Berita Utama Otomotif
Urai Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Berencana Atur Jam Kantor
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mengatasi kemacetan yang ada saat ini. Apa salah satu rencana yang akan dilakukan?
Pemprov DKI berencana mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya adalah menerapkan pengaturan jam kerja masuk kantor pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Rencana peraturan baru tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru Budi membahas usulan tersebut bersama sejumlah pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, hingga ahli transportasi.
Pada Forum Group Discussion tersebut, Pj Gubernur DKI ini juga tidak hanya membahas mengenai pembagian jam kerja. Akan tetapi juga membahas terkait dengan kemacetan Jakarta secara keseluruhan.
Baca juga: Korlantas Gelar Operasi Patuh 2023, Kapan Mulai Diberlakukan?
“Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Heru dikutip dari Kompas.com.
Langkah Pemprov DKI Jakarta
Seperti diketahui, kemacetan di Jakarta sekarang seperti tidak mengenal waktu. Jika sebelumnya macet kerap terjadi di jam-jam tertentu, saat ini kemacetan bisa terjadi setiap waktu.
“Saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta,” kata Heru.
Baca juga: Kenali Bahaya Vapor Lock Saat Turunan, Apa Maksudnya?
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan, mengatakan mengatasi kemacetan di Jakarta merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak. Pengaturan jam masuk kerja bisa menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.
“Pengaturan jam kerja mungkin jadi sebuah solusi yang tentunya nanti akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja,” ungkap Doni.
Solusi jangka pendek
Sebelumnya, ada solusi jangka pendek yang dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya dengan menutup 27 titik putaran atau U-turn serta memberlakukan sistem satu arah atau one way di tujuh ruas jalan.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Jawa Barat, Apa Saja Syaratnya?
Penutupan U-turn sebagai upaya untuk mengurangi macet Jakarta. Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan kemacetan di Jakarta semakin parah karena adanya beberapa faktor.
Faktor utama adalah karena perilaku pengendara kendaraan bermotor yang tidak patuh terhadap lalu lintas. Misalnya banyak pengendara yang tidak mau saling mengalah di jalan raya sehingga persimpangan bisa saja terkunci dan menimbulkan kemacetan panjang.
“Pada jam-jam sibuk, sebagian besar jalan-jalan di Jakarta sudah mengalami over capacity, ditambah kurangnya disiplin pengguna jalan memperparah situasi kemacetan lalu lintas,” kata Budiyanto dikutip Detik.com.
Faktor yang menyebabkan kemacetan
Faktor lainnya adalah pertumbuhan kendaraan bermotor yang banyak dan tidak terkendali. Serta tidak dimbangi dengan pembangunan panjang jalan khususnya di kota-kota besar termasuk Jakarta, menjadi alasan yang sangat mendasar atau fundamental.
Baca juga: Proyek Tol Solo Jogja Selesai Akhir 2023, Melewati Wilayah Mana Saja?
“Situasi ini sulit untuk dipecahkan, karena bersinggungan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dimana Pemda memiliki kewenangan yang terbatas,” tambahnya Budiyanto.
Pemprov DKI Jakarta bukan tanpa kebijakan untuk mengatasi macet. Mulai dari mengaktifkan kembali aturan ganjil-genap, sampai mengembangkan sistem transportasi massal.Â
Langkah itu ternyata belum cukup membantu mengurai kemacetan di wilayah DKI Jakarta. “Pekerjaan rumah yang cukup besar untuk merubah mindset pengguna ranmor pribadi untuk beralih ke angkutan umum,” kata Budiyanto.
Sementara itu agar tidak terjebak macet di Jakarta kamu bisa merencanakan perjalanan sebelum bepergian. Dengan begitu kamu juga bisa lebih menghemat waktu. Kamu juga bisa memanfaatkan teknologi arus lalu lintas terkini secara real time.
Misalnya saja seperti Google Maps, Waze untuk menghindari jalan-jalan yang sedang terjadi kemacetan. Jadi, bagaimana menurut kamu apakah menyetujui dengan adanya rencana aturan jam kerja tersebut?