Berita Utama Otomotif
Standar Emisi Euro 4 Mulai Berlaku, Apa Bedanya?
Standar emisi Euro 4 mulai berlaku April 2022 ini, apa saja bedanya dengan standar emisi sebelumnya dan bagaimana peraturannya?
Standar emisi Euro 4 akhirnya resmi diberlakukan per 12 April 2022 lalu. Aturan ini dilakukan pemerintah sebagai batas emisi kendaraan diesel yang sebelumnya Euro 2.
Peraturan Euro 4 sendiri tertuang pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Sedangkan penerapan standar emisi Euro 4 bagi kendaraan diesel sudah sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang tertuang dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Baca juga: Rekomendasi Mobil Kecil Nyaman Buat Harian dan Mudik
Khusus diesel, Indonesia sendiri melewatkan standar emisi Euro 3. Jadi standar emisi Euro 2 yang berlaku sejak 2005 langsung digantikan Euro 4 pada tahun ini.
Sedangkan untuk kendaraan bermesin bensin, standar Euro 4 ini sudah berlaku sejak :Oktiber 2018 lalu.
Apa itu standar emisi Euro?
Penetapan standar emisi kendaraan bermula dari dampak emisi kendaraan bermotor yang mengandung gas karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM).
Baca juga: Cara Mengatur Budget Mudik Lebaran 2022
Bila melebihi ambang konsentrasi tertentu, dampak dari zat-zat tersebut berpengaruh negatif pada manusia dan lingkungan.
Tentunya pertumbuhan kendaraan bermotor dan meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi, berimbas pada gas buang (emisi) yang akan terus bertambah.
Standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Standar emisi Euro 4
Uni Eropa (European Union–EU) mulai menetapkan pembatasan emisi pada 1992, dengan mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil berbahan-bakar bensin, yang kemudian disebut standar Euro 1.
Baca juga: Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Mudik Bareng Keluarga
Kemudian, Euro 4 mulai berlaku pada tahun 2005 dengan adanya pengurangan yang cukup signifikan untuk partikulat (PM) dan nitrogen oksida (NOx) dalam mesin diesel.
Mobil bermesin diesel pada standar emisi ini memperoleh Diesel Particulate Filter (DPF) yang dapat menangkap 99 persen partikulat.
Untuk Euro 4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.
Mobil berstandar Euro 4
Dengan standar emisi Euro 4, agen pemegang merek (APM) pun bersiap dengan produk-produknya agar tetap bisa mengikuti peraturan tersebut.
Baca juga: Tips Menghindari Macet saat Arus Mudik Lebaran 2022
PT Toyota-Astra Motor (TAM) secara resmi telah mengumumkan, mulai April 2022 semua tipe kendaraan Toyota yang menggunakan bahan bakar diesel telah memenuhi standar emisi Euro 4.
“Toyota sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro 4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia,” kata Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor.
Mobil berstandar Euro 4 dari Toyota antara lain kendaraan penumpang yaitu Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Toyota Venture, dan Toyota Land Cruiser, sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Toyota Hilux, Toyota Hiace, dan Toyota Dyna.
Bagaimana, kamu siap menyambut masa depan Indonesia dengan udara yang lebih bersih dan bebas polusi?