Tips & Rekomendasi
Wajib Dipahami! Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar
Masih banyak pengendara yang belum memahami penggunaan lampu hazard. Bagaimana dengan kamu? Ini cara yang tepat dan sesuai aturan.
Lampu hazard disematkan pada mobil bukan sekadar aksesori, tapi ada fungsi yang jauh lebih penting daripada itu. Yakni, sebagai pemberi peringatan kepada pengendara lain saat mobil berhadapan dengan masalah di jalan, seperti harus berhenti mendadak atau lainnya.
Penggunaan lampu hazard juga harus tepat, tidak boleh sembarangan. Salah-salah justru bisa menyebabkan kebingungan dan hilang fokus pada pengguna jalan hingga risiko bahaya lainnya.
Berikut ini beberapa etika penggunaan lampu darurat agar kamu dan pengguna jalan lain tetap nyaman dan aman selama berkendara.
Hanya digunakan dalam kondisi darurat
Sudah menjadi aturan, orang yang mengemudikan kendaraan harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) serta paham dengan rambu dan aturan lalu lintas. Tapi hingga kini, masih ada saja pengemudi yang tidak paham soal fungsi lampu darurat.
Baca juga: Budaya Jepang Pakai Lampu Hazard Untuk Sampaikan Terimakasih, Bolehkah Ditiru?
Melansir Kompas.com, Director Safety Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan beberapa kesalahan yang kerap dilakukan pengemudi menyoal lampu hazard.
Misalnya, saat hujan deras. Penggunaan lampu hazard tanpa tujuan yang jelas saat hujan bisa membahayakan mobil di belakang, karena bingung membedakan apakah kendaraan di depannya akan berbelok atau tetap lurus.
Ingat, ketika lampu hazard dinyalakan, maka lampu sein tidak bisa digunakan loh.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tidak Tercantum Dalam UU Kesehatan Baru, Tidak Wajib?
Sony mengatakan, penggunaan lampu hazard yang tepat adalah mengacu pada Pasal 121 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ayat pada pasal tersebut mengatakan, “Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan.”
Sederhananya, penggunaan lampu hazard hanya dilakukan dalam kondisi darurat seperti mogok, mengganti ban mobil, dan lainnya.
Oleh karenanya, sangat penting untuk memahami kapan dan bagaimana menggunakan lampu darurat yang benar untuk menjaga keselamatan pengendara lain dan diri sendiri di jalan raya.
Penggunaan lampu hazard yang tepat
Seperti sudah dijelaskan di atas, penggunaan hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat atau sebagai tanda peringatan untuk kendaraan di belakangmu. Misalnya, ketika kendaraanmu mengalami kecelakaan, mobil mogok, mengganti ban, atau ada orang yang tiba-tiba menyeberang di depanmu.
Baca juga: Fungsi Bahu Jalan Tol, Bukan Buat Menyalip dengan Arogan
Sangat tidak disarankan nih menggunakan untuk konvoi, saat cuaca buruk, atau ketika kendaraanmu memasuki terowongan.
Ketika kamu menyalakannya untuk konvoi, pengendara di belakangmu akan kebingungan dan terganggu. Dan sebagai lampu penerang di terowongan, ada baiknya kamu menggunakan lampu utama atau lampu senja. Sedangkan menyalakan saat cuaca buruk berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lain.
Nah, jika kamu berada dalam kondisi darurat saat berkendara, segeralah menepi. Setelah itu tekan tombol lampu hazard untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lain.
Baca juga: Jangan Disepelekan, Lampu Rem Belakang Mati Wajib Ganti
Pemahaman di atas mungkin terkesan sepele, tapi bisa berdampak besar –baik itu positif atau negatif– bagimu dan pengendara lainnya di jalan.
Satu lagi yang perlu kamu ingat, akibat kecelakaan yang disebabkan kelalaian pribadi tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi mobilloh. Jadi, pahami etika penggunaan lampu darurat guna membantu meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.