Search Cars

Baru

Tahun Depan Isi SPT Tahunan Semakin Mudah dan Canggih, Ini Alasannya

Pihak DJP ubah format pengisian SPT Tahunan 2024 otomatis menjadi lebih mudah dan cepat. Ini penjelasan sistem terbarunya.

isi SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP/Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Sri Mulyani akan mempermudah sistem pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak menjadi lebih mudah. 

Pembaruan dilakukan dengan menggunakan sistem Lapor Pajak yang otomatis dan lebih canggih. Seperti apakah sistem tersebut? 

Sudah jamak diketahui banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan proses pengisian SPT Tahunan yang dianggap tidak sistematis, ribet dan merepotkan karena dilakukan secara manual. Di mana para Wajib Pajak harus mengisi form SPT Tahunan satu per satu di setiap kolomnya. 

Pembaharuan sistem lapor SPT Tahunan

Kemenkeu

Tapi tahun depan, sistem Lapor Pajak tersebut akan diganti DJP dengan sistem yang lebih mudah dan canggih. Yakni dengan penerapan fitur prepopulated melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau dikenal dengan core tax system

Baca juga: Nilai Dolar Hampir Rp 16 Ribu, Apa Pengaruhnya Pada Harga Mobil?

Fitur prepopulated adalah fitur yang menyediakan data berdasarkan database yang dimiliki otoritas sebelumnya. Melalui sistem core tax ini, para Wajib Pajak akan memperoleh layanan tax payer account yang berisi data para Wajib Pajak, karyawan dan sejenisnya. 

Data para karyawan ini akan langsung tersedia dalam formulir SPT Tahunan mereka. Nantinya mereka tinggal memeriksa dan mencocokkan data dan melakukan koreksi dalam SPT Pajak jika ada ketidaksesuaian. 

“Jadi dalam core tax memang kita coba beri kemudahan ke wajib pajak dalam menyusun SPT-nya, data dan info kita capture akan kita tuangkan dalam satu SPT yang prepopulated dan itu akan dimunculkan dalam akun wajib pajak,” terang Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa, (26/7).

Baca juga: Jangan Panik, Kenali Jenis Operasi Polisi di Jalan Raya

Kalau karyawan merasa semua isinya sudah benar, SPT Tahunan tinggal dikirimkan. “Jadi wajib pajak tinggal lihat apakah sudah sesuai, tinggal di-submit. Kalau belum, tinggal ditambahkan hal-hal yang belum ter-capture dalam sistem administrasi,” Suryo menambahkan.

Sistem masih dalam proses uji coba

layanan pajak online

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, saat ini  DJP sedang melakukan persiapan terkait PSIAP, salah satunya pelatihan sebelum melakukan uji coba di tiga kantor wilayah (kanwil) DJP.

“Nanti kita akan coba dan juga evaluasi. Mudah-mudahan bulan Mei 2024 sudah ready dijalankan secara nasional,” kata bawahan Sri Mulyani tersebut dalam keterangan resminya.

Baca juga: Lapor SPT Tahunan Pegawai Wajib Sertakan Pajak Natura, Apa Itu?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dwi Astuti mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan seluruh data Lapor Pajak di Indonesia yang akan tampil dalam core tax system dari hasil kerja sama interoperabilitas berbagai entitas selama ini. 

Yakni berbagai pihak, internal dan eksternal Dirjen Pajak, termasuk data perbankan yang dimulai dari bank pemerintah (Himbara).

Sejauh ini, kata Dwi Astuti, data-data yang masuk ke dalam layanan prepopulated SPT Pajak sejauh ini masih dalam tahap pengembangan seiring dengan persiapan core tax system. Ditjen Pajak menargetkan, sistem core tax ini sudah bisa diimplementasikan di Indonesia mulai Mei 2024.

Baca juga: Cegah Kendaraan Bodong, Yuk Bayar Pajak Lewat Aplikasi!

“Sejauh mana data prepopulated SPT yang sudah terisi nantinya dalam tax payer account? Masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan DJP,” tutur Dwi.

hari pajak

Untuk merealisasikan program ini, Kemenkeu dan Dirjen Pajak akan menggandeng 89 entitas agar dapat mengintegrasikan core tax system.

“Data yang digunakan tersebut berhubungan dengan interoperabilitas DJP (Dirjen Pajak) dengan para pihak terkait,” kata Dwi Astuti melansir CNBC Indonesia, (27/7).

Baca juga: Pilihan Harga Kredit Agya, dengan DP Mulai dari Rp30 Jutaan

Semoga dengan terobosan yang diciptakan tim Sri Mulyani ini bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dengan membayar pajak, kamu sudah turut mendukung dan melaksanakan pembangunan di Indonesia. Di antaranya pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Yuk, terus dukung pembangunan negara dengan mengisi dan mengirimkan SPT Tahunan pajakmu tepat waktu.

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.
Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Dengan mengirimkan email Anda, Anda menyetujui Ketentuan dan Pemberitahuan Privasi kami. Anda dapat memilih keluar kapan saja. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi serta Ketentuan Layanan berlaku.