Baru
Yuk, Ingat Lagi Cara Perpanjang SIM Online Bebas Antri dan Pungli
Perpanjang SIM online lebih menghemat waktu, energi dan juga bebas pungli. Segini biaya dan langsung ikutin yuk, mudah loh.
Perpanjang SIM online bisa jadi alternatif pilihan jika kamu tidak punya banyak waktu mengurus langsung di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Selain bebas antri, perpanjang SIM online juga bebas pungli.
Ada banyak alasan mengapa orang yang menunda mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Ada yang beralasan sibuk kerja lah, malas antri lah, malas menghadapi pungli lah atau lainnya. Sekarang alasan itu sudah tidak bisa lagi digunakan karena metode terbaru sudah bisa dilakukan.
Metode layanan secara daring ini merupakan upaya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir penundaan perpanjangan SIM oleh masyarakat.
Baca juga: Cara Perpanjang SIM dari Luar Negeri, Benarkah Bisa Dilakukan?
Masyarakat juga terhindar dari para calo atau oknum polisi nakal yang mengenakan tarif tak wajar saat memperpanjang SIM di Satpas.
Biaya perpanjang SIM
Sebelum membahas cara perpanjang SIM online, berikut ini biaya perpanjangan SIM:
- Biaya perpanjang SIM A Rp80.000
- Biaya perpanjang SIM C Rp75.000
- Biaya psikotest Rp37.500
- Sementara untuk biaya tes RIKKES jasmani menyesuaikan kebijakan tarif dari klinik yang kamu pilih.
Sehingga total biaya perpanjang SIM SIM C Rp107.500 dan SIM A Rp117.500. Dan biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi, pengemasan, pengiriman SIM (yang baru) dari Satpas ke rumahmu.
Tahapan perpanjang SIM online
Cara perpanjang SIM online sangat mudah. Begini caranya:
Baca juga: Bikin SIM dan Perpanjang Bisa Dilakukan Dimana Saja, Bagaimana Caranya?
- Cek persyaratan
Sebelum memulai proses ini pastikan persyaratan dokumen yang diperlukan lengkap, seperti KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, juga dokumen lain yang mungkin diminta otoritas terkait. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pengurusannya.
- Unduh aplikasi “Digital Korlantas Polri” di ponsel
Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, cari opsi pendaftaran dan buatlah akun sesuai dengan petunjuk. Setelah selesai, login ke akun kamu menggunakan data yang sudah diregistrasi.
- Pilih menu perpanjangan SIM C atau A
Setelah itu, lengkapi formulir yang disediakan secara akurat dan lengkap. Pastikan kamu memeriksa kembali semua data sebelum mengirim formulir.
- Unggah dokumen
Paska mengisi formulir, kamu diminta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Unggahlah dokumen-dokumen tersebut dalam format elektronik (PDF, JPEG, dll) sesuai permintaan.
- Pilih metode pembayaran perpanjang SIM online
Hanya ada dua pilihan metode pembayaran, yaitu melalui virtual acount BNI dan OVO. Kamu bisa memilih salah satu dari antara keduanya. Ikuti instruksi pembayaran dengan benar, ya.
- Verifikasi dan konfirmasi
Setelah semua informasi dan dokumen dikirimkan dan kamu juga sudah membayar biaya, sistem akan melakukan verifikasi. Setelahnya kamu akan menerima konfirmasi dan bukti melalui email juga pada akun di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca juga: Bagaimana Cara Perpanjang SIM Beda Daerah dan Biayanya
Dijamin dengan metode perpanjangan SIM online ini kamu tidak hanya menghemat waktu di perjalanan dan antrean panjang saat perpanjang SIM. Tapi juga hemat uang karena tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk bayar jasa antrean dan sebagainya alias bebas pungli.
Perpanjang SIM online ini juga terbukti lebih efektif karena bisa dilakukan di mana saja dan kapanpun, tanpa perlu datang ke Satpas.
Ayo, cek masa berlaku SIM kamu sekarang, dan jangan tunda perpanjangannya jika masa berlaku sudah dekat.