Tips & Rekomendasi
STNK Kendaraan Sobek, Bagaimana Cara Mengurus dan Besar Biayanya?
Mengurus pembuatan STNK baru tidak sulit dan biayanya juga terjangkau. Ini prosedur dan biayanya yang berlaku di Jakarta.
Jangan khawatir jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milikmu sobek atau rusak. Kamu bisa menggantinya dengan yang baru.
Jika STNK robek atau sobek, jangan sekali-kali mengelem atau mengisolasinya. Akan lebih baik segera mengurus yang baru. Caranya gampang kok, kamu bisa mengurusnya di kantor Samsat terdekat. Biaya yang dikeluarkan pun tak banyak.
Warga DKI Jakarta ayo simak, ini tahapan mengurus STNK yang sobek atau rusak:
Buat laporan kerusakan di kantor polisi
Selain membuat laporan kehilangan KTP dan SIM, kamu juga bisa mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kehilangan surat tersebut.
Baca juga: Jangan Tunggu Sampai Habis, Ini Cara Perpanjang SIM Online
Datanglah ke kantor polisi terdekat dari rumahmu dan buat laporan kerusakan STNK. Surat laporan kerusakan STNK dari polisi nantinya yang akan menjadi bukti saat mengurus surat baru di kantor Samsat.
STNK rusak, siapkan dokumen ini
Dokumen-dokumen tersebut adalah:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang masih berlaku atau SIM (Surat Ijin Mengemudi). KTP dan SIM yang masih berlaku, ya,
- Fotokopi surat laporan kerusakan STNK dari kepolisian.
- Fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) atau STCK (Surat Tanda Cek Kepemilikan Kendaraan). Bila BPKB masih di leasing, minta fotokopi BPKB dan surat keterangan dari leasing. Pastikan fotokopi BPKB sudah dilegalisir pihak leasing.
- Pas foto berwarna dengan ukuran tertentu sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Datangi kantor Samsat terdekat
Kunjungi kantor Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat di wilayah tinggalmu dengan membawa kendaraanmu (yang surat-nya hilang). Jelaskan maksud kedatanganmu kepada petugas di sana.
Baca juga: Kembali diberlakukan Tilang, Catat 45 Lokasi Uji Emisi Gratis Jakarta
Setelah itu lakukan cek fisik, dan fotokopi hasil cek fisik.
Isi formulir permohonan STNK baru
Oleh petugas kamu akan diminta mengisi formulir permohonan surat kendaraan baru. Pastikan kamu mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Jika kamu menghadapi kesulitan atau tidak yakin tentang apa yang harus diisi, mintalah bantuan petugas.
Lakukan verifikasi dan proses pengajuan
Setelah mengisi formulir permohonan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen (mengecek keaslian data) dan memproses pengajuan dokumen baru kamu.
Pembayaran biaya administrasi STNK
Setelah proses pengajuan selesai, kamu akan diminta membayar biaya administrasi untuk dokumen kendaraan baru. Biaya administrasi pembuatan surat kendaraan baru di wilayah Jakarta dan lainnya berbeda. Selain wilayah, biaya juga ditentukan dari jenis kendaraan yang kamu miliki.
Baca juga: Catat 3 Jalan Tol yang Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Per hari
Kalau kamu masih ada tunggakan pajak tahunan saat membuat surat kendaraan baru, kamu juga harus membayarnya. Kalau tidak ada, ya kamu cukup membayar biaya pembuatan surat kendaraan baru saja.
Simpan tanda bukti pembayarannya, ya.
Pengambilan STNK baru
Datanglah kembali ke Samsat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil surat kendaraan baru. Dan pastikan kamu membawa tanda bukti pembayaran administrasi dan dokumen lain yang diperlukan.
Biaya penggantian STNK baru
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, seperti ini rincian biaya pengurusan surat kendaraan yang hilang atau rusak di Samsat wilayah:
Baca juga: Harga BBM Terbaru November, Pertamax Cs Kompak Turun
- Kendaraan roda dua atau tiga: Penerbitan STNK Rp100.000; Pengesahan STNK Rp25.000
- Kendaraan roda empat atau lebih: Penerbitan STNK Rp200.000; Pengesahan STNK Rp50.000
Jika kamu mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan, proses pengurusan surat kendaraan yang rusak dijamin lancar. Prosedur di atas juga berlaku untuk penggantian surat kendaraan hilang.
Jangan pernah menunda mengurus penggantian dokumen kendaraan jika rusak atau hilang. Membawa STNK saat berkendara sangatlah penting dan merupakan bagian dari tindakan mematuhi peraturan lalu lintas sehingga kamu juga terhindar dari masalah hukum.