Berita Utama Otomotif
Tarif Tol JORR, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami Naik Mulai Hari ini
Tarif tol JORR saat ini mengalami penyesuaian dari yang sebelumnya dan perlu diperhatikan pengendara. Berikut daftar terbarunya.
Tarif tol untuk sejumlah ruas jalan mengalami kenaikan di Jakarta Outer Ring Road (JORR), Akses Tanjung Priok (ATP), dan Pondok Aren-Ulujami. Tarif ini resmi mengalami kenaikan untuk semua jenis kendaraan mulai hari ini, Senin (4/12/2023) pukul 00.00 WIB.
Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan resmi dari Jasa Marga pada Jumat, 1 Desember 2023.
Dalam keterangan tersebut, Jasa Marga menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023.
Keputusan tersebut merinci penyesuaian tarif pada beberapa ruas jalan tol, termasuk beberapa ruas tol yang berimbas yaitu:
- Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
- Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami)
- Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang)
- Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini)
- Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir)
- Seksi E2 (Cikunir-Cakung)
- Seksi E3 (Cakung-Rorotan)
- Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang)
- Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
Penyesuaian tarif tol
Menurut penyesuaian ini, semua jenis kendaraan akan mengalami kenaikan tarif. Berikut adalah rincian detailnya:
1. Penyesuaian Tarif Jakarta Outer Ring Road JORR dan Akses Tanjung Priok (ATP) serta Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami
- Gol I: Rp17.000 dari semula Rp16.000
- Gol II: Rp25.000 dari semula Rp23.500
- Gol III: Rp25.000 dari semula Rp23.500
- Gol IV: Rp33.500 dari semula Rp31.500
- Gol V: Rp33.500 dari semula Rp31.500
2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren serta Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct
- Gol I: Rp3.500 dari semula Rp3.000
- Gol II: Rp5.000 dari semula Rp4.500
- Gol III: Rp5.000 dari semula Rp4.500
- Gol IV: Rp6.500 dari semula Rp6.500
- Gol V: Rp6.500 dari semula Rp6.500
Alasan kenaikan tarif tolÂ
Kenaikan tarif tol ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan jalan tol. Dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol.
Baca juga: Penghapusan Data STNK Mulai Berlaku, Jangan Telat Bayar Pajak Kendaraan
Penyesuaian tarif tol ini diketahui telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Aturan ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Peran ruas tol sangat vital
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Toll Road, Panji Satriya memberikan penjelasanya. Ia menyampaikan, Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami merupakan ruas tol yang terintegrasi (toll to toll).
Dan berperan sebagai akses vital yang menjadi penggerak roda perekonomian.
“(Ruas ini) untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan,” kata Panji dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Aturan Beli BBM Subsidi Diperluas, Ini Syarat dan Caranya
Empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjadi pengelola Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami. Di antaranya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu.
Pemerintah mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mempersiapkan saldo yang cukup sebelum melintasi jalan tol JORR, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di gerbang tol.
Pengguna jalan tol juga dapat memanfaatkan berbagai cara pembayaran tol non tunai, seperti uang elektronik, kartu tol, dan dompet digital. Jadi, pastikan kartu e-toll milikmu terisi penuh ya.