Berita Utama Otomotif
Selama Musim Mudik Lebaran 2023, Tilang Elektronik Masih Tetap Berlaku
Musim mudik Lebaran bukan berarti tindakan pelanggaran lalu lintas mendapat keringanan. Bagaimana dengan tilang elektronik?
Musim mudik Lebaran 2023 sudah mulai akan terjadi dalam waktu dekat tetapi masyarakat tetap harus taat aturan. Bukan berarti selama periode tersebut pihak-pihak terkait tidak akan melakukan tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi kendaraan
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap diberlakukan. ETLE ini akan tetap berlaku selama masa libur dan cuti bersama selama Hari Raya Idulfitri di tahun 2023 ini.
Menurut Korlantas Polri, penerapan tilang elektronik ini bertujuan agar masyarakat tetap berhati-hati. Tidak hanya itu saja, penerapan ETLE ini bertujuan agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku serta menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
ETLE tetap berlaku selama musim mudik Lebaran
Dengan masih berlakunya ETLE pada musim mudik Lebaran, masyarakat yang melanggar akan tetap mendapat sanksi. Untuk mengamankan pelaksanaan arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi.
Baca juga: Mudik Jawa Barat Tambah Lancar, Tol Cisumdawu Siap Beroperasi
Pihak kepolisian telah menyiapkan dan akan melaksanakan Operasi Ketupat mulai 17 April hingga 1 Mei 2023. Ada 148.211 personel gabungan yang akan diterjunkan dalam pengamanan arus mudik lebaran 2023 .
“Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa ini pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar,” ucap Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengimbau para pemudik untuk selalu berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor bakal terekam kamera ETLE.
Pemudik dengan motor harus waspada
Pemudik yang menggunakan berbagai moda transportasi saat melakukan perjalanan mudik untuk lebih berhati-hati. Khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih.
Baca juga: Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai untuk Mudik, Bagaimana Aturannya?
“Jadi tetap hati-hati para pengguna jalan, boncengan bertiga, lebih penumpang, segala macam akan terbidik dengan ETLE. Bukan menakut-nakuti, tapi itu sistem yang sudah berjalan,” kata Ery.
Rencana penerapan one way
Selain tetap menerapkan ETLE, pihak Korlantas Polri juga memiliki skema untuk mengurai kemacetan saat arus mudik. Salah satu rencana yang disiapkan adalah penerapan satu arah (one way) di jalan tol.
Sistem one way tersebut rencananya akan dimulai pada tanggal 18 April, mulai dari KM 72 hingga KM 414. Sementara itu, puncak arus mudik sendiri diprediksi akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran.
Baca juga: Daftar Lokasi SPKLU Mobil Listrik Sepanjang Jalur Mudik Pulau Jawa
Ada beberapa titik krusial yang berpotensi bermasalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Beberapa titik rawan kemacetan tersebut antara lain tol Jakarta-Cikampek, tol Trans Jawa, dan Tol Cipali.
Prediksi puncak musim mudik Lebaran 2023
Penerapan one way ini dilakukan karena Kemenhub memprediksi adanya peningkatan volume kendaraan. Diprediksi kepadatan ini sudah terjadi sejak H-3 atau Rabu 19 April 2023. Kemudian akan mencapai puncaknya pada H-1 atau Jumat 21 April 2023.
Kemenhub juga memaparkan pengguna kendaraan pribadi roda empat menjadi pilihan tertinggi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Diprediksi jumlahnya mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan.
Baca juga: Nomor Penting yang Diperlukan Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Mencatatnya!
Jasa Marga memprediksi, jumlah kendaraan tersebut akan melintas di 4 gerbang tol utama yaitu: Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama, dan Kalihurip utama dan volumenya lebih tinggi dibandingkan masa mudik lebaran tahun 2022 lalu.
Untuk itu, bagi para pemudik sebaiknya jangan lengah selama musim mudik Lebaran 2023 nanti. Jangan sampai terkena tilang ketika menuju kampung halaman yang tentunya bisa menghambat perjalananmu ya.