Tips & Rekomendasi
Tips Ganti Lampu Mobil Secara Optimal, Jangan Asal Terang
Ganti lampu mobil ternyata mudah asal kamu paham soal aturan jenis, daya, dan tingkat kecerahan lampu. Ini tips lengkapnya.
Ganti lampu mobil tidak boleh asal terang, karena itu justru bisa membahayakan pengendara lain, terutama pengendara yang melaju dari arah berlawanan di malam hari.
Peranan lampu pada kendaraan sangatlah penting. Lebih dari sekadar menerangi jalanan saat berkendara di malam hari. Yang lebih utama dari itu adalah sebagai tanda isyarat bagi pengguna jalan lainnya.
Lampu mobil digunakan dengan aturan khusus, seperti warna lampu dan tingkat pencahayaannya.
Aturan yang berlaku
Mengenai warna pada lampu, diatur dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mengacu pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya. Ketentuannya sebagai berikut:
Baca juga: Penjualan Mobil Indonesia Terbanyak se ASEAN pada Semester I 2023
- Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
- Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
- Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
- Lampu rem berwarna merah.
- Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda.
- Lampu posisi belakang berwarna merah.
- Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda, kecuali untuk kepeda motor.
- Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang berwarna putih.
- Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
- Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor, berwarna putih atau kuning muda, untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 mm untuk bagian depan, dan berwarna merah untuk bagian belakang.
- Alat pemantul cahaya berwarna merah, yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan Bermotor.
Nah, sebelum ganti lampu mobil, perhatikan juga tingkat pencahayaannya. Hal ini seperti termuat dalam PP 55 Tahun 2012 pasal 70, yaitu:
Baca juga: Jangan Disepelekan, Lampu Rem Belakang Mati Wajib Ganti
“Daya pancar dan arah sinar lampu utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf g meliputi:
- daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela;
- arah sinar lampu utama tidak lebih dari 0O 34’ (nol derajat tiga puluh empat menit) ke kanan dan 1O 09’ (satu derajat nol sembilan menit) ke kiri dengan pemasangan lampu dalam posisi yang tidak melebihi 1,3% (persen) dari selisih antara ketinggian arah sinar lampu pada saat tanpa muatan dan pada saat bermuatan.”
Sanksi langgar aturan lampu mobil
Jadi, seperti sudah dijelaskan di atas, ganti lampu mobil tidak boleh sembarangan, ya.
Baca juga: Fungsi Lampu Mobil yang Berbeda Artinya Ketika Dinyalakan
Jika kamu mengabaikan soal peraturan ganti lampu mobil di atas, kamu bisa dikenakan sanksi seperti yang tertuang dalam pasal 286 UU No. 22/2009.
Yakni, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan, yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 3, dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Tips ganti lampu mobil
Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat ganti lampu mobil. Di antaranya:
- Tipe bohlam lampu. Setiap tipe bohlam, seperti HS1, H4, H7, H11 dan lainnya memiliki soket yang berbeda-beda.
- Ukuran watt lampu pastikan sama dengan bawaan mobil. Misalnya kamu menggunakan lampu 90/100 padahal lampu bawaan mobil 55/60 watt, soket lampu bisa meleleh dan rumah lampu memanas sehingga merusak bagian reflektor.
- Warna bohlam menentukan sinar yang dihasilkannya. Biasanya pancaran sinar lampu putih kebiruan sulit menembus hujan, cenderung buram. Sementara warna kuning kurang terang dan cenderung mengganggu pengendara lain. Perhatikan saja spesifikasi derajat Kelvin pada kemasannya, angka di kisaran 4.000-5.000 derajat Kelvin pancaran sinarnya dianggap paling optimal di berbagai kondisi.
- Perhatikan grounding. Penggunaan daya bohlam yang lebih besar akan menurunkan performa lampu. Untuk mengatasi lampu tetap terang, ganti kabel set aftermarket yang sudah lengkap dengan relay.
- Tutup sil karet dengan sempurna agar debu dan air tak menerobos masuk dan guna menghindari jamur. Tanda debu masuk ke dalam adalah headlamp-nya buram, berembun atau kotor.
- Pilih lampu LED. Lampu LED memiliki ketahanan yang lebih baik, lebih terang, irit dan ramah lingkungan.
Biaya ganti lampu mobil
Biaya ganti lampu mobil sangat bervariasi tentunya, tergantung bengkel dan jenis lampu yang digunakan. Untuk jenis dan merek bohlamnya sendiri juga sangat beragam. Ada Turbo LED T1 R090 yang harganya mulai dari Rp235.000, Osram XLZ New Gen mulai Rp590.000, Phillips Ultinon Essential G2 mulai Rp660.000 hingga Philips Ultinon Pro 9000 yang harganya mulai dari Rp1.800.000.
Baca juga: Sejarah Lampu DRL mobil, Mengapa Tidak Ditilang?
Sementara untuk biaya jasa ganti lampu mobil juga berbeda-beda di tiap bengkel. Umumnya sih sekitar Rp50.000-Rp100.000. Dan katanya, kalau mobilnya mobil pabrikan Eropa, bisa lebih mahal lagi.
Beda lagi kalau kamu beli lampu LED di bengkel, biasanya harga lampu sudah termasuk biaya pemasangan. Jangan lupa, ketika kamu berpikir untuk ganti lampu mobil karena telah buram, jangan langgar aturan yang berlaku ya.