Search Cars

Tips & Rekomendasi

Sejarah Lampu DRL mobil, Mengapa Tidak Ditilang?

Bagaimana sejarah lampu DRL (Daytime Running Light) hingga menjadi fitur kekinian mobil-mobil terbaru? Apa tidak langgar aturan?

sejarah lampu DRL

Sejarah lampu DRL (Daytime Running Light) pada mobil ternyata sudah dirintis sejak lama, sekitar tahun 1970 an. 

Lampu jenis ini umumnya ditempatkan di bagian depan mobil. Fungsinya untuk menjadi lampu yang memberikan visibilitas tambahan di siang hari. Lampu ini sesuai aturan internasional ditetapkan berwarna putih.

Pada mobil-mobil modern saat ini, DRL akan meredup otomatis saat lampu utama mobil sudah dinyalakan. 

Baca juga: Tips Agar Biaya Perawatan Mobil Tidak Membengkak

Lalu bagaimana sih ceritanya, hingga bisa menjelma menjadi salah satu fitur keamanan pasif di dalam mobil, khususnya mobil-mobil pabrikan Asal Eropa? 

Sejarah lampu DRL

Sejarah lampu DRL

Bicara sejarah lampu DRL mobil, dimulai sekitar tahun 1970-an di negara-negara Eropa Utara. Di kawasan itu, saat siang apalagi di musim dingin, sinar matahari tidak secerah negara di kawasan lain. 

Akibatnya, mobil-mobil memerlukan lampu tambahan agar visibilitas atau tingkat keterlihatan lebih jelas. Dalam riset, lampu tambahan ini ternyata terbukti dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sana.

Baca juga: Salah Modifikasi dan Aksesoris Bisa Bikin Mobil Boros Bensin, Benarkah?

Meskipun semakin populer di Eropa, tapi dalam sejarah lampu DRL, penggunaannya sempat dilarang di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Namun pelarangan ini hanya sementara.

Pada tahun 2008, National Highway Traffic Safety Administration di AS melakukan penelitian dan menyimpulkan lampu ini mampu mengurangi risiko kecelakaan pada mobil van dan truk.

Saat ini, penggunaan lampu DRL jamak ditemui tidak hanya di mobil-mobil keluaran Eropa, tapi juga pabrikan Jepang, Korea Selatan, sampai Tiongkok.

Fungsi lampu DRL

BMW X7

Selain meningkatkan keamanan pada kendaraan, ternyata saat ini penggunaan lampu DRL juga dianggap menjadi penambah estetika bagi kendaraan.

Baca juga: Syarat dan Aturan Izin Mobil untuk Ambulans

BMW misalnya, memberikan lampu DRL khas yang mengikuti lekuk lampu utamanya. Selain memberi aksen tegas, kehadirannya menjadi semakin indah berkat teknologi laser light berwarna biru pada lampu utama.

Aturan lampu DRL di Indonesia

operasi zebra

Setelah melihat sejarah lampu DRL, apakah penggunaannya di Indonesia tidak melanggar aturan? Seperti diketahui sempat viral polisi menindak mobil dengan lampu DRL beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Pasal 23. Di dalamnya ada 11 jenis lampu yang diatur yaitu:

Baca juga: Bisa Cegah Kebakaran, 4 Cara Cek Sekring Mobil

  • Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda;
  • Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda; 
  • Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip; 
  • Lampu rem berwarna merah; 
  • Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda; 
  • Lampu posisi belakang berwarna merah; 
  • Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda kecuali untuk sepeda motor; 
  • Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang Kendaraan berwarna putih; 
  • Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip; 
  • Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor berwarna putih atau kuning muda untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 milimeter untuk bagian depan dan berwarna merah untuk bagian belakang; 
  • Alat pemantul cahaya berwarna merah yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan bermotor.

Dari aturan tersebut, dapat dipastikan, peraturan yang mengatur penggunaan lampu DRL di mobil belum ada. Seharusnya mobil yang dilengkapi lampu-lampu itu tidak bisa ditilang.

BMW X3 M Competition

Lampu DRL yang diizinkan harus mengikuti standar internasional berwarna putih dan terletak pada bagian depan kendaraan. Lampu juga menyala secara tetap, tidak berkedip (strobo) dan cahayanya tidak lebih terang dari lampu utama.

Baca juga: Bisa Cegah Kebakaran, 4 Cara Cek Sekring Mobil

Jadi sudah jelas ya mengenai sejarah lampu DRL pada mobil? Ingat, jika ingin memasang lampu DRL sebagai aksesoris, pastikan posisi dan spesifikasinya sesuai agar tidak terkena tilang di jalan.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang