, tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” terang Karyoto.
Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor. Pertama, selalu menggunakan alat pelindung keselamatan diri seperti helm, tidak berkendara melebihi kapasitas yang disarankan, dan lainnya.
Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Kena Tilang Kamera Elektronik
Diperkirakan selama libur panjang Idul Adhi ini, sejumlah lokasi wisata di Jakarta mengalami kepadatan lalu lintas.
Latif mengatakan akan memaksimalkan penjagaan di tempat-tempat wisata. Khususnya di lokasi wisata favorit masyarakat Jakarta seperti Kebun Binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol dan jalur menuju Puncak, Bogor.
“Kita maksimalkan penjagaan. Penjagaan nanti di semua tempat wisata khususnya kilometer 10 Tol Jagorawi. Kita antisipasi semuanya,” kata Latif.
Nah, bagi kamu yang sudah berencana ingin mengisi liburan Idul Adha ini dengan bepergian di sekitaran wilayah Jakarta, selalu utamakan selamat dan patuhi rambu-rambu lalu lintas ya agar tidak terkena tilang elektronik. Selamat liburan!