Tips & Rekomendasi
Tips Mengatur Keuangan Bulanan Saat Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Jangan panik, ini cara mengatur keuangan bulanan Anda saat iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk seluruh kelas mulai 1 Januari 2020. Jumlah kenaikan yang ditetapkan adalah 100 persen dari iuran sebelumya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kemudian, penjelasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen terdapat dalam Pasal 34 Perpres No. 75 Tahun 2019.
Pasal tersebut menjelaskan, bahwa besarnya iuran yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 42 ribu untuk kelas III, lalu Rp 110 ribu untuk kelas II, dan Rp 160 ribu untuk kelas I.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Walaupun kenaikan iuran itu masih hitungan puluhan ribu, tetap akan membuat perencanaan keuangan Anda sedikit berubah. Oleh karena itu,  ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai diterapkan tahun depan, agar tidak ‘paceklik’ di akhir bulan.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini yang mungkin dapat membantu Anda dalam mengatur keuangan saat iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen.
Perbaharui catatan perencanaan keuangan
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memperbaharui catatan perencanaan keuangan bulanan. Bila kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah resmi berlaku, pastinya perencanaan keuangan akan berbeda dari sebelumnya. Harus ada biaya yang sedikit dikurangi agar neraca keuangan Anda seimbang.
Baca juga: 5 Cara Sederhana Mengelola Keuangan Keluarga Kecil Anda
Perencanaan keuangan juga dapat membuat Anda mengetahui berapa banyak uang yang Anda miliki dan bagaimana cara mengalokasikannya dengan tepat. Namun, alokasi dana tersebut harus sesuai dengan penghasilan tiap bulan.
Langkah pertama, ada baiknya untuk menyisihkan dana wajib bulanan, seperti biaya transportasi, logistik, cicilan, dan lain sebagainya. Setelah itu, baru anggarkan dana untuk keperluan lainnya.
Anggaran yang sesuai dengan pendapatan akan membuat pengeluaran Anda tidak lebih dari target yang ditetapkan.
Tetap menabung
Lalu, usahakan untuk tetap menabung seperti biasanya. Jangan sampai kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengganggu tabungan Anda. Caranya, yaitu dengan menyisihkan uang harian atau uang belanja. Meski jumlahnya tidak besar, setidaknya itu dapat menutupi uang yang digunakan untuk membayar BPJS.
Tabungan itu bisa sekaligus menjadi dana darurat Anda apabila ada kebutuhan yang mendadak dan harus dibayarkan dengan cepat, misalnya saat mobil mogok di jalan, menambal ban, dan kebutuhan yang tidak bisa diprediksi lainnya.
Tetapkan biaya harian
Selanjutnya adalah dengan menetapkan biaya harian yang harus dikeluarkan, dan jalankan secara konsisten sesuai dengan yang sudah direncanakan. Bila sudah habis, berarti Anda sudah tidak bisa mengeluarkan uang lagi pada hari itu, kecuali ada kebutuhan mendadak.
Misalkan, Anda mengalokasikan Rp 100 ribu untuk biaya sehari-hari. Usahakan biaya yang dikeluarkan tidak lebih dari itu.
Baca juga: 5 Tips yang Bisa Bantu Millenials Mengatur Keuangan Setelah Gajian
Trik ini berguna untuk menjaga pengeluaran Anda, agar strategi keuangan yang sudah dibuat sebelumnya dapat berjalan denga lancar. Bila perlu, jangan membawa uang lebih dari yang dibutuhkan. Jadi, sisakan Rp 100 ribu saja di dompet Anda.
Jangan berhutang bila tidak perlu
Hutang adalah beban yang harus dibayarkan ketika sudah jatuh tempo. Untuk itu, jika Anda tidak ada kebutuhan yang mendesak, hindari berhutang agar terbebas dari beban pembayaran tersebut. Kecuali, Anda benar-benar membutuhkan dana untuk membeli kebutuhan.
Namun, Anda harus memikirkan langkah selanjutnya saat berhutang. Jangan sampai hutang yang sudah didapatkan tidak terbayar oleh Anda. Berhutanglah sewajarnya supaya tidak merusak rencana keuangan yang sudah ada.
Kurangi belanja yang berlebihan
Terakhir, jangan sampai ‘khilaf’ ketika berbelanja, terlebih bila melihat diskon yang ditawarkan oleh sebuah produk. Memang, menahan godaan belanja itu sulit, apalagi produk itu sangat ingin Anda miliki. Namun jangan lupa, Anda harus tetap berpatokan kepada rencana keuangan yang sudah ada.
Baca juga: Tips Memperbaiki Kondisi Keuangan Sebelum Tahun 2019 Berakhir
Untuk itu, tetap pada jalur dan sesuai dengan kebutuhan saja. Jangan membeli barang lainnya yang tidak ada di dalam daftar kebutuhan Anda, biarpun harganya hanya berbeda tipis.
Apabila sangat menginginkan barang itu, Anda harus mencari sumber dana lainnya diluar dari perencanaan keuangan.
Jadi, kurangi segala aktifitas yang menghamburkan uang agar iuran BPJS Kesehatan yang naik tidak mengganggu keuangan Anda ya.