Search Cars

Keuangan

UMP Jakarta 2023 Naik, Bagaimana Cara Menghitungnya?

UMP Jakarta telah ditetapkan naik sebesar 5,6 persen menjadi Rp4.9 juta di tahun depan. Bagaimana cara menghitungnya?

UMP Jakarta

Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta telah ditetapkan naik pada 2023 sebesar Rp326.953 dari tahun sebelumnya menjadi Rp4,9 juta. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,6 persen dibandingkan tahun ini yaitu Rp4,6 juta.

Akan tetapi nilai upah tersebut juga mengalami perubahan karena adanya gugatan yang dilayangkan oleh pengusaha. Pada akhirnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) 

Memutuskan agar Pemprov DKI Jakarta menurunkan UMP Jakarta menjadi Rp4,5 juta. 

UMP Jakarta

nama jalan di jakarta

UMP Jakarta pada tahun 2023 mendatang akan naik tepatnya yaitu Rp4.901.798 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Besaran upah yang naik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. 

Baca juga: Tips Beli Mobil Baru dengan Gaji UMR Rp 4 Jutaan

“Insya Allah ini sudah bisa dipastikan kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau sebesar Rp4.901.798,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrangi) DKI Jakarta Andri Yansyah dikutip dari Kompas.com. 

UMP Banten

banten

Kemudian UMP Banten juga mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp2.661.280,11. 

Kenaikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang dicap dan ditandatangani pada tanggal 28 November 2022. 

Baca juga: Gaji Pemain Bola Bisa Beli Mobil Mewah Berikut Ini Tanpa Mikir 

Salah satu pertimbangan adanya kenaikan UMP yang dilakukan oleh Gubernur Banten adalah untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional

UMP Jabar 

jabar

UMP Jabar (Jawa Barat) juga akan mengalami kenaikan di tahun 2023 sebesar 7,88 persen menjadi Rp1.986.670, besaran upah pada tahun 2022 yaitu Rp1.841.487. 

Keputusan untuk melakukan kenaikan upah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 561/kep/752/Kesra Tentang Upah minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Dalam SK tersebut menetapkan bahwa besaran upah akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

UMP Jateng

tarif tol jakarta semarang

Selanjutnya UMP Jateng (Jawa Tengah) juga mengalami kenaikan pada tahun 2023 sebesar 8 persen atau setara dengan Rp145.234,26. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. 

Baca juga: Marak PHK Massal, Begini Cara Menyiapkan Modal Usaha untuk Berjaga-jaga

Ganjar menjelaskan bahwa penetapan UMP ini sudah berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

Dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini disebutkan bahwa untuk melakukan penetapan upah minimum harus memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta nilai alfa. 

UMP Yogyakarta

yogyakarta

UMP Yogyakarta juga telah ditetapkan naik pada tahun 2023 oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) pada tanggal 28 November 2022. Besaran UMP di Yogyakarta pada tahun depan menjadi Rp1.981.782,32 atau naik sebesar 7,65 persen. 

Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh, Benarkah Aman dari Resesi 2023?

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan untuk melakukan kenaikan upah adalah data BPS, pertumbuhan ekonomi, serta laju inflasi yang ada saat ini. 

UMP Jatim 

jatim

Besaran UMP Jatim (Jawa Timur) di tahun 2023 juga telah ditetapkan naik sebesar Rp148.677 menjadi Rp2.040.244,30. Persentase kenaikannya sebesar 7,8 persen dibanding besaran UMP 2022 yang senilai Rp1.891.567.

Kenaikan besaran upah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.

Untuk lebih lengkapnya, inilah tabel UMP di berbagai daerah di Indonesia, dikutip dari Kumparan.

Provinsi UMP 2022UMP 2023
Bangka BelitungRp3.264.884Rp3.498.479
Sulawesi UtaraRp3.310.723Rp3.485.000
AcehRp3.166.460Rp3.413.666
Sumatera SelatanRp3.144.446Rp3.404.177
Sulawesi SelatanRp3.165.876Rp3.385.145
Papua BaratRp3.200.000Rp3.282.000
Kepulauan RiauRp3.050.172Rp3.279.194
Kalimantan UtaraRp3.016.738Rp3.251.702
Kalimantan TimurRp3.014.497Rp3.201.396
RiauRp2.938.564Rp3.191.662
Kalimantan TengahRp2.922.516Rp3.181.013
Kalimantan SelatanRp2.906.473Rp3.149.978

Cara menghitung upah minimum

hitung UMP

Untuk bisa melakukan perhitungan UMP naik di tahun 2023 harus dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Strategi Investasi Bila Resesi 2023 Benar Terjadi

Formula upah minimum yang digunakan adalah: UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)). 

  • UM(t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan. 
  • UM(t) adalah upah minimum tahun berjalan.
  • Nilai UM merupakan penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a. 

Kemudian untuk menghitung Penyesuaian Nilai UM dihitung dengan rumus: Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a). 

  • Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
  • PE adalah pertumbuhan ekonomi. 
  • kemudian a, merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Untuk menentukan nilai a maka harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Meskipun UMP naik, akan tetapi ada regulasi yang mengaturnya yaitu tidak boleh lebih dari 10 persen.

Baca juga: Marak Badai PHK, Begini Cara Kelola Uang Pesangon saat Isu Resesi

Wah, ternyata untuk melakukan penghitungan dalam kenaikan UMP di suatu daerah tidaklah mudah ya? Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dan ada aturan yang perlu diperhatikan dalam menetapkannya. 

Tertarik Beli Mobil di SEVA??

Yuk isi informasi kamu dan langsung ngobrol dengan agen SEVA. Kami akan menghubungi kamu dalam 1x24jam.

Nama Lengkap

Nomor Handphone

+62

Nomor yang kamu masukkan tidak valid.

Jelajahi Layanan SEVA

Mobil Baru

Pilih mobil impian kamu dari berbagai merek dengan jaminan kualitas Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Mobil Bekas

Beli mobil bekas berkualitas dengan pembiayaan dari Astra

Pelajari Lebih Lanjut

Fasilitas Dana

Solusi untuk kebutuhan dana langsung cair dengan jaminan BPKB mobil

Pelajari Lebih Lanjut

Layanan Surat Kendaraan

Urus surat kendaraanmu dengan mudah dan nyaman

Pelajari Lebih Lanjut

Rekomendasi Mobil Untukmu

Baca juga dari SEVA blog

Muat lebih banyak lagi

Join Yuk, Agar Tetap Update!

Dapatkan tips, berita, review, dan penawaran terbaru dari SEVA!

Email

Agen kami akan segera menghubungi kamu dalam 1x24 jam.
Mohon maaf, terjadi kendala jaringan. Silakan coba kembali.
Kamu sudah meminta OTP. Mohon tunggu beberapa saat sebelum meminta OTP baru.
Verifikasi Nomor Kamu
Terlalu banyak percobaan OTP. Silahkan ulangi beberapa saat lagi.
Mohon tunggu 2:00 detik untuk kirim ulang.
Belum menerima kode verifikasi?
Kirim ulang