Tips & Rekomendasi
Tips Pasang Spion Kamera pada Mobil Ala Ridwan Hanif
Ingin pasang spion kamera sendiri sebenarnya tidak sulit dilakukan dan tidak perlu ke bengkel. Ini tipsnya dari Ridwan Hanif.
Apa itu spion kamera? Dan seberapa penting komponen ini ada pada mobil? Spion kamera tadinya hanya ada di mobil konsep, tapi sekarang teknologi ini sudah ada di beberapa mobil yang diproduksi massal.
Secara fungsi, teknologi yang disebut MirrorCam ini bekerja dengan mengganti peran kaca spion konvensional dengan kamera. Dalam hal ini kamera berfungsi layaknya kaca spion dengan menampilkan kondisi luar melalui dua layar digital dalam kabin, yakni di sisi kanan dan kiri pengemudi.
Aksesori mobil yang juga dikenal sebagai spion digital video recorder (DVR) ini juga bisa dihubungkan ke berbagai perangkat, seperti DVD dan kamera belakang. Tidak sesulit yang dibayangkan, spion kamera ternyata sangat mudah dipasang dan dioperasikan.
Tips pemasangan spion kamera
Seperti yang dijelaskan Ridwan Hanif pada laman pribadi Instagramnya @ridwanhr, Kamis (2/11). Dalam salah satu unggahannya itu, pengamat otomotif tersebut menuliskan beberapa tips dalam memasang spion kamera.
Baca juga: Fungsi Spion Mobil Berdasarkan Peletakannya
“Baru pasang spion kamera di hi ace road party. Penting banget ini karena nggak bisa lihat karena ada separasi kabin belakang,” tulis Ridwan pada beberapa unggahan foto Toyota Hiace di hari itu.
Ridwan mengatakan, membagikan pengalaman ini sebagai edukasi kepada pengikutnya di media sosial.
“Sekalian edukasi, buat yang mau pasang beginian, usahain naro kameranya di dalem kaca mobil seperti bawaan Alphard dan Nissan Terra, jangan ditaruh di dudukan plat nomor,” kata pengamat otomotif itu lagi.
Baca juga: Tips Mengatur Posisi Spion Mobil untuk Menghindari Blind Spot
Ridwan menjelaskan 3 alasannya. Yang pertama adalah, “Segaris sama cut off lampu mobil, jadi kalau ditaro di dudukan Plat nomer, pas malem hari jadi putih doang kena lampu sorot lampu mobil.”
Dan alasan yang kedua kata Ridwan, ““Kalau kotor nggak bisa kena sapu wiper.”
Sementara alasan terakhir adalah, “Minusnya harus lubangi sedikit kaca film, tapi gpp nggak terlalu terlihat.”
Rekomendasi Ridwan Hanif
Berdasarkan pengalamannya, ia sangat puas dengan spion kamera merek Mirai yang dipilihnya. Lantaran. merek ini memberikan citra gambar yang ditampilkan kamera pada laya jadi lebih luas (wide).
Baca juga: Pelajaran dari Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Truk di Bahu Jalan
“So far bagus sih, merek Mirai ini lebih wide kamera belakangnya daripada bawaan Alphard.”
Dengan hasil tersebut, Ridwan merasa biaya yang dikeluarkannya untuk membeli alat tersebut tersebut sepadan.
“Bisa jadi dashcam juga asal tambah sd card, jadi jatohnya murah ya 2.5 karena sudah termasuk dash cam (ada kamera depan),” tukas Ridwan.
Baca juga: Sering Lecet, Segini Harga Cover Spion Mobil Toyota
Ridwan juga mengimbah, setelah alat tersebut dipasang, ada baiknya fitur keselamatan ADAS pada kendaraan dinonaktifkan.
“Terus fitur adasnya mending dimatiin aja sih, jadi berisik, karena dia nggak ngikut sama lampu sein,” saran Ridwan.
Regulasi penggunaan spion kamera
Meski fungsinya sudah jelas dan menguntungkan pengendara, namun belum ada regulasi yang mengatur penggunaan teknologi canggih ini. Sesuai Pasal 35 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan penggunaan kaca spion harus memenuhi persyaratan ini:
(a) berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
(b) dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.
Baca juga: Penyebab Spion Elektrik Rusak dan Berapa Biaya untuk Perbaikannya?
Dalam aturan ini tidak dijelaskan tentang penggunaan kaca spion berjenis MirrorCam yang mentransmisikan citra objek bagian samping-belakang kendaraan dari kamera luar ke panel layar yang ada di kabin. Jadi artinya, penggunaan fitur ini memiliki potensi melanggar aturan, meski dari sisi fungsi lebih fungsional dibanding kaca spion pada umumnya.
Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dewanto Purnacandra menjelaskan, spion kamera untuk saat ini belum boleh digunakan di jalan raya.
Sementara itu Kementerian Perhubungan masih berupaya untuk merevisi PP di atas –soal kaca spion.
Baca juga: Mika Lampu Mobil Tidak Cepat Kusam, Begini Perawatannya!
“Bukannya nggak boleh, karena aturan PP-nya memang belum jelas. Tapi nanti kita akan revisi PP (Peraturan Pemerintah) 55 tahun 2012. Banyak yang akan direvisi,” kata Dewanto, Kamis (6/3).
Mudah-mudahan revisi segera terwujud karena toh penggunaan spion kamera kan sudah terbukti membantu pengemudi dalam meningkatkan kewaspadaannya di jalan raya ya.