Otomotif
Sejarah, Jenis, dan Aturan Membuat Polisi Tidur
Polisi tidur yang dijumpai di jalan ternyata ada jenis dan aturannya, lho. Simak penjelasan dan asal mulanya berikut ini.
Polisi tidur mungkin benda yang sangat sering ditemukan oleh pengendara di jalan. Keberadaannya bukan tanpa alasan dan ketika membuatnya tidak bisa sembarangan, karena ada regulasi yang mengaturnya.
Regulasi tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Dasar dari peraturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)Â
Pada Pasal 1 angka 6 UU LLAJ memang tidak disebutkan secara langsung tentang polisi tidur. Tetapi, disebutkan bahwa alat pengendali dan pengaman pengguna jalan termasuk dalam prasarana lalu lintas dan angkutan jalan.
Sejarah polisi tidur, awal mula terciptanya konsep penurun kecepatan
Konsep meninggikan permukaan jalan pertama kali diimplementasikan di kota Chatham, New Jersey, Amerika Serikat, pada 1906. Saat itu, mereka mencoba untuk meninggikan penyeberangan 5 inci lebih tinggi dari permukaan jalan.
Hal itu dilakukan guna menurunkan kecepatan mobil menjadi sekitar 30 mph atau 48 kilometer per jam. Konstruksinya terbuat dari batu ubin besar dan batu-batuan lainnya.
Namun, konsep desain polisi tidur pertama kali diciptakan pada 1953 oleh Arthur Holly Compton, seorang fisikawan peraih Nobel.
Baca juga: Begini Sejarah Panjang Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Polisi tidur yang ia namakan traffic control bump itu didesain setelah melihat pengendara yang melewati jalanan di depan Washington University, tempatnya bekerja.
Desain tersebut kurang lebih sama dengan polisi tidur yang ada di dunia saat ini. Secara fungsi, pada dasarnya digunakan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan yang melaju di jalan.
Jenis polisi tidur dan kegunaannya
Mungkin kamu menyadari polisi tidur yang sering ditemui di jalan punya bentuk yang berbeda-beda. Nah, berdasarkan Permenhub No. 82, ada tiga jenis alat pembatas kecepatan, yaitu speed bump, speed hump, dan speed table.Â
Alat pembatas kecepatan tersebut digunakan di jalanan tertentu dan ada aturan pembuatannya. Berikut penjelasannya.
1) Speed bump
Speed bump digunakan pada area parkir, jalan privat atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan operasional di bawah 10 km per jam.
Materialnya bisa terbuat dari bahan badan jalan, karet atau bahan lainnya yang punya pengaruh serupa.
Baca juga: Cara Pasang Segitiga Pengaman Saat Mobil Mogok di Jalan
Ukuran speed bump memiliki tinggi 8 sampai 15 sentimeter, lebar bagian atas 30 sampai 90 cm, dengan kelandaian paling banyak 15%.
Lalu, memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.
2) Speed hump
Speed hump digunakan pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan operasional di bawah 10 kilometer per jam. Materialnya bisa terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang punya pengaruh serupa.
Ukurannya memiliki tinggi 5 sampai 9 cm, lebar total 35 sampai 390 cm, dengan kelandaian maksimal 50% menggunakan kombinasi warna yang sama seperti speed bump.
3) Speed table
Speed table digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan, atau tempat penyeberangan jalan dengan kecepatan di bawah 40 km per jam.
Baca juga: Apa Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru?
Konstruksinya terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaannya.
Memiliki ukuran tinggi 8 sampai 9 cm, lebar bagian atas 660 cm, dengan kelandaian paling tinggi 15% menggunakan kombinasi warna kuning atau putih dan hitam.
Berbagai penyebutan polisi tidur di dunia
Dari mana asal istilah polisi tidur? Istilah tersebut berasal dari nama yang digunakan di Britania Raya, yaitu sleeping policeman. Polisi tidur juga punya sebutan di sejumlah negara.
Dalam Bahasa Inggris-New Zealand, polisi tidur disebut dengan judder bar, di Puerto Rico punya sebutan muerto yang berarti orang mati.
Baca juga: Garis Jalan Bukan Sekedar Hiasan, Ada Artinya, Loh
Sementara di Argentina disebut dengan lomos de burro yang berarti punggung keledai, dan di Rusia, Slovenia, serta Kroasia disebut sebagai lying-down policeman.
Itulah beberapa fakta tentang aturan dan sejarah polisi tidur sebagai alat pengatur kecepatan. Untuk itu, ketika kamu ketemu polisi tidur di jalan, jangan main bablas ya.
Turunkan kecepatan mobil dari jauh agar kamu dan pengguna jalan lainnya tetap aman.
Lalu, sebelum melakukan perjalanan, cek juga kondisi mobil kamu terlebih dahulu, misalnya adalah bagian kaki-kaki. Bila bermasalah, segera gunakan fitur Booking Service atau Home Service Seva.id.
Selain dua fitur di atas, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Pilihan Expert Seva.id bila ingin mendapatkan mobil bekas berkualitas.
Baca juga: Pilihan Expert, Mobil Bekas dengan Kualitas Premium
Mobil bekas yang ada di Pilihan Expert Seva.id sudah melewati berbagai tahap pengecekan, seperti keaslian odometer, surat-surat, bebas banjir, bebas tabrak, dan sebagainya.
Jadi, kamu tidak perlu khawatir, karena mobil yang ada di Pilihan Expert Seva.id bisa langsung kamu bawa berkendara.
Tertarik? Langsung saja kunjungi Pilihan Expert Seva.id ya.