Tips & Rekomendasi
Sejarah Lampu DRL mobil, Mengapa Tidak Ditilang?
Bagaimana sejarah lampu DRL (Daytime Running Light) hingga menjadi fitur kekinian mobil-mobil terbaru? Apa tidak langgar aturan?
Sejarah lampu DRL (Daytime Running Light) pada mobil ternyata sudah dirintis sejak lama, sekitar tahun 1970 an.
Lampu jenis ini umumnya ditempatkan di bagian depan mobil. Fungsinya untuk menjadi lampu yang memberikan visibilitas tambahan di siang hari. Lampu ini sesuai aturan internasional ditetapkan berwarna putih.
Pada mobil-mobil modern saat ini, DRL akan meredup otomatis saat lampu utama mobil sudah dinyalakan.
Baca juga: Tips Agar Biaya Perawatan Mobil Tidak Membengkak
Lalu bagaimana sih ceritanya, hingga bisa menjelma menjadi salah satu fitur keamanan pasif di dalam mobil, khususnya mobil-mobil pabrikan Asal Eropa?
Sejarah lampu DRL
Bicara sejarah lampu DRL mobil, dimulai sekitar tahun 1970-an di negara-negara Eropa Utara. Di kawasan itu, saat siang apalagi di musim dingin, sinar matahari tidak secerah negara di kawasan lain.
Akibatnya, mobil-mobil memerlukan lampu tambahan agar visibilitas atau tingkat keterlihatan lebih jelas. Dalam riset, lampu tambahan ini ternyata terbukti dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sana.
Baca juga: Salah Modifikasi dan Aksesoris Bisa Bikin Mobil Boros Bensin, Benarkah?
Meskipun semakin populer di Eropa, tapi dalam sejarah lampu DRL, penggunaannya sempat dilarang di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Namun pelarangan ini hanya sementara.
Pada tahun 2008, National Highway Traffic Safety Administration di AS melakukan penelitian dan menyimpulkan lampu ini mampu mengurangi risiko kecelakaan pada mobil van dan truk.
Saat ini, penggunaan lampu DRL jamak ditemui tidak hanya di mobil-mobil keluaran Eropa, tapi juga pabrikan Jepang, Korea Selatan, sampai Tiongkok.
Fungsi lampu DRL
Selain meningkatkan keamanan pada kendaraan, ternyata saat ini penggunaan lampu DRL juga dianggap menjadi penambah estetika bagi kendaraan.
Baca juga: Syarat dan Aturan Izin Mobil untuk Ambulans
BMW misalnya, memberikan lampu DRL khas yang mengikuti lekuk lampu utamanya. Selain memberi aksen tegas, kehadirannya menjadi semakin indah berkat teknologi laser light berwarna biru pada lampu utama.
Aturan lampu DRL di Indonesia
Setelah melihat sejarah lampu DRL, apakah penggunaannya di Indonesia tidak melanggar aturan? Seperti diketahui sempat viral polisi menindak mobil dengan lampu DRL beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Pasal 23. Di dalamnya ada 11 jenis lampu yang diatur yaitu:
Baca juga: Bisa Cegah Kebakaran, 4 Cara Cek Sekring Mobil
- Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda;
- Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda;
- Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip;
- Lampu rem berwarna merah;
- Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda;
- Lampu posisi belakang berwarna merah;
- Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk sepeda motor;
- Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang Kendaraan berwarna putih;
- Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip;
- Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang;
- Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan bermotor.
Dari aturan tersebut, dapat dipastikan, peraturan yang mengatur penggunaan lampu DRL di mobil belum ada. Seharusnya mobil yang dilengkapi lampu-lampu itu tidak bisa ditilang.
Lampu DRL yang diizinkan harus mengikuti standar internasional berwarna putih dan terletak pada bagian depan kendaraan. Lampu juga menyala secara tetap, tidak berkedip (strobo) dan cahayanya tidak lebih terang dari lampu utama.
Baca juga: Bisa Cegah Kebakaran, 4 Cara Cek Sekring Mobil
Jadi sudah jelas ya mengenai sejarah lampu DRL pada mobil? Ingat, jika ingin memasang lampu DRL sebagai aksesoris, pastikan posisi dan spesifikasinya sesuai agar tidak terkena tilang di jalan.