Travel & Lifestyle
SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negara Mana Saja Ya?
SIM Indonesia bisa digunakan di negara mana saja? Apakah perlu membuat SIM Internasional atau pakai SIM yang sudah ada saja?
SIM Indonesia ternyata dapat dipakai di luar negeri. Sudah tahu negara mana saja yang membolehkan penggunaannya?
Mobil di beberapa negara maju, tidak lagi merupakan barang mewah. Contohnya di Amerika Serikat bentuk geografis negara Amerika yang demikian luas membuat sarana transportasi umum yang disediakan tidak lagi terasa efisien bagi sebagian besar masyarakat di sana.
Memang ada beberapa kota yang sarana transportasi umumnya sudah terintegrasi dengan baik sebut saja seperti New York, Boston dan lain sebagainya. Di kota-kota tersebut mungkin memiliki kendaraan justru menjadi tidak efektif dan tidak efisien karena biaya parkirnya sangat tinggi.
Tetapi pada sebagian besar kota-kota lainnya, justru masyarakat sana membutuhkan kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi yang dianggap lebih efisien.
Nah kaitannya dengan kendaraan pribadi dan SIM Indonesia justru muncul dari cerita public figure Soleh Solihun, saat touring di Amerika Serikat. Dalam videonya, dia mengatakan bisa pakai SIM Indonesia untuk berkendara di sana.
Sontak hal itu menimbulkan banyak pertanyaan, apakah memang benar bisa pakai Surat Izin Mengemudi Indonesia saat berkendara di luar negeri? Nah kali ini SEVA akan jelas seputar penggunaan SIM Indonesia di berbagai negara dan alasan kenapa bisa diterima di negara yang dituju.
Alasan SIM Indonesia diterima di luar negeri
Pada dasarnya Surat Izin Mengemudi Indonesia itu bisa dipergunakan di hampir seluruh negara dunia ini, meskipun ada beberapa negara yang tidak mengizinkan kalian, jika harus membawa kendaraan atau menyewa kendaraan.
Jika hanya SIM Indonesia, tapi di negara-negara lainnya sebagian besar di antara hal negara-negara dunia memperbolehkan kalian menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia.
Pertama dimulai dari negera tetangga seperti Malaysia. Untuk negara ini dan anggota ASEAN lainnya, ternyata SIM Indonesia bisa dipakai berkendara. Landasan hukumnya tertera pada perjanjian ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries’.
Baca juga: SIM Indonesia Berlaku di Negara Lain, Ini Syaratnya
Artinya perjanjian pengakuan Surat Izin Mengemudi dalam negeri yang diterbitkan oleh negara Asean. Perjanjian ini ditandatangani pada 1985. Saat itu dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Negara ASEAN
Mulanya hanya beberapa negara ASEAN yang dekat dengan Indonesia, seperti Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand. Hingga akhirnya semua negara ASEAN ikut menerapkan perjanjian itu.
Setibanya di Malaysia, kalian diperbolehkan untuk berkeliling dengan SIM internasional untuk jangka waktu total 90 hari. Setelah 90 hari, kalian akan diminta untuk mengubah SIM asing kalian menjadi SIM Malaysia.
Orang asing pemegang SIM dari negara-negara yang menandatangani perjanjian atau perjanjian dengan Malaysia dapat mengajukan permohonan konversi SIM. Lisensi harus berupa lisensi penuh dan tidak termasuk lisensi belajar, lisensi sementara, atau lisensi percobaan.
Tapi dengan syarat-syarat tertentu SIM kalian dibawa ke kedutaan, nanti kedutaan akan memberikan surat keterangan pengganti SIM Indonesia. Adapun persyaratannya adalah, Paspor RI dan VISA yang masih berlaku.
Ingat ya, Visa yang masih berlaku, kedua Surat Izin Mengemudi Indonesia yang masih berlaku dan difotokopi. Untuk fotokopi ini, kalian jangan bingung karena di kedutaan sudah memberikan fasilitas fotocopy gratis. Kesimpulannya SIM Indonesia boleh dipakai di Malaysia. Tidak hanya di Malaysia, jadi Surat Izin Mengemudi Indonesia bisa dipakai di negara ASEAN.
Semua kalau merujuk pada perjanjian negara ASEAN, SIM Indonesia bisa dipakai di semua negara ASEAN dan bahkan di Malaysia.
Negara yang Terima SIM Indonesia
Di Amerika Serikat juga demikian, jika kalian mau membawa kendaraan hanya menggunakan SIM Indonesia ini itu masih diperbolehkan. Hanya saja memiliki batas waktu, dan batas waktu ini berbeda-beda di tiap negara bagian.
SEVA ambil contoh di Maryland kalian boleh membawa kendaraan menggunakan Surat Izin Mengemudi Indonesia. Tapi ini hanya untuk waktu 30 hari, sejak kedatangan. Setelah itu Kalian diwajibkan memiliki SIM Amerika.
Berbeda halnya dengan SIM internasional, bisa dipergunakan di Maryland selama satu tahun, setelah itu Kalian diharuskan memiliki SIM Amerika Serikat.
Baca juga: Sanksi Telat Perpanjang SIM, Jangan Sampai Lupa
Untuk mengambil SIM di Amerika Serikat Kalian harus menjalani 2 macam ujian. Ujian tertulis dan ujian praktek sama seperti di Indonesia.
Untuk ujian prakteknya, Kalian harus membawa kendaraan sendiri karena mereka tidak akan menyediakan kendaraan untuk Kalian. Artinya Kalian harus meminjam atau menyewa atau membeli kendaraan tersebut.
SIM di Amerika Serikat
Nah akan menjadi persoalan jika kalian datang ke Amerika sendiri, dan tidak mempunyai kenalan atau kerabat yang memiliki kendaraan atau yang mau minjem mengucapkan Kalian kendaraan agar Kalian bisa mengambil SIM di sana.
Kedua adalah membawa kendaraan di Amerika Serikat itu berbeda dengan di Indonesia khususnya posisi setirnya di Indonesia setirnya berada di kanan sedangkan di Amerika stir kiri pada sebagian orang hal ini membutuhkan waktu untuk beradaptasi.
Artinya mereka-mereka ini akan merasa lebih nyaman untuk mengambil SIM dengan ujian praktek. Jika sebelumnya sudah latihan terlebih dahulu menggunakan kendaraan di Amerika Serikat menjadi persoalan lagi, jika Kalian tidak punya kenalan atau kerabat yang mau meminjamkan Kalian kendaraan.
Untuk membeli kendaraan di Amerika Serikat ada syaratnya ya di antara lain adalah Kalian harus memiliki SIM Amerika Serikat atau Kalian bisa menggunakan SIM internasional tetapi dalam dua bulan sejak kepemilikan mobil Kalian Kalian harus sudah mendapatkan sim Amerika Serikat.
Artinya kalian punya waktu dua bulan untuk beradaptasi tetapi kalian tidak bisa membeli kendaraan di Amerika Serikat.
Negara harus dengan SIM Internasional
Untuk SIM internasional, karena Indonesia hanya melakukan perjanjian dengan negara ASEAN saja maka SIM Indonesia di luar negara ASEAN tidak berlaku. Pengendara diwajibkan menggunakan SIM Internasional.
Hal itu sesuai dengan ketentuan SIM Internasional yang berlaku di 92 negara. Indonesia juga harus mematuhi atau mengakui, menandatangani, dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.
Jika hanya menggunakan SIM Indonesia untuk mengambil SIM internasional, di Indonesia pun tidak terlalu sulit. Semuanya bisa dilakukan secara online, dan tidak pakai test.
Baca juga: Cara Membuat SIM Internasional Biar Bisa Nyetir di Luar Negeri
Kalian cukup lampirkan pasfoto, kemudian SIM Kalian yang masih berlaku, KTP, halaman depan paspor kalian yang masih berlaku dan ditandatangan di atas kertas HVS.
Biaya untuk membuat SIM internasional pun, tidak terlalu mahal hanya Rp 250 ribu. Setelah kalian mengisikan data-data ke situs tadi SIM Internasional akan dikirimkan ke rumah Kalian dalam satu atau dua hari kerja.
Kalian harus siapkan terlebih dahulu foto latar belakangnya putih, warna kemeja tidak boleh putih, tidak boleh menggunakan kacamata, wajah menghadap kamera dan tidak menggunakan softlens.
Kemudian juga SIM yang masih berlaku sesuai dengan golongan SIM internasional yang akan diajukan. Jadi kalau kalian ingin mengajukan SIM mobil, berarti SIM A yang harus kalian siapkan. Kemudian kalian tangan di atas kertas putih menggunakan tinta hitam. Nanti tkalian tangan itu Kalian foto atau Kalian scan file-nya.
Nanti akan di-upload bersamaan dengan file-file yang lain tadi, dan Kalau Kalian memperpanjang SIM internasional berarti SIM internasional yang lamanya pun harus kalian siapkan.
File-nya biayanya sendiri adalah cukup ribu untuk pembuatan SIM internasional yang baru. Sedangkan untuk perpanjangan Rp225 ribu.
Negara dengan SIM Internasional
Sim internasional berupa buku itu Hai halaman depannya keterangan tentang SIM dan di belakang ada fotonya dan simbe simbe mobil dengan SIM ini kalian bisa mengendarai kendaraan di maryland termasuk nyewa meskipun kalian sudah lebih dari 30 hari berada di sana dan bahkan dengan SIM ini juga Kalian bisa membeli mobil dengan catatan dua bulan sesudah kepemilikan kendaraan tersebut Kalian harus memiliki SIM Amerika.
Karena untuk sarat pembuatan surat kendaraan Kalian membutuhkan SIM Amerika masa berlaku dari SIM internasional ini adalah tiga tahun dan SIM internasional ini berlaku di 92 negara yang ikut menandatangani ratifikasi pada konvensi Wina tahun 1968 lalu.
Dengan SIM internasional ini kalian tidak memiliki ketergantungan kepada kerabat Kalian atau kenalan kalian yang mau meminjamkan kalian kendaraan saat kalian ingin membuat SIM di Amerika Serikat nanti dengan SIM internasional ini juga kalian memiliki kesempatan untuk bisa membeli kendaraan baik itu yang baru maupun yang bekas.
Dengan catatan dalam dua bulan sejak pembelian kendaraan tersebut, kalian sudah harus memiliki SIM Amerika Serikat. Karena untuk melengkapi surat-surat kendaraan, salah satu syarat yang dibutuhkan adalah SIM Amerika Serikat.
Pada akhirnya semua kembali kepada pribadi masing-masing. Apakah kalian ingin mengambil SIM Internasional, atau cukup bawa SIM Indonesia saja.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat buat kalian khususnya yang ingin mengambil SIM Internasional di Jakarta, terima kasih.
Daftar negara yang masih bisa pakai SIM Indonesia
Negara ASEAN | Negara Non ASEAN |
Malaysia | Amerika Serikat (*) |
Thailand | Australia (*) |
Myanmar | |
Laos | |
Kamboja | |
Singapura | |
Brunei Darussalam | |
Filipina | |
Vietnam |
*Sifatnya sementara, sebelum beralih ke SIM Internasional atau negara setempat.