Berita Utama Otomotif
Uji Coba Tindak Pelanggaran Via ETLE Drone, Bagaimana Cara Kerjanya?
ETLE drone menjadi salah satu cara lain untuk membantu dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Bagaimana cara kerjanya?
Penerapan ETLE drone sudah mulai memasuki tahap uji coba. Salah satu daerah yang sudah mulai melakukannya adalah Jawa Tengah di area Exit Tol Brebes Timur (Brexit) dan di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
Dalam penggunaannya, drone yang akan digunakan untuk melakukan patroli lalu lintas bisa dibilang cukup lengkap. Drone yang digunakan sudah dilengkapi dengan lampu strobo sebagai tanda sedang aktif dalam memantau kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan.
Penggunaan alat canggih untuk menindak pelanggaran lalu lintas bisa memudahkan pihak polisi lalu lintas. Saat ini untuk menindak pelanggaran lalu lintas sudah ada tilang manual ataupun tilang elektronik atau tilang ETLE.
Uji coba ETLE drone
Beberapa waktu lalu, satuan wilayah (Satwil) di Polda Jawa Tengah sudah mulai melakukan uji coba patroli udara menggunakan drone. Uji coba ETLE drone ini dilakukan dalam rangka melakukan riset untuk bisa diterapkan secara nasional.
Baca juga: Kabin Mobil Bocor Saat Hujan, Cek Yuk Titik Penyebabnya!
“Kami (Polda Jateng) dipercaya sebagai pilot project program ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dikutip dari Radar Solo. Patroli udara menggunakan drone ini menjadi salah satu upaya penyempurnaan tilang ETLE di darat.
Uji coba ETLE drone ini juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Pelaksanaan uji coba dipimpin oleh Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Cara kerja ETLE drone
Secara umum, cara kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan tilang elektronik mobile ataupun statis. Bagaimana mekanisme penggunaannya?
- Pengambilan gambar lalu lintas hingga pelanggaran menggunakan kamera
- Melakukan validasi
- Hasil validasi lalu dicetak
- Hasil cetak gambar pelanggaran dikirim ke alamat yang diduga melakukan pelanggaran
Bisa dibilang, cara kerja ETLE drone tidak jauh berbeda dengan tilang elektronik statis atau mobile. Perbedaan antara tilang ETLE drone dengan tilang elektronik maupun tilang manual terletak pada pemasangan kamera dan fleksibilitasnya.
Kapan mulai berlaku?
Tidak hanya membantu para polisi dalam menindak tilang, penggunaan drone untuk patroli udara juga memiliki fungsi lain. Salah satunya adalah bisa mendeteksi adanya cuaca buruk, seperti hujan dan angin kencang sehingga bisa dihindari.
Baca juga: Mobil Kena Banjir, Apa Saja yang Harus Dicek?
Kanit 6 Subditgakkum Dirlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi menjelaskan bahwa untuk mengoperasikan satu unit drone, dibutuhkan dua orang operator.
Untuk itu, pihaknya akan menggandeng banyak vendor penyedia drone untuk bekerja sama dengan Satlantas di 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Uji coba masih berjalan. Sudah hampir semua Satwil (satuan wilayah) sudah melakukannya. Tinggal kami rapatkan untuk penerapannya,” ujar Afandi. Saat ini ETLE drone masih dalam tahap uji coba di seluruh jajaran di bawah Polda Jateng sejak awal tahun 2023.
Baca juga: Cara Merawat Sunroof Mobil Agar Awet dan Tidak Bocor
Dengan adanya teknologi canggih ini, penertiban untuk pelanggaran lalu lintas akan semakin ketat tentunya. Jadi, selalu patuhi aturan lalu lintas yang ada agar tidak harus terkena tilang di jalan ya.