Berita Terbaru
Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi Korlantas
Korlantas Polri akan mengevaluasi dan merevisi materi ujian praktik yang sering bikin masyarakat gagal mendapatkan SIM C.
Korlantas Polri akan segera mengevaluasi beberapa materi ujian SIM C. Di antaranya ujian praktik melewati rintangan zig zag dan angka 8.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus menjelaskan bahwa evaluasi ini sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Betul, nanti akan kami kaji. Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu, apakah masih relevan digunakan,” kata Yusri saat ditemui di Gedung Divisi Humas Polri, dikutip dari CNN Indonesia.
Baca juga: Agar Tidak Gagal Bikin SIM, Ini Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan
Materi angka 8 dan zig-zag merupakan dua dari 5 materi ujian pada pembuatan SIM C dan diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 62.
Materi ujian SIM dikaji ulang
Berdasarkan penjelasan Yusri, menurut Kapolri dua tahapan ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Ditambah, menyulitkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
Sehingga perlu adanya evaluasi untuk menentukan apakah materi ujian SIM tersebut layak dipertahankan atau mengalami revisi.
Oleh karenanya, kajian ulang terhadap dua materi ujian praktik SIM C ini akan segera dilakukan. Ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam memudahkan masyarakat mendapatkan legalitas berkendara. Tentunya tanpa mengabaikan aspek keselamatan di jalan raya dan mencegah kecelakaan di jalan.
Baca juga: Syarat Bikin SIM Terbaru, Benarkah Wajib Punya Sertifikat Mengemudi?
“Karena kami tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi. Makanya perintah Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji dan mengevaluasi,” tegas Yusri.
Berdasarkan arahan Kapolri itulah Yusri akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk melakukan riset materi ujian praktik SIM C yang masih berlaku saat ini.
“Kami akan bentuk tim pokja, bahkan memang nanti akan kami lakukan studi banding ke negara-negara lain. Apakah memang tes praktek zig zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak. Atau memang masih, tapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat. Nanti akan kami kaji semuanya ini,” terang Yusri.
Baca juga: Selain Sertifikat Mengemudi, Wajib Aktif BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Salah satu yang akan dikaji ulang adalah penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang disebut electronic drive. Teknologi ini menggantikan peran cone yang harus dilalui pemohon saat materi ujian angka 8 dan zig zag.
Polisi juga banyak yang gagal ujian
Di tempat yang berbeda Listyo juga mengatakan, tidak hanya masyarakat yang kesulitan menghadapi ujian praktik SIM C ini. Para anggota polisi juga banyak yang tidak lulus ujian praktik ini. Malah katanya, kemungkinan hanya sekitar 10 persen saja yang lulus.
“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji,” kata Listyo dikutip dari tayangan pidatonya pada upacara wisuda kepolisian, Rabu (21/6).
Baca juga: Polisi Beberkan Tips Hindari Salah Tilang ETLE, Bagaimana Caranya?
“Ya, karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” Listyo menambahkan sambil berkelakar.
Harapannya, apapun hasil dari evaluasi materi ujian praktik SIM C yang dilakukan pihak Korlantas Polri, bisa memudahkan masyarakat juga para polisi untuk mendapatkan SIM tanpa mengabaikan kompetensinya dalam berkendara.
Biar bagaimana pun, keselamatan di jalan harus jadi yang utama. Seperti yang dikatakan juga oleh Yusri bahwa ketika pengemudi mengalami kecelakaan di jalan, kemungkinan besar kecelakaan juga merugikan pengguna jalan lain.
Baca juga: Libur Idul Adha Sah 3 Hari, Apa Dampaknya Bagi Usaha?
Bagaimana menurut kamu, setujukah praktik ujian SIM C dan SIM A perlu mengalami revisi, khususnya di bagian mengemudi angka 8 dan zig-zag?