Search Cars

Berita Utama Otomotif

Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Berlaku Kapan?

Ganjil Genap Jakarta diberlakukan Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Catat waktunya sebelum bikin agenda jalan-jalan.

ganjil genap jakarta

Ganjil Genap Jakarta ditiadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selama libur Natal 2023.Kebijakan peniadaan Ganjil Genap Jakarta ini diberlakukan Dishub berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). 

Adapun isi pasal tersebut adalah: Pembatasan lalu lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta akan DITIADAKAN pada 25 dan 26 Desember 2023,” demikian tulis Dishub DKI Jakarta di akun resmi Instagramnya @dishubdkijakarta, Rabu (20/12).

Penetapan libur Natal 2023

libur idul adha

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan hari libur Natal 2023 pada Senin dan Selasa, 25-26 Desember 2023. Pemerintah menuangkan keputusan tersebut dalam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023

“Sebagaimana regulasi Peraturan Gubernur Nomor 88, bahwa untuk Ganjil Genap itu tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (7/12).

Kebijakan mengenai Sistem Ganjil Genap Jakarta ini juga diberlakukan pada momen liburan akhir tahun, tepatnya pada 1-2 Januari 2024 nanti. 

Baca juga: Jelang Liburan Akhir Tahun, Catat Ruas Jalan Tol yang Siap Diresmikan

“Jadi jika Natal tanggal 25 dan 26 itu masuk dalam kategori cuti bersama, artinya di sana tidak berlaku. Demikian pula tanggal 1 Januari 2024, karena itu adalah libur nasional, maka otomatis Ganjil Genap Jakarta tidak berlaku,” terang Syafrin.

Jalan bebas Ganjil Genap Jakarta di libur Natal 2023

Ganjil Genap

Selama ini Dishub menetapkan 25 titik ruas jalan dengan penerapan Sistem Gage. Dan selama libur Natal dan Tahun Baru nanti, mobil dengan pelat nomor ganjil dan genap bebas berjalan-jalan di 25 jalan tersebut. Jalan-jalan yang bebas sistem ini di akhir tahun adalah:  

  1. Jalan Pintu Besar Selatan 
  2. Jalan Gajah Mada 
  3. Jalan Hayam Wuruk 
  4. Jalan Majapahit 
  5. Jalan Medan Merdeka Barat 
  6. Jalan M. H. Thamrin 
  7. Jalan Jenderal Sudirman 
  8. Jalan Sisingamangaraja 
  9. Jalan Panglima Polim 
  10. Jalan Fatmawati dari simpang Jalan Ketimun sampai Jalan T. B. Simatupang 
  11. Jalan Suryopranoto 
  12. Jalan Balikpapan 
  13. Jalan Kyai Caringin 
  14. Jalan Tomang Raya 
  15. Jalan Jenderal S. Parman 
  16. Jalan Gatot Subroto 
  17. Jalan M. T. Haryono 
  18. Jalan H. R. Rasuna Said 
  19. Jalan D.I. Pandjaitan 
  20. Jalan Jenderal A. Yani 
  21. Jalan Pramuka 
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro 
  23. Jalan Kramat Raya 
  24. Jalan Stasiun Senen 
  25. Jalan Gunung Sahari

Selain mengatur Sistem Gage, Dishub juga melakukan beberapa antisipasi guna mengatasi kemungkinan kemacetan lalu lintas Ibukota jelang liburan akhir tahun.. Beberapa di antaranya dengan mengatur puncak arus mudik dan arus balik di Kota Jakarta.

Baca juga: Catat 3 Jalan Tol yang Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Per hari

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” demikian lanjutan keterangan @dishubdkijakarta. 

Mumpung Ganjil Genap Jakarta ditiadakan, yuk puas-puasin isi liburan Natal 2023 dengan berkeliling Kota Jakarta sambil mengendarai kendaraan pribadimu. 

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang